Operasi Ketupat Rinjani 2021, Polres Bima Kota Gelar Apel Pasukan


Bima, Media NTB - Polres Bima Kota menggelarkan apel pasukan dalam rangka operasi ketupat rinjani 2021. Pada acara tersebut terlihat sebagai inspektur apel Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH dan Komandan Apel KBO Sat Lantas, IPDA Mudie Lestarai. S.IP serta dihadiri seluruh PJU Polres Bima Kota.



Acara ini juga dihadiri oleh Walikota Bima yang diwakilin oleh Staf Ahli Drs H. Alwi Yasin, Dandim 1608/Bima Letkol INF. Teuku Mustafa Kamal, Kelapa Jasa Harja diwakilin Idchar, Ketua FKUB Bima Mahmud, Ketua MUI diwakili Sekretaris MUI Kota Bima Drs. Syamsudin M. Saleh, Kadis Dishub Kota Bima Drs. H. Abdul Farid, M. SI, Kepala Sat Pol Pp Kota Bima M. Nur, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima diwakilkan oleh Pasi SDMK Mahfid, S. Kep, Pasi Ops Yon C Kompi 2 Pelopor Bima IPTU Yuswanto, Satuan Kominfo kota Bima A. Syukur Pju Polres Bima Kota dan Kapolsek Inti Kota.



"Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 ini diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan" kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH. Saat sambutannya. Rabu (05/05/21)



Lanjut Kapolres, apel gelar pasukan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, untuk pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H. Baik dari aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.



"Bahkan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri", jelasnya


 

"Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H", ujarnya



Meskipun begitu kata Kapolres, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. 



"Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran, untuk menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi Salus Populi Suprema Lex Esto”, bebernya



Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat tahun 2020, gangguan kamtibmas secara umum seperti curat dan curas mengalami kenaikan. Sedangkan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat lainnya seperti curas bersenpi, curanmor, anirat, mengalami penurunan. Demikian juga kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Capaian tersebut merupakan bukti bahwa cara bertindak dan upaya penanganan pada pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020 terkait dengan.

 


Gangguan kamtibmas masih perlu dioptimalkan. Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini, tentu harus lebih peduli jangan sampai kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.



"Saya berharap, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri, untuk lebih mempersiapkan diri serta memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2021 ini. Pada Operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan suci ramadhan seperti Klaster Pesantren, Klaster Mudik, Klaster Ziarah, Klaster Taraweh, dan sebagainya", harapnya



Namun pada kenyataan banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau “curi start mudik”. Selain itu, peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat, dan pasca hari raya Idul Fitri tentu saja sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. Khususnya dipusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan tempat wisata.



Berkaitan dengan hal tersebut, perlu adanya pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan di daerah tujuan mudik. Sentra perekonomian dan keramaian dengan memedomani Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/949/V/Ops.2./2021 tentang Upaya Mencegah Terjadinya Peningkatan Penyebaran Covid-19 Menjelang, Pada Saat, dan Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dengan langkah sebagai berikut.



Mendirikan posko terpadu bersama dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait yang memiliki kelengkapan pemeriksaan Swab Antigen dan ruang isolasi sementara di sentra- sentra ekonomi. Lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pengelola gedung untuk membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas yang ada dan pastikan sistemnya, siapkan petugas untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk.



Melakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian, sekaligus lakukan imbauan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk menghindari penumpukan pengunjung, berlakukan one gate system pada akses pintu masuk maupun keluar, lakukan koordinasi dengan pihak pengelola untuk mendirikan posko di pusat perekonomian dan keramaian.



Berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melaksanakan swab antigen secara acak dan melakukan pembagian masker. Melakukan upaya penegakan hukum protokol kesehatan dengan tim pemburu Covid-19, melakukan upaya penertiban kerumunan dengan memberikan sanksi berupa teguran, lisan, fisik maupun denda administratif.



Khusus kepada wilayah yang menerapkan PPKM Mikro, agar memperkuat peran dan fungsi Posko PPKM Mikro, seperti kewajiban untuk melapor bagi tamu, memastikan pelaksanaan isolasi mandiri bagi tamu, mengecek ketersediaan alat swab antigen dan melaksanakan fungsi 3T. Pada wilayah zona merah dan orange, lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menutup tempat wisata dan tempat umum lainnya yang tidak esensial. Berikan bantuan sosial sesuai dengan pemetaan sosio ekonomi masyarakat. 



Untuk daerah yang menjadi sasaran mudik agar meningkatkan dukungan terhadap program vaksinasi massal khususnya di wilayah Jabodetabek, Jawa, dan Bali.

 


"Dengan semangat dan rasa kebersamaan ini, beberapa penekanan saya untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021. Yaitu siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan yang maha esa" cetusnya



Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan untuk melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H.



Melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system. Melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.



Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi. Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Tentu pastikan petugas frontliner telah melaksanakan program vaksinasi sebanyak 2 kali.

 


Kapolres juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan semua pihak, yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H.



Semoga Operasi Ketupat Rinjani Tahun 2021 ini dapat menciptakan kemanana dan mengingatkan kepada masyarakat di Kota Bima. Agar tidak melakukan mudik atau bepergian keluar daerah dan selalu menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 guna menekan melonjaknya kasus infeksi Covid-19. Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.