Persulit Keluarkan Rekomendasi, Modus Disperbun Kabupaten Bima Minta Fee Program Aspirasi DPR


Bima, Media NTB - Puluhan program aspirasi DPR untuk masyarakat khususnya kelompok tani (poktan) di Kabupaten Bima, terancam dibatalkan atau tidak akan direalisasikan pada tahun 2021 ini.



Pasalnya pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan (Disperbun) Kabupaten Bima malah mempersulit keluarkan rekomendasi. Parahnya lagi mereka meminta jatah (fee) dari program aspirasi yang ada.



Perwakilan kelompok, penerima program aspirasi DPR, Ardiansyah mengaku sangat kecewa dengan sistem administrasi Disperbun Kabupaten Bima yang mempersulit dalam menerbitkan surat rekomendasi untuk realisasi program aspirasi.



Padahal kata dia, persyaratan yang dibebankan kepada kelompok penerima manfaat sudah memenuhi prosedur, dan mekanisme yang ada. Namun surat rekomendasi yang menjadi syarat realisasinya program tersebut justru tidak dikeluarkan.



"Bayangkan dari Bulan Januari 2021 kami mengurus surat rekomendasi ini. Tapi sampai hari ini (Mei.red) belum juga dikeluarkan. Malah semakin dipersulit," katanya, Rabu (5/5/2021)



Ia menduga, dipersulitnya surat rekomendasi itu, karena pihak Dinas ingin kebagian jatah atau Fee. Hal ini dibuktikan dengan memaksa kelompok yang dibina Dinas setempat juga harus mendapatkan program serupa.



"Sebagian program aspirasi yang datang harus ada kelompok binaan Dinas. Disamping itu, Dinas juga ingin program aspirasi ini dikelola secara reguler," ujarnya.



Ia mengaku permintaan Dinas itu justru bertentangan dengan mekanisme yang ada. Sebab sepengetahuannya kelompok yang berhak mendapatkan program aspirasi adalah kelompok yang langsung ditunjuk oleh anggota DPR.



"Dinas juga harus bisa membedakan program aspirasi dan program Pemerintah Daerah dan Provinsi. Miris dengan bobroknya birokrasi kita ini," ujarnya.



Warga Desa Tente Kecamatan Woha ini menambahkan, untuk realisasi program aspirasi itu hanya membutuhkan surat rekomendasi dari Dinas saja. Jika tidak juga dikeluarkan dalam waktu dekat ini, program yang ada tidak akan direalisasikan.



"Mengeluarkan surat rekomendasi saja sulitnya minta ampun Diperbun ini. Bukannya membantu petani tapi justru menghambat pembangunan daerah,". Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.