Puluhan Botol Miras di Kecamatan Sape Diamankan Sat Narkoba Polres Bima Kota


Bima, Media NTB - Sat Narkoba Polres Bima Kota, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.



Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 24 botol miras jenis bir bintang, milik inisial DA Desa Oi Maci Kecamatan Sape. 12 botol miras jenis bir bintang milik inisial TA Desa Oi Maci Kecamatan Sape.



"Bukan saja di Desa Oi Maci, kami juga berhasil mengamankan 6 botol aqua besar dan 8 botol aqua kecil miras jenis sofi milik insial RN Desa Bugis Kecamatan Sape". Kata Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU RAMLI, S.H, Sabtu (01/05/21)



Kegiatan razia ini sesuai dengan Perda No.8 Tahun 2010. Tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Debgan tujuan melaksanakan kegiatan razia miras ini agar menjaga kesucian bulan suci ramadhan dari minuman beralkohol.



"Karena selama ini maraknya kriminal yang diakibatkan efek mengkonsumsi miras" jelasnya



Namun untuk barang bukti miras diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses Lebih lanjut. Tutupnya(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.