Sosialisasi Perda, H. Man Ajak Patuhi Protocol Covid19 dan Berwirausaha


Bima, Media NTB - Angora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB H. A. Rahman H. Abidin SE., menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di kediamannya BTN Sadia, kelurahan Sadia, kecamatan Mpunda Kota Bima pada Sabtu pagi (08/05/2021).


Kegiatan silaturahmi dan sosialisasi Perda Penanggulangan Penyakit Menular dan Perda Ekonomi Kreatif ini dihadiri oleh ratusan peserta yang merupakan perwakilan dari keluarahan Sadia, Dara, Santi, Rite, Matakando dan kelurahan Sambinae kota Bima.


Di hadapan ratusan tamu undangan yang hadir, sekertaris fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB ini menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setingginya kepada konstituen yang telah mempercayakan dirinya sebagai wakilnya di Udayana. 


"Momentum seperti ini menjadi ajang kita memperkuat silaturahmi. Selain Reses, alhamdulillah ada kegitan sosialisasi Perda. Saya juga menyampaikan banyak terimakasih pada masarakat kota Bima, kabupaten Bima dan Dompu sebagai konstituen yang teleh memilih dan mengutus saya sebagai wakilnya di DPRD Provinsi NTB." ungkap mantan wakil ealikota Bima yang akrab disapa H. Man ini.


Lebih lanjut, H. Man menjelaskan, adapun Perda yang akan disosialisasikan Dapilnya adalah Perda tentang penanggulangan penyakit menular dan Perda Ekonomi  Kreatif.


Dalam pemaparannya, H. Man kembali mengajak dan mengimbau masyarakat NTB khususnya di Bima dan Dompu agar tetap mematuhi protocol Covid19 seperti menggunakan master, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, olahraga teratur dan menjaga pola makan dan istirahat yang cukup.


"Mari bersama kita putus mata rantai penularan Covid19 dengan penerapan protocol kesehatan secara konsisten" Imbuh H. Man. 

Sebagai legislatif yang membuat Perda, H. Man bersama eksekutif dan yudikatif tetap di NTB mengakut tetap konsisten menerapkan protocol kesehatan demi menjaga masyarakat dari bahaya penyakit menular seperti Covid19. 

"Pemerintah Indonesia termasuk daerah NTB kembali memperketat protocol Covid19 mengingat adanya lonjakan kasus penularan di India, sehingga pemerintah Indonesia menambah kewaspadaan, dan saya sebagai bagian dari pemerintah turut mensukseskan upaya upaya untuk melimdungi kepentingan masyarakat khususnya di NTB." Tutur H. Man. 

Terkait dengan Perda Ekonomi Kreatif, mantan pengusaha sukses ini menjelaskan bahwa ini sebagai regulasi yang disiapkan oleh DPRD Provinsi NTB bersama Pemprov NTB untuk mendorong masyarakat untuk berwirausaha khususnya Di bidang usaha kreatif.

Meskipun bukan Sebagai anggota Dewan yang membidangi Komisi Ekonomi, H. Man mengaku tetap berkomitmen membantu masyarakat dalam kegiatan berwirausaha saat Rapat Banggar dan membagi porsi Pokir yang dia miliki.

"Bagi yang bear benar serius dalam hal usaha ekonomi kreatif, saya akan  mengitervensi dengan Pokir lewat bantuan bantuan untuk usaha kreatif. Meskipun sebagai anggota komisi 4, porsi Pokir kami lebih dominan untuk pembangunan infrastruktur." Tutup H. Man.


Pantauan langsung media ini, kegiatan Sosialisasi Perda yang diselenggrakan oleh H. Man berjalan tertib dengan penerapan protokol covid19. Peserta yang hadir diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.