42 Orang Pelaku Parkir Liar dan Preman di Kota Bima Diamankan Polres Bima Kota


Bima, Media NTB - Sejumlah 42 orang yang telah melakukan premanisme dan parkir liar di wilayah Kota Bima. Diamankan oleh Polres Bima Kota.



"Tujuan kami mengamankan para pelaku parkir liar ini, karena mereka tidak memiliki seragam sebagai tukang parkir tidak memiliki kartu Id Cart dan tidak memiliki kartu karcis," kata Kabag Ops Kompol Nusra Nugraha saat jumpa pers. Kamis (24/06/21).



Adapun tempat parkir liar tersebut diantaranya, Terminal dan dibeberapa Pasar. Sementara para pelaku parkir liar ini berasal dari Kota Bima, Lombok dan NTT. 



"Untuk sementara para pelaku sudah diberikan pembinaan khusus,n apabila dikemudian hari masih melakukan hal serupa. Maka kami akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.



Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelau berupa uang sejumlah Rp. 1. 264.000.



Dari uang yang didapatkan dari parkir tersebut menjadi PAD Kota Bima. Hanya saja Pemerintah Kota Bima, tidak memberikan fasilitas lengakap seperti baju seragam, kartu Id Cart dan kartu karcis buat tukang parkir.



"Seharusnya para tukang parkir ini diberikan fasilitas oleh Pemerintah Kota Bima. Sementara uang yang didapatkan dari hasil parkir ini mulai Rp.100. 000 sampai Rp. 500.000. Namun uang itu akan disetor ke Pemkot Bima untuk menjadi PAD," terangnya.



Kegiatan ini juga dinamakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari Kepolisian. Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.