Harga Gas LPG 3 Kg di Atas HET, Ini Tanggapan Manager CV. Bimatama


Bima, Media NTB - Gas LPG 3 Kg yang bertuliskan khusus buat masyarakat miskin, sejatinya benar-benar diperuntukan bagi orang-orang yang dikategorikan seperti yang tertera dalam tulisan tersebut.



Namun karena ulah segelintir orang membuat program subsidi Pemerintah tersebut. Banyak disalah gunakan, baik oleh pangkalan maupun pengecer yang berseliweran di Kota Bima ini. 



Terkait hal itu Imam Sekertaris Laskar Bima, mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran dan identifikasinya di lapangan. Banyak sekali ditemukan praktek penyalahgunaan aturan oleh pangkalan LPG 3 kg di Kota Bima.



"Mereka menjual Gas LPG lebih dari HET dan menjualnya pula kepada para pengecer. Kemudian di jual ke konsumen dengan harga tinggi yang tidak sesuai HET antara 25 hingga 30 ribu," katanya kepada media ini. Rabu (23/06/21)



Hal ini juga sering di temukan dibeberapa pangkalan LPG 3 kg di wilayah Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba, juga di Wilayah Monggonao Kecamatan Mpunda. Tentu dengan adanya praktek semacam ini pasti terjadi juga di pangkalan LPG lain yang tersebar diseluruh wilayah Kota Bima. 



"Dengan adanya kejadian ini, kami meminta kepada pihak Pertamina Bima atau SPBE dan Diskoperindag dan Bagian Ekonomi Setda Kota Bima. Untuk turun lapangan dan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan nakal yang menjual di atas HET serta menjual kepada Pengecer," ujarnya



Sementara itu Manager Pemasaran CV. Bimatama Agus Rusmanto. Mengakui bahwa laporan seperti itu sudah acap kali dirinya terima dari masyarakat. Namun belum bisa mengambil sikap tegas lantaran tidak adanya bukti kuat atau OTT terhadap perilaku pangkalan yang seperti itu. 



"Memang kami sering mendapatkan informasi seprti ini, bahkan juga banyak yang melaporkan langsung dari kami. Hanya saja selama ini kami belum mendapatkan bukti yang kuat dari lapangan untuk menjadi pegangan kami," bebernya



"Bahkam kami sering menegaskan kalau sampai ditemukan, maka terpaksa kami hentikan penyaluran ke pangkalan nakal tersebut," tegasnya




Bahkan fenomena harga secara umum, diketahui tidak ada satupun pangkalan diseluruh Kabupaten maupun Kota Bima hingga Dompu. Yang menjual harga sesuai HET, yaitu radius 0 sampai 60 km senilai 15 ribu tetapi menjual antara 18 hingga 20 ribu.



"Mereka menjual dengan harga seperti itu dengan alasan salah satunya, adalah biaya operasional tinggi. Inilah alasan kenapa HET itu keluar dari ketentuan," ucapnya



Diakuinya, bahwa pihaknya seringkali menghimbau kepada semua pangkalan dengan jumlah 300 itu, untuk tidak mencoba mempermainkan harga yang sudah dirasa nyaman bagi masyarakat.



"Dengan adanya informasi pangkalan nakal ini, kami mohon kerjasama semua pihak untuk memastikannya dengan bukti-bukti yang valid. Sehingga kami bisa bersikap tegas bila perlu kita turun bersama Pemerintah,". Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.