Miliki Sabu-Sabu 2 Orang Laki-Laki Ini Diamankan Polisi


Bima, Media NTB - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan 2 orang laki-laki. Yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, meyediakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. 



Adapun pelaku yang berhasil diamankan inisial IN (31) Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Dan inisial MI (17) Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota bima.



Kejadian ini berawal dari informasi masyarakat bahwa disalah satu rumah warga Kelurahan Tanjung sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.



Tak lama kemudian akhirnya Tim langsun menuju TKP dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang sedang duduk di dalam rumahnya.



"Kami mengamankan 2 orang pelaku itu yang sedang dudul di dalam rumahnya, dan setelah dilakukan penggeledahan dari badannya serta di rumahnya terdapat beberapa barang bukti," kata Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos, Senin (21/06/21)



Adapun barang bukti yang dimaksudkan itu berupa 2 lembar palstik klip, berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu seberat 6,19 gram. 5 potongan pipet, 3 buah bungkusan rokok sampoerna mild,



"Selain itu, kami juga menemukan 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah korek api gas, 1 buah hp samsung warna biru, 1 buah hp nokia warna hitam, 1 buah hp samsung warna hitam dan uang sebanyak Rp.3.055.000," jelasnya

 


Untuk sementara 2 orang pelaku dan barang bukti, diamankan ke Kantor Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.