Isu Bantuan Bibit Jagung Kadaluarsa dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Bima, Itu Tidak Benar!


Bima, Media NTB - Terkait dengan adanya bantuan bibit jagung dari Dinas Petanian dan Perkebunan Kabupaten Bima untuk masyarakat. Dinilai tidak berkualitas atau kadaluarsa.


Menanggapi hal itu, Chairul Munir Kabid Tanaman Pangan mengatakan bahwa itu hanya isu liar dan tidak benar. "Kami dari Dinas Pertanian tidak pernah memberikan bantuan bibit jagung kepada masyarakat yang tidak berkualitas atau yang kadaluarsa," katanya saat dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya. Kamis (21/10/21).


Diakuinya, memang betul kemasan labelnya sudah lewat karena cetakan sejak tahun 2020 terlalu banyak bahkan melebihi 100 ribu.


"Akibat kelebihan cetakan kemasan itulah, sehingga dipakai juga untuk tahun 2021 ini. Hanya saja bibitnya masih bisa di tanam karena masa kadaluarsanya sekitar tahun 2022," bebernya


"Lalu dari mana bibit yang dikatakan itu kadaluarsa, sementara bibit bantuan yang diberikan itu kadaluarsanya sekitar tahun 2022," jelasnya


Bahkan bibit jagung bantuan dari pusat ini, tidak langsung diberikan begitu saja kepada masyarakat. Tentu harus dilakukan pengujian terlebih dahulu, apakah layak atau tidak untuk di tanam.


Pihaknya juga menegaskan, dengan adanya isu bahwa Dinas Pertanian menampung bibit jagung di salahsatu gudang yang ada di Kota Bima ini.


"Kalau kami menampung bibit jagung, emangnya di gudang mana dan kapan kejadian itu. Kalaupun ada buktinya silakan laporkan saja sama pihak kepolisian, biar tidak ada isu liar seperti ini," tegasnya


Dirinya juga berharap kepada masyarakat, jika ada informasi yang tidak benar silahkan datang konfirmasi ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.


"Kami selalu siap melayani masyarakat yang mengkonfirmasi terkait masalah bibit jagung. Kami juga tidak mungkin menyengsarakan masyarakat Kabupaten Bima dalam hal ini,". Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.