Panas! Rakor Soal Hutan di Wera, Sejumlah Pihak Angkat Bicara, Camat Pun Kecewa


Bima, Media NTB - Sejumlah lembanga terkait, mulai dari BKPH Donggo Masa, Camat Wera, Danposramil, Polsek Wera, Pol PP, Pemdes, KNPI dan lembaga pemuda lainya juga ikut dalam rapat koordinasi yang dilakukan di aula kantor Camat Wera pada Kamis, (14/10/21) pukul 10. 00 sampai selesai.



Hal yang urgensi dibahas  dalam rapat koordinasi tersebut adalah soal pembabatan hutan baik di wilayah tutupan Negara maupun di Wilayah tutupan daerah. Sejumlah pihak pun menyoroti kegiatan masyarakat ketika saat memasuki musim hujan dan musim tanam. Namun tudingan soal pembabatan hutan di wilayah tutupan Negara itu dibantah oleh Ahyar, S.Hut, Kepala BKPH, ia menjelaskan bahwa tidak ada aktivitas masyarakat yang membabat hutan di Wilayah tutupan, namun menurutnya jika kedapatan maka akan ditindak tegas.



Dalam keterangannya, Ahyar, S.Hut Kepala BKPH Maria Donggo Masa, memaparkan bahwa untuk beberapa tahun terakhir ini, tidak ada kegiatan masyarakat yang melakukan pembabatan hutan di wilayah tutupan Negara.



"Petugas kami di KPH resort Wera selalu memantau di lapangan, bahkan ketika ada laporan ada masyarakat terkait kayu ilegal logging saya perintahkan untuk melakukan cek ricek di lokasi, bahkan saya suruh nginap di hutan, jika ditemukan saya suruh bakar saja" jelasnya dalam rapat yang berjalan cukup alot tersebut.



Ada tiga hal menurutnya yang menjadi monster, yang pertama, kita membiarkan aktivitas pembukaan jalan usaha tani sampai ke gunung menuju hutan, kedua, pemerintah memberikan SPPT kepada masyarakat, kemudian pemerintah membiarkan penanam jagung, nah tentu dampaknya akan sangat besar terhadap kerusakan hutan, sama halnya kita memberikan jalan. 



Kasi trantib Pol PP Kecamatan Wera, Marwan, S.Sos, dalam penyampaiannya, kali ini dirinya akan menindak tegas jika ada masyarakat yang membabat hutan meskipun di hutan rakyat ketika tidak terlebih dahulu melaporkannya terhadap pemdesnya.



"Pembabatan hutan akan dilakukan penindasan tegas meskipun itu hutan rakyat, ketika ada oknum-oknum yang menebang pohon sembarangan kami akan memproses, dan acuan yang kami pakai adalah perda nomor 7". Tegasnya.



Sementara itu Syaifullah (Ayang) Tokoh Masyarakat  setempat sekaligus Pendamping Desa Kecamatan Wera menyayangkan soal banyaknya hutann yang gundul di wilayah Ntoke, tentu akan menimbulkan bencana.



"Bencana ekologis akan lebih berbahaya ketimbang Covid-19, jika terus dibiarkan tentu banyak yang meninggal dan akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan mendatangkan bencana, tentu dampaknya cukup besar" harapnya.


Ayang mengatakan, bahwa untuk pembukaan jalan ekonomi harus disetopkan dulu, termasuk di wilayah hutan lindung jika ada.



Ketua PK KNPI Kecamatan Wera Fahrur, S.Pd mendesak sejumlah pihak terkait mulai BKPH, SatPol PP, Posdanramil, Polsek Wera untuk tidak bermain-main soal hutan, takutnya ada kejahatan didalamnya, termasuk membiarkan aktivitas ilegal logging. 



"Saya selaku ketua PK KNPI menekankan kepada penjaga hutan sebagai pemilik kewenangan untuk menindak tegas terhadap masyarakat sekitar, dan harus menjalankan tugas sesuai perintah UU, saya juga menyayangkan ketidak hadiran Kades-Kades dalam rapat koordinasi ini, karena kades adalah sasaran utamanya untuk meceritakan realitas di lapangan" cetus Mantan Aktivis Makassar tersebut.



Camat Wera pun sangat menyayangkan ketidak patutan Kepala-kepala desa yang berada di wilayahnya untuk menghindari undangan resmi dalam agenda rapat koordinasi yang dimaksud. Kepala-kepala Desa yang memiliki wilayah hutan tersebut, yakni Kades Ntoke, Kades, Bala, Kades Kalajena, Kades Wora, Kades Sangiang, Kades Pai, sementara yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut hanya dua kepala desa yaitu Kepala Desa Tawali dan Oi Tui.



"Kalau seandainya mau ompong gigi saya ini akan ompong, jarang sekali kepala-kepala desa di Wera ini yang patut terhadap undangan, apalagi membahas hal-hal penting, mereka sebagai pemilik wilayah bisa menceritakan langsung bagaiman kejadian di tempatnya masing-masing" ungkanya.



Dirinyapun berharap kesadaran masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembabatan hutan tanpa izin, jika sudah datang bencana tentu kita akan menyesalinya belakangan. (Iphul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.