Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu; Fenomena Sopan Santun Berbahasa Sebagai Jati Diri


Oleh : Saiful


Peringatan hari sumpah pemuda telah berjalan selama 92 tahun sejak dideklarasikan pada 28 Oktober 1928. Pada momentum tersebut, bangsa Indonesia disatukan oleh identitas dan sentiment yang sama, yaitu anti penjajahan dan imperialisme barat.


Tercatat dalam sejarah bahwa menjelang hari sumpah pemuda, telah dilangsungkan 2 kongres oleh sejumlah besar organisasi kedaerahan. Kongres pertama pada tahun 1926, dilaksanakan di Batavia dan kongres kedua pada tahun 1928 yang terdiri atas dua rangkaian kongres yaitu hari pertama yang membahas masalah pendidikan, dan hari kedua dimana para pemuda-pemudi Indonesia berikrar untuk sebuah persatuan yang bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar iniah yang kemudian menjadi awal lahirnya identitas kebangsaan hingga hari ini.


Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memiliki sejarah cukup panjang pada proses perkembangan dan pengembangannya, baik lisan maupun tertulis.


Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu telah ada dan mengakar sejak zaman kerajaan di Nusantara ini. 


Perkembangan yang relatif pesat terkait bahasa Indonesia baik pada bentuk lisan maupun tertulis sejak zaman penjajahan hingga zaman globalisasi sebagai bentuk kedinamisannya.


Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yg sangat penting, seperti tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra & putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. 


Inilah alasan bulan Oktober dipilih sebagai bulan bahasa dan sastra.


Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan menjadi bahasa nasional dan  bahasa persatuan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan bahasa-bahasa daerah dan bahasa asing di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Meskipun harapan kita, bahwa masyarakat Indonesia tetap   mengutamakan bahasa Indonesia, menguasai bahasa asing, dan melestarikan bahasa daerah tanpa menghilangkan jati diri bangsa Indonesia.


Peran Bahasa Indonesia sangat vital bagi penuturnya, karena penggunaan bahasa Indonesia yang santun oleh seseorang menunjukkan kepribadian dan prilaku seseorang itu. Ketangguhan pribadi seseorang dapat terwujud bila mampu berinteraksi antarindividu tengah komunitasnya.


Dengan interaksi antarindividu akan mampu mengembangkan konsep diri seseorang yang dapat mewujudkan ketangguhan pribadi.


Urgensi Kesantunan Berbahasa


santun berbahasa menjadi poin penting dalam pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.


Santun berbahasa merujuk kepada berbagai unsur bahasa seperti pilihan kata, nada kalimat, ungkapan, dan gaya bahasa.


Hal ini erat kaitannya dalam membentuk struktur kepribadian bangsa yang berbudaya, beradab, dan bermartabat.


Seseorang yang memakai bahasa yang santun bisa menjaga harkat, martabat, jatidiri, dan menghormati orang lain sebagai sebagai bangsa yg berbudaya beradab.


Penggunaan bahasa Indonesia yang santun dengan budi bahasa yang halus, mempunyai nilai rasa yang baik, penuh kesopanan, dan berusaha menghindari perdebatan dalam berbagai proses komunikasi antara pembicara, dapat menjadikan kita disenangi dan dihormati oleh komunitas masyarakat.


Bahasa santun berkaitan dengan perasaan dan tata nilai moral masyarakat penggunanya, selain itu menjadi ajang proses pembelajaran terhadap kosakata dan kalimat yang menuntut penghayatan terhadap norma yang mendasarinya. 


Kesantunan dalam berbahasa hendaknya dilakukan dan dilaksanakan pada kehidupan sehari-hari dalam melakukan komunikasi sosial. 


Pembinaan bahasa santun dapat menjadikan proses pembelajaran bahasa memiliki ciri praktis dalam keterampilan masyarakat, di sisi lain dapat menghayati dan memahami nilai-nilai budaya dan agama. 


Fenomena sopan santun dalam berbahasa tentunya tidak dapat dilepaskan dari pranata kebudayaan sebuah bahasa.


Penggunaaan bahasa  dapat menunjukkan kebudayaan, nilai nilai yang dianut, dan keyakinan agama seseorang.


Melalui bahasa, dapat diketahui karakter seseorang seperti sifat terbuka atau tidaknya, jalan pikiran, sopan santun, dan bahkan kejujuran.


Bahasa bukan hanya asal bicara, tapi harus memperhatikan marwah kesantunan dan martabat dalam berbahasa.


Hal ini disebabkan oleh bahasa merupakan ciri kepribadian dan karakter pemakai bahasanya.


Ciri Kesantunan Berbahasa


Bahasa yang santun adalah bahasa yang mampu menghadirkan atau  membuat suasana dalam berinteraksi menjadi lebih lancar, bermartabat, dan menyenangkan tidak memprovokasi.


Namun, menghadirkan suasana menyenangkan, lancar, dan bermartabat  tidaklah mudah tanpa mengenali ciri cirinya terlebih dahulu.


Adapun ciri Peringatan hari sumpah pemuda telah berjalan selama 92 tahun sejak dideklarasikan pada 28 Oktober 1928. Pada momentum tersebut, bangsa Indonesia disatukan oleh identitas dan sentiment yang sama, yaitu anti penjajahan dan imperialisme barat.


Tercatat dalam sejarah bahwa menjelang hari sumpah pemuda, telah dilangsungkan 2 kongres oleh sejumlah besar organisasi kedaerahan. Kongres pertama pada tahun 1926, dilaksanakan di Batavia dan kongres kedua pada tahun 1928 yang terdiri atas dua rangkaian kongres yaitu hari pertama yang membahas masalah pendidikan, dan hari kedua dimana para pemuda-pemudi Indonesia berikrar untuk sebuah persatuan yang bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar iniah yang kemudian menjadi awal lahirnya identitas kebangsaan hingga hari ini. dapat dilihat pada jenis kalimat dan struktur kalimatnya. Jenis kalimat dipandang lebih santun apabila  berupa kalimat berita atau kalimat tanya dibandingkan dengan kalimat perintah.


Sedangkan dari segi struktur kalimat, penggunaan kalimat yang terstruktur dengan lengkap memiliki nilai kesantunan yang lebih baik bila dibandingkan dengan kalimat yang strukturnya lebih pendek.


Selain itu, kesantunan berbahasa juga perlu memperhatikan beberapa factor yang berpengaruh seperti  mitra tutur, usia, pekerjaan, latar belakang daerah, waktu, status sosial, dan topik pembicaraan agar ciri kesantunan berbahasa  dapat terwujud dalam kehidupan sehari hari.  


Menurut Leech terdapat enam prinsip kesantunan dalam berbahasa yang dikenal dengan istilah maksim, yaitu maksim kebijaksanaan (tact maxim), maksim kedermawanan (generosity maxim), maksim penghargaan (approbation maxim), maksim kesederhanaan (modesty maxim) maksim permufakatan (agreement maxim)dan maksim simpati (sympathy maxim).


Wujudkan ketangguhan


Ketangguhan didefenisikan sebagai kemampuan seseorang untuk dapat berbuat yang terbaik dari apa yang dipercayakan kepadanya.


Pribadi tangguh memiliki beberapa sifat utama yaitu berani mengambil resiko dalam setiap tindakan, bersemangat, jujur, bertanggung jawab, supel, cenderung memimpin,cerdas, pemurah, mudah berbicara, gigih, rendah hati, dan dapat dipercaya.


Tidak dapat dipungkiri dengan berbahasa santun akan melahirkan kepribadian ‘tangguh’ tersebut.


 Seseorang yang santun dalam berbahasa mampu menempatkan dirinya pada lingkungan sosial masyarakat dan memberi manfaat disekelilingnya.


Ketangguhan berbahasa Indonesia mengalami ujian besar di masa covid-19, dimana segenap masyarakat  mengalami gejolak karena berbagai himpitan yang berakibat tergerusnya nilai-nilai kesantunan berbahasa.  


Kebutuhan akan acuan berperilaku lisan yg memenuhi kaidah sopan santun pun semakin dirasa mendesak.


Apalagi ditengah pandemi Covid-19, era digitalisasi menjadikan tingkat kesopanan daring memburuk karena berbagai berita buruk dan informasi palsu.


Kesantunan bahasa Indonesia di tengah  masyarakat akan sangat berpengaruh pada kesehatan diri, menjaga hubungan baik dan rasa saling percaya, termasuk menghindarkan perselisihan, bukan bahasa  yang provokatif atau memancing kemarahan yang berdampak pada tangguhnya komunitas masyarakat di masa pandemi ini.(**)


Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.