DPC Peradi Mataram Gelar UPA Gelombang IV, Peserta Diharapkan Lulus Jadi Advokat Hebat


Mataram, Media NTB - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesi (SAI) kota Mataram melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) Sabtu (27/11) di Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram (Unram).

Ketua DPC Peradi Mataram, Agus Sugiarto, SH., MH., mengatakan UPA gelombang ke IV terhitung sebanyak 22 peserta yang mengikutinya.



Untuk mengetahui hari pengumuman kelulusan UPA biasanya menunggu waktu mingguan. Karena itu semua peserta diharapkan teliti dalam mengerjakan soal-soal, baik itu pilihan ganda maupun essay.


“Peserta kami harapkan agar teliti mengerjakan soal. Sehingga hasilnya maksimal dan lulus semua tanpa terkecuali,” ungkap Agus Sugiarto kepada media ini.


Dengan droses UPA yang ketat ini, kelak ketika diangkat sebagai Advokat, para peserta ini diharapkan dapat menjadi advokat atau pengacara hebat.


“Bahwa profesi advokat adalah profesi yang mulia (Officium Nobile) yang harus dijaga,” terangnya.


Memilih menjadi pengacara sebagai ruang pengabdian kepada masyarakat, menurutnya itu merupakan pilihan yang tepat. Sehingga dengan adanya profesi Advokat secara tidak langsung mengurangi beban pemerintah dalam menekan angka pengangguran.


“Itulah sebabnya telah ada ruang bagi para Advokat untuk mencari pekerjaan sendiri. Artinya tidak bergantung pada pemerintah,” ungkapnya lagi.


Dikatakanya, Agus setelah pengumuman resmi kelulusan keluar dari DPN Peradi SAI dirinya meminta kepada peserta yang telah dinyatakan lulus itu bisa menyiapkan diri untuk mengikuti magang selama dua tahun sebagai syarat untuk pengambilan penyumpahan di Pengadilan Tinggi NTB.


”Setelah lulus UPA, peserta ini harus melanjutkan magang selama dua tahun sebagai syarat untuk mengikuti penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi." pungkasnya.

Pantauan langsung media ini, kegiatan UPA ini berlangsung tertib dengan pengawasan langsung dari DPN Peradi SAI dan beberapa pengawas dari DPC Peradi Mataram.


UPA dilaksanakan dua tahap, tahap pertama untuk ujian pilihan ganda sebanyak 120 nomor dan tahap kedua untuk soal essay sebanyak tiga nomor termasuk ujian pembuatan surat kuasa dan gugatan. masing masing tahapan mendapat alokasi waktu 2 jam dimulai pukul 08:00 waktu setempat.(Micky)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.