Pembuatan 4 Unit Kapal Pariwisata di Kecamatan Wera Sudah Sesuai Petunjuk RAB


Bima, Media NTB - Terkait dengan adanya pengadaan empat unit kapal pariwisata di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, di Desa Sangiang Kecamatan Wera. Banyak dugaan barang yang digunakan tidak sesuai dengan RAB. 


Barang yang digunakan untuk pembuatan kapal tersebut antara lain, kayu lokal atau disebut kayu jati dan kayu monggo, serta mesin yang dipake tidak sesuai merk. Dari beberapa barang disebutkan itu tidak ada dalam RAB.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Drs. Masykur, MM menjelaskan bahwa. Kapal itu benar ada empat unit dengan panjang perkapal 21 meter, lebar 4,5 meter dan tinggi glader 2,2 meter.


"Kayu untuk pembuatan kapal yakni kayu Ulin yang diambil di Sulawesi. Sementara itu ada kayu jati dan kayu monggo yang diambil di Bima sendiri," jelasnya diruangan dinas saat dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya. Jum'at (24/12/21).


Ia juga membenarkan, soal kayu lokal yang digunakan itu. Memang boleh untuk bagian atasnya, seperti bagian kamar dan sederetan halaman belakang. Tapi kalau bagian luar bawah harus pakai kayu Ulin yang dipasang. 


"Iya, kalau bagian bawah lambun dan Luna itu dipasang kayu Ulin (kayu besi). Untuk bagian atas tentuh boleh digunakan kayu jati dan kayu monggo karena tidak ada air laut yang masuk," kata Kadis.


Tercantum dalam RAB, Maskur menjelaskan diperbolehkan untuk menggunakan kayu jati dan kayu monggo Bima, tidak serta Merta harus kayu Ulin.


"Pengambilan kayu jati dan monggo sama-sama habiskan anggaran. Jadi tidak ada yang disembunyikan semua ada petunjuk di RAB," ujarnya.


Ia juga menjelaskan untuk anggara kapal itu belum dicairkan semua dari 3,9 M. Sementa kapal sudah 100 persen dikerjakan dan siap beroperasi. Namun karena cuaca tidak mendukung, makanya ditahan dulu.


"Anggaran yang digunakan untuk pembuatan kapal dari pemerintah baru dicairkan 1,95 M. Sementara setengah dari itu masih di Pemerintahan. Kita tidak tahu pemenang tender menggunakan dulu uang dari mana untuk menyelesaikan empat unit kapal itu, yang jelas uang itu belum dicairkan semuanya," jelasnya


Sementara itu, Kontraktor Sainal Abidin, SE, menambahkan, bahwa kapal itu dikerjakan sesuai RAB. Cuman mesin yang tidak sesuai. Karena yang dipasang itu mesin merk Youcei 140 GT 6 silinder, sementara yang ada di RAB itu mesin merk Mhicei 120 GT. 


"Kita menambah ukuran kuantan mesin. Kalau ukuran yang ada di RAB itu tidak mampu mendorong kapal sebesar itu. Makanya kita menggunakan mesin Youcei yang besar ukuran kuotanya," jelasnya


Namun terkait kayu lokal yang disebutkan itu Sainal menegaskan. Selama pembuatan kapal yang ada dimana-mana, boleh menggunakan kayu jati dan kayu monggo. 


"Kita lihat dari pengalaman pembuatan kapal lainnya. Kalau kayu jati dan kayu monggo itu boleh digunakan. Nah, itu juga ada dalam petunjuk RAB,". Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.