Opgab Tingkatkan Capaian PAD, Samsat Panda Bima Tindak Penunggak Pajak Kabupaten



















Bima, Media NTB - Operasi gabungan yang melibatkan Sat Lantas Polres Bima UPTB Samsat Panda, Jasa Raharja, Polisi Militer (Denpom) dan Sat Brimob menggelar razia bersama dijalur Dua Lintas Desa Panda.

Opgab hari pertama ini bertujuan memberikan efek jera serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) baik roda dua dan empat.

Kepala UPTB Samsat Panda Bima Norris Satria Putra, ST.ME mengungkapkan, operasi ini direncanakan selama sepuluh hari dimulai dari 22-31 Januari. Dengan sasaran utama menindak para penunggak pajak yang selama ini, tidak melakukan pembayaran sebagaimana mestinya wajib pajak penggunaan kendaraan.

"Dengan operasi ini tentunya kami berharap akan menumbuhkan dalam diri kita pentingnya kesadaran melakukan wajib pajak untuk pembangunan NTB yang Gemilang," Ucap Putra Kelahiran Desa Renda ini Sabtu (22/01/22).

Dijelaskannya, Opgab sejatinya untuk mencari potensi penerimaan pajak. Juga memberikan efek jera pada pengendara serta peringatan. Agar masyarakat di Kabupaten Bima seutuhnya agar tertib pajak untuk pembangunan Daerah dalam jangka panjang.

Kepala Samsat termuda di Provinsi NTB ini menyebutkan, kemudahan pembayaran pajak sudah dilakukan. Seperti Samsat Delivery pelayanan setiap saat via Handphone, serta Samsat keliling yang tersebar dibeberapa titik di Kabupaten Bima.

"Ini sebagai wujud untuk memberikan pelayanan yang maksimal serta memudahkan pembayaran pajak untuk masyarakat,"ujarnya.

Norris mengaku, dalam Opgab ini bagi yang ditilang dalam Opgab ini langsung bayar di tempat, tidak ada ruang untuk pengendara yang tidak taat pajak, Daerah butuh peningkatan pajak untuk pembangunan berkesinambungan. Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.