Kerusakan Sumur dan Bak di Desa Rade Madapangga Akibat Kesalahan Tehnis Pekerjaan


Bima, Media NTB - Kehadiran proyek bangunan sumur air dan bak penampung, yang berlokasi di watasan so Sera Fo'o, Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima kini sudah rusak.

Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bima melalui dinas Pertanian dan Perkebunan, dan dikerjakan pada bulan Agustus 2021 berlokasi di Desa Rade kecamatan Madapangga.

Proses penggalian sumur itu menggunakan alat berat sedalam 14 meter, dan di pasang gorong-gorong. Kehadiran sumur tersebut sebagai sarana sumber pengambilan air bagi para petani yang berada disekitarnya.

"Proyek sumur dan bak itu hingga saat ini tidak memiliki asas manfaat dan merugikan petani karena sudah rusak. Bahkan alat-alat perlengkapan seperti pipa dan mesin sampai saat ini belum juga di pasang," kata Mustamin salahsatu pemuda Desa Rade saat dikonfirmasi oleh media ini. Selasa (15/02/22).

Parahnya kata Mus sapaan akrbanya, justeru dinas terkait membenarkan laporan Pemerintah Desa Rade bahwa kerusakan sumur tersebut akibat dari bencana alam.

"Kalau bencana alam, bencana seperti apa yang merusak sumurt itu. Karena yang kita tau bencana alam itu seperti, longsor, gempa dan banjir. Sementara dari tigas jenis bencana alam itu belum pernah terjadi di tempat tersebut semenjak ada ada proyek itu," tegasnya

"Yang jelas kerusakan sumur dan bak tersebut akibat kesalahan tehnis pekerjaannya," jelas Mus

Diakuinya, terkait kejadian itu dirinya langsung mandatangi Dinas Pertanian. Hanya saja Kabid yang membidangi program tersebut tidak ada di kantor.

"Tapi menurut keterangan Kepala UPT Muhtar SE, Madapangga saat bertemu dengan saya di Dinas Pertanian dan Perkebunan. Membenarkan bahwa proyek itu dikerjakan oleh Pemerintah Desa setempat melalui Unit Pengelola Keuangan Kelompok (UPKK) Desa Rade," bebernya

Sementara kisaran anggaran pekerjaan proyek sumur dan bak tersebut jelas Mus, sekitar 160 juta. Tentu dengan anggaran sebesar itu, dirinya berharap dinas terkait agar bisa bertanggungjawab dalam prosesk pelaksanaannya.

"Kalau mereka tidak mau bertanggungjawab dan terbuka terkait pekerjaan serta anggaran tersebut. Jangan heran kami akan melaporkan ke pihak penegak hukum," ujarnya

Sebab proses pekerjaan proyek itu jelas-jelas menyalahgunakan anggaran negara. Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.