Ketua DPRD Kota Bima Tandatangani Dokumen Serah Terima Aset Bersama Pemkab Bima


Bima, Media NTB -
Senin (30/5/2022) menjadi hari bersejarah bagi dua pemerintahan Kota Bima dan Kabupaten Bima. Bertempat di Gedung KPK RI telah ditandatangini dokumen berita acara kesepakatan waktu penyerahan seluruh aset Kabupaten Bima yang berlokasi di Kota Bima kepada Pemerintahan Kota Bima.

 

Pada kesempatan ini, hadir langsung ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan S.Adm bersama Wali Kota Bima, HM Lutfi SE menandatangani dokumen berita waktu acara serah terima aset tersebut. Selain kepala Daerah, hadir juga Sekda, Kepala Inspektorat dan kepala DPPKAD kota Bima.

 

Dari Pemkab Bima juga oleh Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri SE, Ketua DPRD, Muhammad Putera Feriyandi, Sekda, kepala BPPKAD dan kepala Inspektorat kabupaten Bima.

 

Serah terima aset hari ini tentunya menjadi hari bersejarah bagi dua pemerintahan, terutama kota Bima. 20 tahun berdiri dan berganti Wali Kota dan Ketua DPRD, baru ditahun 2022 bisa terealisasi setelah difasilitasi KPK RI.

 

Kota Bima sendiri terbentuk berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pembentukan kota Bima di Provinsi NTB.

 

Ketua DPRD kota Bima, Alfian Indrawirawan SAdm pada media ini menyampaikan rasa syukur  dan terimakasih atas nama rakyat Kota Bima pada Jajaran KPK RI sudah memfasilitasi penyerahan aset sudah sangat lama, termasuk pada Irjen Kemendagri, Irjen OTDA.

 

"Hari ini menjadi hari bersejarah bagi dua pemerintahan, puluhan tahun baru dapat diselesaikan bersama di era pemerintahan saat ini," ujar Pawan sapaan akrab ketua DPRD.

 

Dijelaskan Pawan, setelah 20 tahun lamanya hari ini kami telah selesai menandatangani berita acara kesepakatan waktu penyerahan aset Pemkab Bima ke Kota Bima di gedung KPK RI Jakarta.

 

Dikatakan nya bahwa, setelah hari ini sampai Tanggal 15 Juni tahun 2022  dilanjutkan tahapan penyerahan dokumen inventarisasi aset oleh pemkab Bima ke Provinsi NTB. Mana yang akan dipinjam pakai kembali dan tidak, baru kemudian pada tanggal 30 Juni tahun 2022 penyerahan secara resmi dari Pemkab Bima ke Kota Bima di kantor Gubernur NTB.

 

Ketua Golkar kota Bima ini menambahkan, sesuai dokumen waktu ditandatangi, ada sebanyak 391 objek aset akan diserahkan oleh Pemkab. Bima pada Kota Bima.

 

Namun kata Pawan, Pemkab. Bima masih membutuhkan pemanfaatan kembali aset yang telah diserahkan itu kemudian akan meminjam kembali untuk kepentingan pelayanan pemerintahan.

 

Ini sebagai langkah fleksibilitas antara dua pemerintahan, walau sudah diserahkan tetap dapat memanfaatkan aset yang ada sampai kemudian seluruh sarana dan prasarana perkantoran Pemkab Bima tersedia. Sementara aset tidak lagi dimanfaatkan oleh Pemkab Bima dapat dimanfaatkan oleh Kota Bima untuk menunjang berbagai program pembangunan.” tutur politisi yang dikenal merakyat ini.

 

Diakhir perbicaraaan, Pawan menuturkan bahwa langkah ini adalah yang terbaik baik kedua pemerintah daerah. Sebagai ketua DPRD Kota Bima, ia berharap semoga ke depan aset yang sudah diserahkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh eksekutif untuk mendukung langkah maju pembangunan kota Bima dan pelayanan kepada masyarakat.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.