Gantikan Umi Rini, H. Mustamin Akan Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Bima


Bima, Media NTB - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bima  Drs. H. Mustamin dari Partai Bulan Binatang (PBB) akan dilantik sebagai wakil ketua DPRD kota Bima pada hari Senin 13 Juni 2022 mendatang di ruang rapat utama kantor Dewan setempat.



Ketua DRD kota Bima Alfian Indra Wirawan S.Adm menjelaskan bahwa, pelantikan ini akan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor.171.3339 Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kota Bima Hj. Anggriani, SE (Umi Rini) masa jabatan 2019-2024 dan Nomor 171.2 - 340 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kota Bima Drs.H. Mustamin sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024 tanggal 23 Mei 2022 .


Lebih lanjut, politisi Golkar yang akrab Disapa Dae Pawan ini menjelaskan bahwa, agenda PAW Wakil Ketua DPRD Kota Bima dari PBB ini sesuai dengan jadwal kegiatan Rapat Rapat DPRD Kota Bima untuk masa sidang III Tahun Dinas 2022.


"Kami hanya melaksanakan sesuai dengan keputusan Gubernur NTB dan menjadwalkan pelantikan berdasarkan hasil rapat Banmus" ungkap Dae Pawan kepada media ini usai melaksanakan Sholat Subuh secara berjamaah di Masjid Al-Ihlas kelurahan Santi kota Bima Rabu (08/06/12).


Atas proses PAW yang berjalan mulus ini, sebagai ketua DPRD kota Bima, Dae Pawan mengaku sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah membantu terutama sekali kepada H. Anggriani SE beserta H. Mustamin dan PBB kota Bima yang telah menunjukkan sikap profesionalitas dan integritasnya sebagai wakil rakyat.(NM)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.