PAW Umi Rini, H. Mustamin Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Bima


Bima, Media NTB – H. Mustamin resmi dilantik sebagai wakil ketua DPRD kota Bima 13/6/22 di ruang rapat utama DPRD kota Bima.



Pelantikan H. Mustamin sebagai wakil ketua ini DPRD kota Bima ini adalah pergantian antar waktu (PAW) wakil ketua sebelumnya H. Anggraini yang akrab disapa Umi Rini.


Sidang yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm ini berlangsung hikmad.


Pantaun media ini, selain ketua Dewan, pelantikan pimpinan Dewan ini dihadiri oleh Wakil ketua 1 beserta seluruh anggota Dewan dan Sekda kota Bima.


PAW pimpinan dewan dari PBB ini mengacu pada surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 171.3 – 339 Tahun 2022 tentang PAW Wakil Ketua DPRD Kota Bima. Surat keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Bima, Drs. H. Muhidin AS Dahlan, SH.


Beberapa poin dalam SK Gubernur tersebut yakni pemberhentian antar waktu Pimpinan DPRD Kota Bima,  Hj Anggriani masa jabatan 2019-2024. Mengangkat H Mustamin sebagai PAW wakil ketua DPRD Kota Bima sisa masa jabatan 2019-2024.


Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm dalam sambutannya menyampaikan, bahwa PAW dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari usulan internal partai bulan diteruskan  Banmus DPRD, kemudian dikukuhkan melalui Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3, ujar Dae Pawan.


Politisi yang akrab disapa Dae Pawan ini mengapresiasi kedewasaan politik yang telah dipelihatkan oleh kedua kader PBB ini, sehingga proses PAW berlangsung lancar.


Ia mengapresiasi dedikasi dari Umi Rini selama menjabat sebagai pimpinan Dewan kota Bima dan ke depan lembaga wakil rakyat yang ia pimpin ini semakin maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk kemajuan kota Bima dan kesejahteraan rakyat kota Bima.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.