Kapolres Dompu Turun Langsung Laksanakan Pengamanan Verifikasi Batas Wilayah Dompu dan Bima


 
Bima, Media NTB - Pada hari Jum'at tanggal 19 Agustus 2022 pukul 08.00 wita bertempat di SDN 32 Dompu Dusun Karaku Desa Manggenae , Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu  Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melaksanakan pendampingan Kegiatan Verifikasi Lapangan batas wilayah antara  Kabupaten Bima dengan  Kabupaten Dompu.
 

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Berita Acara Kesepakatan Nomor 46 / BAD III / VII / 2022 Tanggal 13 Juli 2022 Perihal Rapat Pembahasan Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dengan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala biro pemerintahan dan Orda Setda Prov. NTB SUBHAN HASAN, S.sos, Bupati Dompu H. KADER JAELANI, Dandim 1614 Dompu Letkol KAV. TAUFIQ,S.Sos, Kapolres Dompu AKBP IWAN HIDAYAT, S.I.K, Wakil Bupati Dompu H. SYAHRUL PARSAN, S.T.,M.T, Wakil Bupati Bima Drs. H. DAHLAN M.NOR, Ketua DPRD Kab. Dompu ANDI BACHTIAR, A,Md.Par, Unsur Forkopimda Kabupaten Dompu, Unsur Forkopimda Kabupaten Bima, Tim penegasan Batas wilayah Kabupaten Bima, Tim penegasan batas wilayah Kabupaten Dompu dan Tamu undangan sekitar 80 orang.


Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala biro pemerintahan dan orda Setda Provinsi NTB SUBHAN HASAN, S.sos mengatakan Bahwa Kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti Perihal Rapat Pembahasan Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dengan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sudah dilaksanakan rapat di Jakarta dan menghasilkan beberapa poin.


"1) Bahwa pemendagri 37 pasal 3 terdapat kesalahan rediksional karena menyebutkan batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Utara yang seharusnya disebutkan batas wilayah Kab. Dompu dan Kab. Bima. 2) Pemerintah Kab. Bima dan Pemda Kab. Dompu no 37 tahun 2016 sepakat untuk melakukan revisi dengan mengacu pada penegasan batas daerah. 3) Pemda Kab. Bima dan Pemda Kab. Dompu  sepakat untuk melakukan verifikasi lapangan yang diikuti oleh tim penegasan batas wilayah Provinsi NTB, Tim Penegasan batas wilayah Kab. Bima dan Tim penegasan batas wilayah Kab. Dompu", Ungkapnya.


Ia menambahkan, Terkait batas wilayah ini Mari kita selesaikan dengan kepala dingin tanpa ada emosi, yaitu kita dahulukan secara musyawarah.


Selain itu Bupati Dompu Bapak Kader Jaelani dalam Penyampaian Mengatakan Saya sudah mendengar paparan yang disampaikan oleh tim penegasan Kab. Bima bahwa pemaparan tersebut saya anggap kurang adil.


"Kami tetap berpegang teguh pada penetapan yang sudah disepakati merujuk pada batas rt/rw untuk menjadi acuan batas wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Semoga dengan adanya kegiatan ini menghasilkan kata sepakat antara kedua Kabupaten", ujar Bupati Dompu. 


Sementaraitu Wakil Bupati Bima Menyampaian Kami Kabupaten Bima tidak ada masalah, yang menjadi masalah ini adalah pemendagri. Kami juga tidak menjadikan masalah mengenai SDN 32 Dompu yang akan tetap masuk wilayah Kabupaten Dompu.


"Kami Kabupaten Bima sangat mengapresiasi dengan diadakannya kegiatan ini. Apapun hasilnya tetap akan saya laporkan ke Bupati Bima", terang Wakil Bupati Bima.


Sekitar pukul 10.30 wita Pemerintah Kabupaten Dompu dan Pemda Kabupaten Bima bersama Tim penegasan masing-masing Kabupaten dan Provinsi melakukan pengecekan Lapangan lokasi perbatasan wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.


Adapun Kesimpulan dalam kegiatan tersebut Belum ada kata sepakat antara pemda Kab. Bima dan Pemda Kab. Dompu mengenai batas wilayah Kabuoaten Dompu dan Kabupaten Bima.

 
Ini Akan dilaksanakan pertemuan/musyawarah kembali antara Pemda Kabupaten Dompu dan Kabuoaten Bima yang akan didampingi oleh tim Provinsi di Provinsi NTB pada awal September tahun 2022.


Kegiatan berakhir pukul 11.10 wita berjalan dengan aman dan kondusif.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.