Pemda Lombok Barat dan PT. Salva Inti Property Sepakati Tukar Menukar Tanah


Lombok Barat, Media NTB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat melakukan penandatanganan Naskah Tukar Menukar Tanah dengan PT. Salva Inti Property bertempat di Ruang Kerja Bupati, Selasa (11/10).

 

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid bertindak selaku pihak pertama dan selanjutnya Direktur PT. Salva Inti Property Onny Tjatur Prasetyo, SH bertindak selaku pihak kedua.

Adapun dalam penandatanganan tersebut para pihak bersepakat akan menyerahkan masing-masing tanah dengan uraian sebagai berikut:

 

Dua bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat seluas 2.275 meter persegi dan luas 3.695 meter persegi yang keduanya berlokasi di Desa Kekeri Kecamatan Gunung Sari senilai Rp. 1.791.000.000,-

 

Dan penyerahan dua bidang tanah seluas 1.082 meter persegi dan luas 1.234 meter persegi yang sama-sama berlokasi di Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung senilai Rp. 1.922.280.000,- yang akan diserahkan dari pihak kedua kepada pihak pertama.

 

Adapun latar belakang Pemkab Lombok Barat melakukan proses tukar menukar tanah adalah untuk memenuhi kebutuhan operasional penyelenggara pemerintahan pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Barat yaitu pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

 

Kegiatan penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Barat H. Fauzan Husniady dan Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat Dedi Saputra, SH. MH.

 

Onny Tjatur Prasetyo menyebutkan bahwa berdasarkan hasil appraisal penilai publik, terdapat selisih nilai tanah, di mana nilai tanah milik PT. Salva lebih tinggi sekitar Rp 130-an juta. Namun demikian, meskipun ada kelebihan ia ikhlas serahkan ke Pemerintah Lombok Barat.

 

"Kami  tidak ada pembicaraan di belakang Pak Bupati semoga niatan ini sesuai dengan program Pemerintah Lombok Barat. Lagi sekali kami sampaikan terima kasih," ucap Tjatur.

 

Sementara Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid  menyampaikan bahwa dengan adanya serah terima aset ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

 

“Tanah yang ditukar ini akan dibangun rumah kemasan untuk UMKM dan IKM Lombok Barat oleh Kementrian Koperasi RI," tukas Fauzan.(ProKopi Lobar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.