Pimpin Rakor Rencana Kerjasama dengan YRII, Bupati Dompu Sampaikan Arahan


Dompu, Media NTB
Sebelum memulai kerjasama dengan Yayasan Relief Islami Indonesia (YRII) Bupati Dompu, H. Kader Jaelani bersama jajaran terkait Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu melaksanakan Rapat Koordinasi.

 

Rakor dimaksud digelar Selasa (25/10/22) di Ruang Rapat Bupati Dompu, dihadiri Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Ketua Komisi I DPRD, Ir. Muttakun, Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM,. M.MKes, Kadis LH, Jufri, ST., MT, Perwakilan OPD Ketahanan Pangan, BPKAD, Kepala Bagian Kerjasama Daerah Setda Dompu, Perwakilan YRII dan pihak terkait lainnya.

 

Di rakor yang berlangsung Bupati H. Kader Jaelani menyampaikan apresiasi kepada YRII yang telah menunjukan keseriusannya untuk membangun kerjasama dengan Pemda Dompu. “Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak YRII yang serius ingin membangun kerjasama dengan Pemda Dompu terkait dengan pemberdayaan masyarakat”, ucapnya.

 

Dengan kerjasama yang berlangsung Bupati AKJ menjelaskan semua pihak terkait secara bersama dapat melakukan upaya pengendalian perubahan iklim, sehingga masyarakat dalam berbagai aspeknya bisa eksis dalam memenuhi kebutuhan hidup dengan tetap merawat serta melestarikan lingkungan. “Untuk mencapai harapan ini perlu ada kesepahaman bersama dari pihak terkait”, katanya.

 

Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan amanat UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian dijabarkan dalam PP Nomor: 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah Dengan Daerah lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga. Menurut Bupati sesuai dengan UU dan PP yang dijelaskan Pemda dapat memaksimalkan potensi didaerahnya.

 

“Meningkatkan potensi tersebut daerah dapat bersinergi, berkolaborasi, dan kerkoordinasi dengan berbagai pihak, baik formal maupun non formal, sehingga mampu mendorong pencapaian tujuan pembangunan sebagaimana yang diharapkan bersama”, tuturnya.

 

Terkait dengan kerjasama yang nantinya berlangsung saya mengingatkan kepada kita semua bahwa rencana kerjasama yang dilakukan benar-benar ditujukan untuk perbaikan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian didasarkan pada prinsip efektif, dan efisiensi, sinergi untuk untuk saling menguntungkan, dengan itikad baik dan mengutamakan kepentingan nasional dan keutuhan wilayah NKRI, persamaan kedudukan, transparansi, brrkeadilan, dan menjunjung tinggi kepastian hukum. “Hal-hal penting dimaksud hendaknya dapat menjadi kesepahaman bersama saat kerjasama dilangsungkan nantinya”, terangnya.

 

Lanjutnya menyampaikan, obyek-obyek yang dikerjasamakan harus jelas sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kelangsungannya benar-benar sesuai dengan kaidah dan norma yang ada dan juga berbagai hal yang tidak diharapkan dapat dicegah sedini mungkin.

 

Sebelum mengakhiri rakor ini, saya ingin menyampaikan harapan kepada Pimpinan OPD terkait yang akan menindaklanjuti dengan MOU dalam bentuk perjanjian kerjasama, untuk kelancaran dan keberlanjutan program dan kegiatan yang dikerjasamakan agar dapat diperhatikan dengan baik dan seksama. “Hendaknya hal-hal penting yang menunjang pelaksanaan kerjasama agar bisa dituangkan dengan sebaik-baiknya dalam MOU, sehingga kerjasama yang diharapkan dapat berlangsung sesuai dengan yang disepakati”, pintanya.

 

Dalam pantauan tim liputan Prokopim Setda Dompu, rakor berlangsung aman, tertib dan lancar yang dilanjutkan dengan sesi pemaparan rencana kerjasama oleh pihak YRII kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta yang hadir.(Prokopim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.