Bahas RAPBD Tahun 2023, DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Ke 10


Kota Bima, Media NTB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Menggelar Rapat Paripurna Ke 10 Terhadap Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ta 2023, Senin (28/11/22).

 

Dalam rangka menghasilkan apbd yang akuntabel, badan anggaran dprd kota bima bersama tim anggaran pemerintah daerah telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kota Bima tahun anggaran 2023, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

 

 

Dari hasil pembahasan terhadap Rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bersama Perangkat Daerah Penghasil Pad, Badan Anggaran Dprd Telah Dapat Mengidentifikasi Sumber-Sumber PAD yang masih Bisa Dieksplorasi Untuk Meningkatan Target Pad Pada Tahun 2023. Sehingga Dari Rancangan Yang Diajukan, Badan Anggaran Dan Tapd Telah Menyepakati Kenaikan Pad Pada Beberapa Perangkat Daerah Yang Memiliki Sumber PAD. 

 

Selain Terhadap Pendapatan, Pembahasan Juga Dilakukan Terhadap Belanja Daerah Dalam Rangka Melihat Alokasi Anggaran Yang Direncanakan Untuk Program/Kegiatan Apakah Telah Sesuai Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Dan Kebutuhan Masyarakat, Sehingga Anggaran Yang Telah Dialkokasikan Tersebut Dapat Dimanfaatkan Sebesar-Besarnya Bagi Kemajuan Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat.

 

Hasil dari Pembahasan tersebut telah menghasilkan kesepakatan terhadap Pengalokasian Anggaran Yang Dituangkan Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Bima tahun anggaran 2023, sebagai berikut.

 

Rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari, Pajak Daerah            Rp. 24.939.277.198,00, Retribusi Daerah Rp. 22.724.824.040,00. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp.1.284.388.412,00, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah, Rp. 13.828.201.044,00. Jumlah pendapatan Asli Daerah Rp. 62.776.690.694,00.

 

Pendapatan Transfer terdiri dari, Transfer Pemerintah Pusat Rp.     652.161.655.000,00. Transfer Antar Daerah Rp. 64.176.900.904,00. Jumlah pendapatan transfer Rp. 716.338.555.904,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak dianggarkan, sehingga jumlah pendapatan Rp. 779.115.246.598,00.

               

Rencana Belanja, jumlah belanja daerah Rp. 823.115.246.598,00, sehingga terjadi defisit Rp. 44.000.000.000,00. Rencana pembiayaan yaitu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Sebelumnya Rp. 46.000.000.000,00

 

Pengeluaran pembiayaan yaitu, Penyertaan Modal Daerah Rp. 2.000.000.000,0. Pembiayaan Netto Rp. 44.000.000.000,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun Berkenaan, Nihil.

 

Dari Uraian Struktur RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Diatas Dapat Kita Simpulkan Bahwa Pemerintah Kota Bima Tetap Mengedepankan Pola Apbd Berimbang. Selanjutnya Rencana Pendapatan Dan Belanja Pada Masing-Masing Erja Perangkat Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Adalah Sebagai Berikut.

 

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 167.400.000,00 Rencana Belanja Sebesar Rp 199.781.390.789.

 

Dinas Kesehatan, Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 13.983.938.000,00 Rencana Belanja Sebesar Rp. 111.049.102.497,00.

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 1.500.000.000,00 Dengan Besaran Belanja Rp. 111.839.930.838 .

 

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 70.000.000,00 Dan Belanja Rp. 9.069.007.382,00.

 

Satuan Polisi Pamong Praja, Rencana Belanja Sebesar Rp 9.627.575.632,00. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rencana Belanja Sebesar Rp. 5.376.282.000,00.

 

Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan, Rencana Belanja Sebesar Rp. 5.790.315.461,00.

 

Dinas Sosial, Rencana Belanja Sebesar Rp. 8.418.772.590,00.

 

Dinas Tenaga Kerja, Rencana Belanja Sebesar Rp. 4.115.553.666,00

 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rencana Belanja Sebesar Rp. 9.667.403.907,00.

 

Dinas Ketahanan Pangan, Rencana Belanja Operasi Sebesar Rp. 4.115.422.182,00. Dinas Lingkungan Hidup, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 700.000.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 27.294.355.371,00.

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rencana Belanja Sebesar Rp. 6.499.683.492,00.

 

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rencana Belanja Sebesar Rp. 10.188.111.504,00.

 

Dinas Perhubungan, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 1.422.950.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 13.473.591.179,00.

 

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 187.738.000 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 10.495.883.415,00

 

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 2.165.803.040,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 9.814.463.742,00

 

Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rencana Belanja Sebesar Rp. 4.218.363.818,00.

 

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rencana Belanja Sebesar Rp.5.714.810.819,00.

 

Dinas Kelautan dan Perikanan, Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 203.100.000,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 5.284.486.421,00.

 

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 1.096.070.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp.18.734.571.683,00.

 

Dinas Pertanian, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 250.000.000,00 Rencana Belanja Rp. 16.401.375.497,00.

 

Sekretariat Daerah, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 532.350.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp.61.355.203.894,00.

 

Sekretariat DPRD, Rencana Belanja Sebesar Rp. 28.404.909.421,00.

 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rencana Belanja Sebesar Rp. 7.721.244.894,00.

 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 756.835.897.558,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 21.330.625.734,00.

 

Badan Kepegawaian daerah dan Pengembangan Sumber daya manusia, Rencana Belanja Sebesar Rp.6.503.104.054,00.

 

Badan Riset dan Inovasi Daerah, Rencana Belanja Sebesar Rp. 4.965.153.720,00.

 

Inspektorat Daerah, rencana belanja sebesar Rp.9.419.743.518,00.

 

Kecamatan Rasanae Barat, Rencana Belanja sebesar Rp.10.648.071.267,00.

 

Kecamatan Rasanae Timur, rencana belanja sebesar Rp. 12.215.921.192,00

 

Kecamatan Asakota, rencana belanja sebesar Rp. 11.200.450.686,00

 

Kecamatan Mpunda, rencana belanja sebesar Rp. 15.978.172.072,00

 

Kecamatan Raba, Rencana Belanja sebesar Rp. 18.390.670.737,00.

 

Badan Kesatuan bangsa dan Politik, rencana belanja sebesar Rp. 8.011.521.484,00

 

Berdasarkan Hasil Pembahasan Terhadap Raperda Tentang Apbd Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bima Sampai Pada Lahirnya Kesepakatan Materi Raperda Tentang Apbd 2023 Sebagaimana Disebutkan Di Atas, Beberapa Poin Yang Menjadi Catatan Badan Anggaran Dprd Kota Bima Yaitu.

 

Pendapatan Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Sebagaimana Tertuang Dalam Rapbd Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran Memberikan Beberapa Catatan Antara Lain.

 

Badan Anggaran Melihat Adanya Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Yang Belum Dimanfaatkan Secara Optimal Oleh Pemerintah Daerah, Dimana Hal Tersebut Antara Lain Disebabkan Belum Terbangunnya Sistem Yang Terintegrasi Dan Kurangnya Koordinasi Lintas Sektor.

 

Kepada Perangkat Daerah Agar Lebih Intens Lagi Dalam Upaya Pencapaian Target PAD Sehingga Dapat Target Yang Telah Ditetapkan Dapat Dicapai Pada Akhir Tahun Anggaran.

 

Mengurangi Kebocoran Antara Lain Dengan Membangun Sistem Bagi Penerimaan PAD Dengan Mengurangi Pembayaran Secara Manual Dan Memperhatikan Para Juru Pungut Dengan Menyediakan Insentif Dan Sarana Yang Memadai.

 

Lebih Intens Turun Ke Lapangan Untuk Melakukan Pendataan Dan Mengidentifikasi Sumber-Sumber PAD.

 

Memberi Kepastian Hukum Dengan Memberikan Perijinan Yang Diperlukan Terhadap Obyek PAD Sesuai Peraturan Perundangan.

 

Sosialisasi Kepada Wajib Pajak Untuk Lebih Taat Dalam Membayar Pajak Kepada Daerah. Melakukan Koordinasi Antar Perangkat Daerah, Bumn Dan Swasta Dalam Upaya Meningkatkan PAD.

 

Belanja Daerah, Terhadap Belanja Daerah Badan Anggaran Memberikan Catatan Dari Rapbd Tahun Anggaran 2023 Antara Lain, Pemerintah Daerah Telah Mengalokasikan Anggaran Bagi Kegiatan Untuk Kebutuhan Masyarakat Di Perumahan Relokasi Seperti Penyediaan Wifi, Sarana Pendidikan Berupa Paud, Sarana Peribadatan Berupa Musholla.

 

Pemerintah Kota Bima Agar Memperhatikan Aset Yang Telah Diserahkan Dari Pemerintah Kabupaten Bima Ke Pemerintah Kota Bima Antara Lain Dengan Memberikan Papan Nama Dan Sertifikasi Sehingga Memberi Kepastian Hukum Terhadap Aset-Aset Tersebut.

 

Pengganggaran Terhadap Belanja Yang Mendukung Peningkatan PAD Menjadi Salah Satu Prioritas Pembahasan Sehingga Alokasi Anggaran Yang Telah Disediakan Untuk Kegiatan Tersebut Agar Dilaksanakan Dengan Baik.

 

Terhadap Belanja Hibah Dan Bansos Agar Dialokasikan Sesuai Kebutuhan Dan Peraturan Perundangan Yang Berlaku.

 


Selanjutnya Dapat Kami Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Proses Pembahasan Raperda Tentang Apbd Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Dalam Rapat Badan Anggaran Dprd Kota Bima Sampai Pada Lahirnya Kesepakatan Materi Raperda Tentang Apbd 2023, Yaitu

 

Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar

Pendapat Fraksi Partai Golkar Sebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Muhammad Amin, S.Ip Yaitu Fraksi Partai Golkar Pada Prinsipnya Dapat Menerima Dan  Menyetujui Hasil Pembahasan Rapbd Tahun 2023 Untuk Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya Dengan Catatan.

 

Meminta Kepada TAPD Agar Dalam Penetapan PAD Memperhatikan Potensi Yang Ada Di Masing – Masing Perangkat Daerah Penghasil PAD Dan Bukan Berdasarkan Asumsi.

 

Kepada Perangkat Daerah Penyumbang PAD Agar Bekerja Lebih Giat Sehingga Akan Lebih Maksimal Dalam Memenuhi Target PAD.

 

Fraksi Demokrat

Pendapat Fraksi Partai Partai Demokrat Sebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Amir Syarifuddin,Yaitu Fraksi Demokrat Dapat Menerima Rancangan Apbd Tahun 2023 Karena Pada Prinsipnya Apbd Adalah Untuk Kemaslahatan Masyarakat, Namun Demikian Masih Banyak Potensi Pad Yang Harus Digali Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah.

 

Kepada Pemerintah Daerah Diminta Untuk Lebih Serius Dalam Menata Dan Mengelola Kembali Apa Yang Sudah Dilakukan Selama Ini Karena Banyak Kekurangan Yang Masih Bisa Dibenahi Dari Sekarang.

 

Diharapkan APBD Tahun 2023 Menjadi APBD “Perpisahan” Bagi Pemerintah Karena Pada Akhirnya Masyarakat Yang Akan menilai karena APBD bukan hanya bagi DPRD tapi Juga Bagi Pemerintah Daearah Dan Masyarakat.

Semoga APBD Tahuhn 2023 Tidak Hanya Terjadi Peningkatan Pendapatan Tapi Juga Kemashalatan Bagi Masyarakat.

 

Fraksi Amanat Nasional

Pendapat Fraksi Partai Amanat Nasional Sebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Syamsuddin Mahmud, Yaitu, Fraksi Partai Amanat Nasional Menilai Banggar Dan TAPD Telah Bekerja Maksimal Dalam Pembahasan RAPBD Tahun 2023.

 

Fraksi Partai Amanat Nasional Mengapresiasi Atas Kinerja TAPD Terutama Bappeda Karena Telah Mengakomodir Sebagian Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Namun Ada Catatan Bagi Bappeda Terkait Musholla Al Muhajirin Di Perumahan Relokasi Jatibaru Timur Yang Masih Perlu Peningkatan Agar Dapat Diakomodir Dalam Perubahan APBD Nantinya.

 

Fraksi PAN Berharap Pembahasan RAPBD Ke Depannya Dapat Dijaga Khususnya Terkait PAD Karena Peningkatan Pendapatan Akan Berdampak Bagi Legislatif Maupun Eksekutif. Menerima Hasil Pembahasan RAPBD Tahun 2023 Untuk Ditindaklanjuti Di Sidang Paripurna DPRD.

 

Fraksi Bulan Bintang

Pendapat Fraksi Partai Bulan Bintangsebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Abdul Haris Yaitu Fraksi Partai Bulan Bintang Menilai Bahwa Pembahasan Banggar DPRD Telah Berjalan Dengan Baik, Dengan Catatan.

 

Kepada Pemerintah Daerah Agar Ke Depannya Bekerja Lebih Baik Lagi Dan Terus Berinovasi. Dapat Menerima Untuk Dibahas Pada Pembahasan Berikutnya.

 

Fraksi Gerinda

Bahwa Fraksi Gerindra Bersyukur Karena Semua Proses Pembahasan Rapbd 2023 Berlangsung Sesuai Waktu Yang Direncanakan, Hal Tersebut Mengisyaratkan Bahwa Tim Banggar Dan TAPD Telah Berupaya Untuk Berdisiplin Dalam Penggunaan Waktu.

 

Tujuan Pembahasan Semata-Mata Untuk Menjadikan Kota Bima Makin Maju. Postur APBD Tahun 2023 Dirasakan Tepat Dan Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat Kota Bima. Karenanya, Fraksi Gerindra Dapat Menerima RAPBD Tahun 2023 Untuk Dibahas Sekaligus Ditetapkan Pada Rapat Paripurna Serta Dievaluasi Untuk Selanjutnya Ditetapkan Dalam Perturan Daerah.

 

Disamping Pandangan Akhir Masing–Masing Fraksi Sebagaimana Diuraikan Di Atas, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm Juga Menyampaikan Pandangannya Terhadap RAPBD Tahun 2022 Yaitu Sebagai Berikut.

 

Banyak Harapan Dari Anggota DPRD Yang Harus Menjadi Perhatian Bagi Pemerintah Daerah Dan Berharap Apa Yang Menjadi Kesepakatan Bersama Di APBD Tahun Anggaran 2023 Dapat Dilaksanakan Dengan Baik, Serta Pendapatan Daerah Dapat Lebih Ditingkatkan.

 

Tahun 2023 Merupakan Masa Terakhir Pemerintahan Muhammad Lutfi – Ferry Sofiyan Dan Banyak Hal Yang Dihadapi dalam masa transisi namun demikian DPRD dan Pemerintah Daerah harus tetap menjalin dan melakukan Koordinasi Dan Komunikasi Dengan Baik Sehingga Apa Yang Menjadi Harapan Masyarakat Dapat Tercapai Dengan Baik, Karena Masyarakatlah Yang Akan Menilai Kinerja Eksekutif Dan Legislatif.

 

Selain Itu Kekurangan Yang Ada Dapat Diatasi Jika Ada Sinergitas Antara Eksekutif Dan Legislatif.

 

Ketua DPRD Mengapresiasi Kinerja TAPD dan Segenap Banggar DPRD Selama Pembahasan RAPBD 2023 Sehingga Pembahasan Dapat Berjalan Dengan Baik Dan Lancar Tanpa Kendala Yang Berarti. Karena Itu  Atas Nama Pimpinan DPRD Beserta Seluruh Anggota Banggar Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Dinamika Yang Terjadi Selama Pembahasan Tersebut.

 

Menutup Pandangan Dan Pendapat Tentang Pembahasan RAPBD 2023, Ketua Tim TAPD Dalam Hal Ini Sekretaris Daerah Kota Bima Turut Menyampaikan Pandangan Tentang Pembahasan Rapbd 2023 Sebagai Berikut.

 

Terimakasih Dan Penghormatan Atas Pelaksanaan Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Serta Atas Dapat Diterimanya RAPBD Tahun Anggaran 2023 Untuk Ditetapkan Pada Rapat Paripurna Dan Yang Akan Dilanjutkan Dengan Pengajuan Untuk Dievaluasi Ke Pemerintah Provinsi.

 

Catatan Hasil Evaluasi Dan Hasil Harmonisasi Anggaran Akan Segera Kami Tindaklanjuti Sesuai Hasil Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Serta Akan Disampaikan Oleh TAPD Sebelum Pelaksanaan Paripurna. Permintaan Maaf Jika Selama Pelaksanaan Kegiatan Pembahasan RAPBD Tahun 2023 Ditemui Hal – Hal Yang Kurang Berkenan Di Hati.

 

Berdasarkan Beberapa Hal Yang Telah Kami Sampaikan Tersebut Diatas, Maka Badan Anggaran DPRD Kota Bima Dapat Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Yang Diajukan Oleh Walikota Bima Untuk Dijadikan Peraturan Daerah Kota Bima Yang Definitif.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.