Kadiskominfotik NTB Mengucapkan Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional


Mataram, Media NTB - Kepala Dinas Dr. Najamuddin dan Segenap Keluarga Besar Dinas komunikasi informatika dan statistik provinsi NTB Mengucapkan Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional.


Dr. Najamuddin mengungkapkan bahwa hari keterbukaan nasioanal ditetapkan sejak tahun 2015, tujuannya untuk memperingati lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang disahkan pada 30 April 2008.


Lebih lanjut ia mengatakan, undang-undang ini mulai diimplementasikan di Indonesia pada 30 April 2010 atau dua tahun setelah diundangkan,dengan adanya undang-undang KIP, masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi publik yang dikelola badan publik.


"Meneguhkan Peran Komisi informasi dalam Mengawal Pemilu 2024 yang terbuka, Inklusi dan informatif" tutup Doktor Najamuddin.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.