Pemerintah Dompu Terus Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Sekda dan Kepala Perwakilan
BPKP Prov. NTB serta Kepala SKPD Kab. Dompu pada pelaksanaan Bimtek SAKIP dan
Penjelasan Bansos/Hibah APBD
|
DOMPU,
Media NTB – Dalam meningkatkan tata kelola keuangan
Pemerintah daerah melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) yang
diharapkan dapat meningkatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP), serta Penjelasan Belanja Hibah/Bansos ABPD.
Pemerintah Kabupaten Dompu,
melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan Bimbingan
Teknis SAKIP, serta penjelasan belanja Hibah dan Bansos APBD tahun anggaran
2017 yang dibuka secara langsung Sekretaris Daerah dan dihadiri Kepala Perwakilan
Badan Penyelenggara Keuangan Pemerintah (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB), Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala Dinas/Instansi, Camat, serta
Pejabat Lingkup Pemda Dompu di Aula Pandopo Bupati, Selasa (22/8/2017).
Sekda H. Agus Bukhari, SH,
M.Si mengungkapkan, kegiatan ini diharapkan adanya penjelasan teknis yang
detail mulai dari dokumen perencanaan, sistem akuntansi dan penatausahaan
administrasi sampai dengan pelaporan pertanggung jawaban tentang keuangan
pemerintah daerah. “Semoga ke depan, kita mendapatkan penilaian A untuk LAKIP
dan SAKIP pada penganggaran keuangan daerah,” ungkap Sekda.
Sementara itu, DR. Ayi
Riyanto Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB menjelaskan beberapa proses
perencanaan pemerintah daerah yang harus dibangun agar dapat meningkatkan
penilaian SAKIP dan LAKIP. “Walau Dompu sudah mendapatkan Opini WTP. Namun,
LAKIP masih memiliki nilai yang harus diperbaiki,” katanya.
Ia menjelaskan, tinggi
rendahnya nilai yang diperoleh suatu daerah, katanya disebabkan ada beberapa
permasalahan seperti RPJMD-RKPD dan Renstra SKPD dengan penganggaran APBD yang
tidak selaras dan capaian sasaran lintas sektoral yang tidak terbahas dalam
Musrenbang dan SKPD.
Permasalahan lainnya, karena
Musrenbang kurang fokus membahas strategi merubah kondisi (sasaran) dengan
fokus hanya membahas usulan kegiatan, sehingga tidak menyentuh akar
permasalahan. “Biasanya perencanaan merupakan sesuatu yang berulang, tanpa
memperhatikan permasalahan utama yang harus dibenahi dan diperbaiki dalam
kondisi pemerintah daerah,” katanya.
Lanjutnya, permasalahan yang
mengurangi penilaian juga disebabkan adanya prioritas pembangunan tidak
tersampaikan di tingkat desa, kecamatan dan pembangian peran pendanaan tidak
ada bagian antara kabupaten dan desa. “Ini dilakukan agar tidak ada tumpang
tindih program antara peran pemerintah daerah dan desa, termasuk dalam
pendanaan,” jelasnya.
Kemudian, partisipasi unsur
pimpinan OPD tidak maksimal dalam menyusun dokumen perencanaan OPD. “Ketika
kita ingin membuat perencanaan pendekatan yang efektif adalah mengadakan fokus
diskusi yang tidak dikerjakan satu dua orang tapi beberapa orang dalam
memecahkan permasalahan di daerah,” sarannya.
Permsalahan lain, karena
adanya kesalahan penetapan pengukuran keberhasilan atau IKU tidak berorientasi
hasil. “Sistem LAKIP yang utama dituntut adalah dampak atau hasil yang
diperoleh terhadap masyarakat dan bukan apa yang bisa kita hasilkan,” ujarnya.
Selanjutnya, peraturan yang
memayungi penyusunan dokumen perencanaan ada 2 konsep yang masih terjadi
perbedaan antara peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negera (Menpan). “Konsep keduanya berbeda dan kalau ingin mendapatkan
nilai Baik untuk LAKIP harus mengikuti aturan Menpan yang mengevaluasinya.
Sedangkan Mendagri lebih banyak membahas apa yang bisa dihasilkan,” jelasnya.
Terkait dana hibah/bansos
APBD, Ayi Riyanto menjelaskan, harus ada dasar pengendalian salah satunya
melalui proposal sehingga ada perencanaan penganggaran yang diinginkan daerah.
“Kita harus melalukan kontrol sejak awal, sehingga tidak ada resiko yang salah
dalam menggunakan anggaran dan tidak terjadi kerugian negara,” ucapnya.
Diakhir arahannya, Kepala
BPKP NTB mengajak kepada pemerintah daerah dan Anggota DPRD Dompu untuk
mendorong peningkatan capaian nilai LAKIP dan SAKIP minimal dilevel tiga sesuai
yang dinginkan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. “Ini penting,
supaya Planning yang kita bangun basisnya dilandasi dengan kontrol yang baik
agar tujuan dapat dicapai,” harapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan
penjelasan secara detail terkait SAKIP dan LAKIP serta penjelasan dana
Hibah/Bansos APBD oleh Teguh salah seorang fasilitator dari BPKP NTB.(M)
Post a Comment