Meresahkan, Arena Judi Sabung Ayam di Karumbu Digerebek Polisi
Polisi Menyita Ayam dan Gelanggang Sebagai Barang Bukti |
BIMA,
Media NTB - Aparat Polsek Langgudu, Minggu, 24 September
2017 menggerebek dan membubarkan tempat yang diduga digunakan sebagai sarana
praktek perjudian sabung ayam di desa Karumbu Kecamatan Langgudu kabupaten
Bima.
Kegiatan ini dilaksanakan
karena menggangu ketertiban masyarakat di desa Karumbu dan sekitarnya. Aparat Polsek
Langgudu melarang segala bentuk perjudian terutama sabung ayam di tempat
tersebut untuk selamanya.
Kapolsek Langgudu, IPTU Sirajudin, SH mengatakan, hari ini (minggu) pukul 15.00
wita telah dilakukan pembubaran sabung ayam yang bertempat di lahan kosong
kebun milik warga desa Karumbu kecematan Langgudu kabupaten Bima.
Sirajudin mengungkapkan
lebih lanjut, pembubaran tersebut ia
pimpin sendiri bersama 4 orang anggotanya. Dalam opersai ini, kata kapolsek
yang dikenal tegas ini, diamankan 2 ekor ayam dan tenda gelang warna biru, dan
langsung dibawa ke mapolsek setempat sebagai barang bukti (BB).
"Hal ini berdasarkan
laporan dari masyarakat. Untuk itu bersama dengan aparat terkait kami melakukan
pembongkaran sehingga tidak lagi
meresahkan warga sekitar", Tutupnya.(Usman)
Post a Comment