Meresahkan, Arena Judi Sabung Ayam di Karumbu Digerebek Polisi

Polisi Menyita Ayam dan Gelanggang Sebagai Barang Bukti

BIMA, Media NTB - Aparat Polsek Langgudu, Minggu, 24 September 2017 menggerebek dan membubarkan tempat yang diduga digunakan sebagai sarana praktek perjudian sabung ayam di desa Karumbu Kecamatan Langgudu kabupaten Bima.


Kegiatan ini dilaksanakan karena menggangu ketertiban masyarakat di desa Karumbu dan sekitarnya. Aparat Polsek Langgudu melarang segala bentuk perjudian terutama sabung ayam di tempat tersebut untuk selamanya.


Kapolsek Langgudu, IPTU Sirajudin,  SH mengatakan, hari ini (minggu) pukul 15.00 wita telah dilakukan pembubaran sabung ayam yang bertempat di lahan kosong kebun milik warga desa Karumbu kecematan Langgudu kabupaten Bima.


Sirajudin mengungkapkan lebih lanjut, pembubaran tersebut  ia pimpin sendiri bersama 4 orang anggotanya. Dalam opersai ini, kata kapolsek yang dikenal tegas ini, diamankan 2 ekor ayam dan tenda gelang warna biru, dan langsung dibawa ke mapolsek setempat sebagai barang bukti (BB).



"Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Untuk itu bersama dengan aparat terkait kami melakukan pembongkaran  sehingga tidak lagi meresahkan warga sekitar", Tutupnya.(Usman)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.