Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang Guru di Kota Bima Diamankan Polisi
Ilustrasi |
Bima,
Media NTB – Belum lama ini, Pemerintah kota (Pemkot) Bima
bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bima melakukan
tes urine kepada seluruh jajaran ASN lingkup pemkot Bima. Pada tes yang digelar
di kantor Walikota Bima itu dinyatakan hasilnya negative bagi ASN yang sempat
dites.
Baca: Tes Urine ASN, Pemkot. BimaGandeng BNN
Baca: Tes Urine ASN, Pemkot. BimaGandeng BNN
Terbebasnya ASN lingkup
Pemkot Bima ini, ternyata tidak keseluruhan, hal ini terbukti dengan adanya
penangkapan oleh aparat kepolisian terhadap seorang guru di Kota Bima. Oknum
guru pada salahsatu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bima berinisial Dtl (31)
itu, diamankan pihak berwajib lantaran memiliki narkoba jenis sabu.
Dtl diamankan oleh aparat
Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, di sebuah rumah di kelurahan Rabangodu Selatan
Kecamatan Raba, pada Jum’at 29 September 2017 sekitar pukul 20.30 wita.
Berdasarkan informasi yang
disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno. Selain pelaku,
petugas juga menyita barang bukti satu poket sabu-sabu siap pakai beserta
sejumlah alat hisap.
“Dari tangan pelaku juga ada
satu poket sabu dan satu bong, kaca dan satu korek gas yang diamankan,”
katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya
melakukan pengembangan. Berdasarkan petunjuk dari dtl. Tiga orang warga yakni
masing-masing SP (37), Sfl (27) dan Fj (33) diamankan di kelurahan Rabangodu
Utara.
“Dari tangan tiga warga ini
ada lima poket sabu yang disembunyikan dalam bungkusan rokok, enam klip
kosong, serta uang setengah juta
rupiah,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, ke empat orang yang
diamankan itu beserta barang bukti yang disita, masih diamankan di Sat
Resnarkoba Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(M)
Post a Comment