Sistem Rekrutmen dan Kaderisasi Biar Jadi Domain Partai
Wakil Bendahara DPP Partai NasDem Joice Triatman |
JAKARTA,
Media NTB - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengunjungi Kantor DPP Partai NasDem, Rabu (13/9). Tujuan kunjungan tersebut
dalam rangka berdiskusi untuk mewujudkan politik berintegritas secara
bersama-sama.
Selain Partai NasDem dan
KPK, dalam diskusi yang mengangkat tema Sistem Integritas Partai Politik
tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI).
KPK mengusulkan empat poin
untuk membangun integritas partai politik, yaitu membangun komisi etik, sistim
rekrutmen, sistem kaderisasi, dan akuntabilitas pendanaan partai.
Menanggapi usulan KPK tersebut,
Wakil Bendahara DPP Partai NasDem Joice Triatman mengatakan, Partai NasDem
menyambut baik usulan KPK dalam membangun akuntabilitas pendanaan partai
politik.
“Poin yang kita sepakati
dari empat usulan KPK adalah soal akuntabilitas partai politik. Dalam hal ini,
kita juga meminta KPK untuk membangun instrumen-instrumen pencegahan yang lain,
tidak hanya LHKPN saja,” tutur joice.
Dia juga menambahkan, dalam
membangun integritas partai politik, NasDem sudah melakukannya sejak lama lewat
kerja sama dengan dua lembaga hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan.
Selain itu, joice
melanjutkan, dalam membangun integritas partai politik, NasDem tidak lagi
berada di tataran wacana, tapi sudah berada dilevel mengimplementasikan dan
menjaga hal hal yang bersifat integritas.
“Sebagai contoh adalah pakta
integritas untuk seluruh anggota DPR dari Partai NasDem di semua tingkatan.
Salah satu poin dari pakta integritas itu adalah ketika kader nasdem ditetapkan
sebagai tersangka, maka otomatis gugur sebagai kader.” Joice menjelaskan.
“Untuk usulan KPK terkait
dengan sistim rekrutmen dan kaderisasi, kita juga mengapresiasi. Namun, dua hal
tersebut biarlah menjadi domain internal Partai lewat aturan partai seperti
AD/ART dan PO,” tutup Joice.(M)
Post a Comment