Peningkatan Kompetensi, Musyawarah Guru dan Konseling Digelar di Dompu


DOMPU, Media NTB - Dalam rangka Peningkatan Kompetensi Pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga Kebudayaan Melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), SMA dan SLB di Kabupaten / Kota Tk. Privinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) digelar di Gedung PKK Kabupaten Dompu Rabu, 04/10/2017.



Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, Muhammad Sarujin, Dr. H. Aidi Furkan Kabid GTK, Drs. H. Bukhari Kepala Bidang SMA, Hasbunwadih Kepala Bidang SMK, Mashun, Kepala Bidang PK-PLK SLB dan Muhtadi Hairi, selaku Kepala UPTD Dikmen dan PK-PLK Kabupaten Dompu serta seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB serta Pengawas SMA/SMK yang ada di Kabupaten Dompu.



 Peran (MGMP) / (MGBK) sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Guru yang tergabung dalam wadah kegiatan tersebut bisa saling bertukar informasi tentang pembelajaran. Dengan semakin banyaknya informasi pembelajaran yang diperoleh, maka akan semakin meningkat pula mutu proses pembelajaran. Pembelajaran meningkat, bila mutu guru meningkat.



Masuk dalam sesi tanya jawab, diawalai oleh salah satu Kepala Sekolah SMKN 1 Woja Abdul Jabar Hag, mempertanyakan tentang Tim tekhnis DAK Dikpora Kabupaten Dompu.

Abdul Jabar Hag

“Dalam rangka peningkatan Kopetensi Pendidik, kami sudah dipercaya sejak tahun 2005 sampai hari ini sebagai tim Tekhnis DAK Dikpora, dari mulai SD, SMP SMA dan SMK, semua ini sebagai penanggung jawab penuh team tekhnis tata kelola adalah diberikan kepada SMKN 1 Woja jurusan Tekhnik Bangunan, tahun ini untuk DAK tim tekhnis SMA dan SMK kami sedikitpun tidak dapat bagian, pertanyaan kami apakah ini adalah bagian yang dialihkan ke Provinsi atau juknisnya yang sudah berubah, atau kepala-kepala SMA, SMK yang dapat bantuan yang tidak mau percaya kami atau ada unsur apa di balik itu”, Tanya Abdul Jabar kepada Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB Muhammad Saruji. 



M. Sarujin Kadis Dikbud Provinsi menjawab pertanyaan Abdul Jabar tentang pengelolaan dana DAK sudah berdasarkan peratu Perpres dan Permen.



“DAK kita kelola berdasarkan mulai dari Perpres 123 tentang DAK, kemudian ada Permennya yang semuanya itu dipedomani tidak ada tim tekhnis dari SMK, beda dengan yang di Dikdas, kalau yang di SMA dan SMK yang ada adalah Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) karna tidak boleh kita Dinas merencanakan, tidak boleh kita melakukan pengawasan tekhnis, seluruhnya sudah di buat oleh P2S, pada hal belum tentu di sekolah itu P2Snya bisa diangkat orang yang paham Tekhis, yang paham perencanaan”, katanya dalam menjawab pertanyaan Kepala Sekolah SMKN 1 Woja itu.



Ida Faridah, S. Pd salah Satu pengajar di SMAN 3 Dompu sekaligus Kepala Sekolah di salah satu sekolah Swasta mempertanyakan tentang tunjangan Non sertifikasi untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan PLPG masih berjalan atau bagaimana.



“Tunjangan (GTT) ini saya mau kejelasan, apakah GTT untuk di sekolah Negri saja atau ada juga GTT di sekolah Swasta, terkait tunjangan sertifikasi, tambah dia, saya adalah salah satu guru yang belum bersertifikasi yang sampai sekarang masih menunggu panggilan untuk PLPG, dan untuk persyaratan Non sertifikasi apakah masih ada tunjangan non sertifikasi dan apakah masih PLPG itu masih ada atau bagaimana”, tanya Ida Faridah.



Menjawab pertanyaan Ida Farida sertifikasi harus melalui 2 tahap dan PLPG itu ada yang sudah berakhir dan ada juga yang sedang berlangsung “Sertifikasi itu wajib melalui 2 tahapan, yang pertama selesaikan dulu prites PKB dan PLPGnya sudah berlangsung dan yang sedang berlangsung, PLPG itu yang menangani adalah LPMP, dan dipanggil secara bertahap tidak sekaligus, terkait dengan Dapodik versi 2017 tidak lagi dia tunggal aplikasi Dapodik tetapi dia sudah konek dengan Intergral BAKN, Dapodik Intergral dengan yg lain-lain, sehingga sedikit saja data Bapak/Ibu keliru dia langsung merah dalam fail kami”, jawabnya pertanyaan Ida Faridah.



Pertanyaan selanjutnya dari Kepala Sekolah SMAN 1 Pajo Abdul Karim Musa, S. Sos. Tentang kepedulian terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dalam hal ini adalah Tata Usaha yang harus di perhatikan juga.



“Yang diurus selama ini hanya GTT, yang harus diperhatikan juga tenaga TU, kalau tidak ada TU, sulit kami bekerja, maka PTT ini kapan disentuh, kami minta untuk diprioritaskan TU dulu, karna mereka bisa membantu kami”, usulan Abdul Karim.


Menanggapi usulan Abdul Karim Kepala Dinas Dikbud Provinsi memberikan harapan yang begitu cerah untuk PTT dan GTT.



“Soal PTT dan GTT Bapak itu gak perlu ribut-ribut, yang cocok ribut itu adalah Kepala UPTD, Kepala Bidang dan Kepala Dinas, karna Bapak memikirkan beberapa orang saja di sekolahnya saja, tapi kami memikirkannya 5.200 orang, kami sudah mengusulkan kepada Gubernur, sudah membuat tela’ah tertulis, mengusulkan untuk mengangkat Guru dan Pegawai Honorer 5.200 orang. Pada hal kebutuhan guru honorer di Sekolah Negeri itu hanya 3.500 orang saja, tetapi ada 2 kebutuhan, tata usaha dan kebutuhan guru bantu sekolah-sekolah swasta. 5.200 itu kalau dia berikan honor sesuai dengan upah minimum provinsi maka Pemprov. Harus menyediakan setahun itu 25 Miliar, itu juga sudah kami usulkan dan Gubernur sudah memberikan arahan ke PPABD untuk ditindaklanjut”, Jawabnya usulan dari kepala Sekolah SMAN 1 Woja.



Sesi tanya jawab itu diakhiri oleh salah seorang pengawas yang belum lama ini Dinas Dikpora telah menarik kendaraan Dinas dan mengeluh bahwa mereka sudah tidak ada lagi untuk berengkat bekerja “beberapa hari yang lalu, kami didatangi oleh teman-teman Dikpora, intinya Dikpora itu mengambil kendaraan kami, dalam hal ini adalah kendaraan Dinas, kami mohon Pak, bila bapak berkenan kalau ada kendaraan yang tidak dipake, mohon dikasikan ke kami, kami-kami dipretelin, gk bisa kemana-mana lagi”, Ungakap pengawas.



Menanggapi keluhan salah seorang pengawas itu, dan sekaligus menutupi sesi tanya jawab lagi-lagi ada harapan yang cerah juga khusus pengawas SMA/SMK. Akan dihilangkan kendaraan dan ditanggung uang transportasinya berlipat-lipat.



“Terkait dengan kendaraan, tidak akan ada kendaraan itu lagi, tetapi yang kami siapkan adalah transport yang nilainya berlipat-lipat, sudah dijumlahkan oleh sekertaris, misalnya, uang bensin dari rumah sampai ke UPTDnya Rp. 20.000 maka diganti sebanyak Rp. 75.000, jadi kalau kita belikan kendaraan harganya mahal dipake banyak orang lebih baik kita berikan uang sewah dan uang bensin”, jelas Kepala Dinas Dikbud Provinsi.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.