Peningkatan Kompetensi, Musyawarah Guru dan Konseling Digelar di Dompu
DOMPU, Media NTB - Dalam
rangka Peningkatan Kompetensi Pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga
Kebudayaan Melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Musyawarah Guru
Bimbingan Konseling (MGBK), SMA dan SLB di Kabupaten / Kota Tk. Privinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) digelar di Gedung PKK Kabupaten Dompu Rabu, 04/10/2017.
Kegiatan tersebut dihadiri
langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, Muhammad Sarujin, Dr. H. Aidi
Furkan Kabid GTK, Drs. H. Bukhari Kepala Bidang SMA, Hasbunwadih Kepala Bidang
SMK, Mashun, Kepala Bidang PK-PLK SLB dan Muhtadi Hairi, selaku Kepala UPTD Dikmen
dan PK-PLK Kabupaten Dompu serta seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB serta
Pengawas SMA/SMK yang ada di Kabupaten Dompu.
Peran (MGMP) / (MGBK) sangat penting dalam
meningkatkan mutu pendidikan. Guru yang tergabung dalam wadah kegiatan tersebut
bisa saling bertukar informasi tentang pembelajaran. Dengan semakin banyaknya
informasi pembelajaran yang diperoleh, maka akan semakin meningkat pula mutu
proses pembelajaran. Pembelajaran meningkat, bila mutu guru meningkat.
Masuk dalam sesi tanya jawab,
diawalai oleh salah satu Kepala Sekolah SMKN 1 Woja Abdul Jabar Hag,
mempertanyakan tentang Tim tekhnis DAK Dikpora Kabupaten Dompu.
“Dalam rangka peningkatan
Kopetensi Pendidik, kami sudah dipercaya sejak tahun 2005 sampai hari ini
sebagai tim Tekhnis DAK Dikpora, dari mulai SD, SMP SMA dan SMK, semua ini
sebagai penanggung jawab penuh team tekhnis tata kelola adalah diberikan kepada
SMKN 1 Woja jurusan Tekhnik Bangunan, tahun ini untuk DAK tim tekhnis SMA dan
SMK kami sedikitpun tidak dapat bagian, pertanyaan kami apakah ini adalah
bagian yang dialihkan ke Provinsi atau juknisnya yang sudah berubah, atau
kepala-kepala SMA, SMK yang dapat bantuan yang tidak mau percaya kami atau ada
unsur apa di balik itu”, Tanya Abdul Jabar kepada Kepala Dinas Dikbud Provinsi
NTB Muhammad Saruji.
M. Sarujin Kadis Dikbud
Provinsi menjawab pertanyaan Abdul Jabar tentang pengelolaan dana DAK sudah
berdasarkan peratu Perpres dan Permen.
“DAK kita kelola berdasarkan
mulai dari Perpres 123 tentang DAK, kemudian ada Permennya yang semuanya itu
dipedomani tidak ada tim tekhnis dari SMK, beda dengan yang di Dikdas, kalau
yang di SMA dan SMK yang ada adalah Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) karna
tidak boleh kita Dinas merencanakan, tidak boleh kita melakukan pengawasan
tekhnis, seluruhnya sudah di buat oleh P2S, pada hal belum tentu di sekolah itu
P2Snya bisa diangkat orang yang paham Tekhis, yang paham perencanaan”, katanya
dalam menjawab pertanyaan Kepala Sekolah SMKN 1 Woja itu.
Ida Faridah, S. Pd salah
Satu pengajar di SMAN 3 Dompu sekaligus Kepala Sekolah di salah satu sekolah
Swasta mempertanyakan tentang tunjangan Non sertifikasi untuk Guru Tidak Tetap
(GTT) dan PLPG masih berjalan atau bagaimana.
“Tunjangan (GTT) ini saya
mau kejelasan, apakah GTT untuk di sekolah Negri saja atau ada juga GTT di
sekolah Swasta, terkait tunjangan sertifikasi, tambah dia, saya adalah salah
satu guru yang belum bersertifikasi yang sampai sekarang masih menunggu
panggilan untuk PLPG, dan untuk persyaratan Non sertifikasi apakah masih ada
tunjangan non sertifikasi dan apakah masih PLPG itu masih ada atau bagaimana”,
tanya Ida Faridah.
Menjawab pertanyaan Ida
Farida sertifikasi harus melalui 2 tahap dan PLPG itu ada yang sudah berakhir
dan ada juga yang sedang berlangsung “Sertifikasi itu wajib melalui 2 tahapan,
yang pertama selesaikan dulu prites PKB dan PLPGnya sudah berlangsung dan yang
sedang berlangsung, PLPG itu yang menangani adalah LPMP, dan dipanggil secara
bertahap tidak sekaligus, terkait dengan Dapodik versi 2017 tidak lagi dia
tunggal aplikasi Dapodik tetapi dia sudah konek dengan Intergral BAKN, Dapodik
Intergral dengan yg lain-lain, sehingga sedikit saja data Bapak/Ibu keliru dia
langsung merah dalam fail kami”, jawabnya pertanyaan Ida Faridah.
Pertanyaan selanjutnya dari
Kepala Sekolah SMAN 1 Pajo Abdul Karim Musa, S. Sos. Tentang kepedulian
terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dalam hal ini adalah Tata Usaha yang
harus di perhatikan juga.
“Yang diurus selama ini
hanya GTT, yang harus diperhatikan juga tenaga TU, kalau tidak ada TU, sulit
kami bekerja, maka PTT ini kapan disentuh, kami minta untuk diprioritaskan TU
dulu, karna mereka bisa membantu kami”, usulan Abdul Karim.
Menanggapi usulan Abdul
Karim Kepala Dinas Dikbud Provinsi memberikan harapan yang begitu cerah untuk
PTT dan GTT.
“Soal PTT dan GTT Bapak itu
gak perlu ribut-ribut, yang cocok ribut itu adalah Kepala UPTD, Kepala Bidang
dan Kepala Dinas, karna Bapak memikirkan beberapa orang saja di sekolahnya
saja, tapi kami memikirkannya 5.200 orang, kami sudah mengusulkan kepada
Gubernur, sudah membuat tela’ah tertulis, mengusulkan untuk mengangkat Guru dan
Pegawai Honorer 5.200 orang. Pada hal kebutuhan guru honorer di Sekolah Negeri
itu hanya 3.500 orang saja, tetapi ada 2 kebutuhan, tata usaha dan kebutuhan
guru bantu sekolah-sekolah swasta. 5.200 itu kalau dia berikan honor sesuai
dengan upah minimum provinsi maka Pemprov. Harus menyediakan setahun itu 25
Miliar, itu juga sudah kami usulkan dan Gubernur sudah memberikan arahan ke
PPABD untuk ditindaklanjut”, Jawabnya usulan dari kepala Sekolah SMAN 1 Woja.
Sesi tanya jawab itu
diakhiri oleh salah seorang pengawas yang belum lama ini Dinas Dikpora telah
menarik kendaraan Dinas dan mengeluh bahwa mereka sudah tidak ada lagi untuk
berengkat bekerja “beberapa hari yang lalu, kami didatangi oleh teman-teman Dikpora,
intinya Dikpora itu mengambil kendaraan kami, dalam hal ini adalah kendaraan
Dinas, kami mohon Pak, bila bapak berkenan kalau ada kendaraan yang tidak
dipake, mohon dikasikan ke kami, kami-kami dipretelin, gk bisa kemana-mana
lagi”, Ungakap pengawas.
Menanggapi keluhan salah
seorang pengawas itu, dan sekaligus menutupi sesi tanya jawab lagi-lagi ada
harapan yang cerah juga khusus pengawas SMA/SMK. Akan dihilangkan kendaraan dan
ditanggung uang transportasinya berlipat-lipat.
“Terkait dengan kendaraan,
tidak akan ada kendaraan itu lagi, tetapi yang kami siapkan adalah transport
yang nilainya berlipat-lipat, sudah dijumlahkan oleh sekertaris, misalnya, uang
bensin dari rumah sampai ke UPTDnya Rp. 20.000 maka diganti sebanyak Rp.
75.000, jadi kalau kita belikan kendaraan harganya mahal dipake banyak orang
lebih baik kita berikan uang sewah dan uang bensin”, jelas Kepala Dinas Dikbud
Provinsi.[Poris]
Post a Comment