Cekcok Saat Dirazia, Anggota TNI Diduga Dikeroyok Polantas di Dompu
Ratusan Warga Dompu Yang Penasran Berkumpun Usai Kejadian. |
DOMPU,
Media NTB – Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia
(TNI) yang merupakan Anggota Yonif 611/Awang long Kodam VI Mulawarman
Kalimantan, Pratu Arif Rahmad asal Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu
Kabupaten Dompu yang sedang menjalani masa Cuti diduga kuat dikeroyok oleh
beberapa Oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Dompu yang sedang
melakukan razia kelengkapan surat-surat kenderaan bermotor di Taman Bundaran
Depan RSUD Dompu, Jum’at, 13/10/2017.
Berdasarkan Informasi dari
saksi mata kejadian tersebut yang dihimpun oleh media NTB. Pas di Tempat
Kejadian Perkara (TKP) berawal dari Pratu Arif Rahman selaku korban sedang
melintas dengan menggunakan helm, sementara yang dibonceng seorang perempuan
yang merupakan Bibinya Ma’ani tidak menggunakan helm, mereka hendak munuju
Rumah sakit menjengung sang ibu yang sedang sakit di RSUD Dompu, lalu
diberhentikan oleh Bripka Hadi Arianto anggota Sat Lantas Polres Dompu.
Hadi Arianto menanyakan
surat - surat serta kelengkapannya, lalu Arif Rahman menunjukan surat-surat
atau kelengkapan kendaraan, serta sempat menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA)
lalu terjadi adu argument dan cek cok. Tidak lama kemudian beberapa anggota
lainnya dari Sat. Lantas Polres Dompu melakukan pengeroyokan, ada yang pegang
dari belakang, ada yang yang melakukan jotos sampai Arif Rahman tidak bisa
berkutik dan tidak berdaya lagi.
Akibat insiden itu, Arif Rahman
selaku korban mengalami luka memar di peluput mata dan pipi serta terlihat
robekan baju kaos yang sedang dia gunakan pada saat kejadian karna diduga akibat dari insiden yang memalukan tersebut.
Ma’ani yang dibonceng juga
merupakan saksi mata dalam insiden tersebut, kepada Awak Media menceritakan
bahwa kejadian itu berawal menuju ke RUSD Dompu hanya karna saya yang di
belakang tidak menggunakan helm.
“Pengendara (anggota TNI)
memakai helm kok, saya yang dibelakang aja yang tidak memakai helm karena tadi
keburu-buru jenguk ibu yang berbaring lemah di RSUD,” kesalnya.
Lebih jauh Ma’ani
menceritakan awal mula kejadian tersebut sampai terjadi pengeruyukan terhadap Arif
Rahman.
“Awalnya dimintai SIM,
kemudian saling cekcok dan berakhir pengeroyokan. Ada yang pegang dari belakang
dan ada juga yang pukul. Ini sungguh keterlaluan, masa sesama aparat diperlukan
seperti itu. Coba tadi saya punya handphone android pasti saya videokan,”
cerita Ma’ani kepada beberapa Awak Media.
Selang beberapa menit
kemudian setelah keadaan sudah redah, salah satu Anggota dari TNI yang
merupakan teman dari Arif Rahman datang ngamuk di TKP untuk mencari Satlantas
yang berkaitan untuk balas dendam tetapi tidak menemukan anggota yang mereka
cari, namun mereka melihat anggota Polres Dompu yang sedang berjaga di Kantor
Cabang BNI Dompu yaitu Briptu Edo Mardianto (anggota Sat Sabhara Polres Dompu)
dan Bripda Arthayasa (anggota PAM Obvit Polres Dompu) dan ingin menyerangnya.
Sempat terdengar suara
tembakkan 1 kali yang dilakukan oleh anggota TNI Dan Unit Intel Kodim 1614
Dompu, Lettu Kav, M. Kasim untuk menghindari amukan warga yang ingin menyerang
dua anggota kepolisian dan demi untuk menyelamatkan aset Negara dan Dua anggota
kepolisian yakni Briptu Edo Mardianto (anggota Sat Sabhara Polres Dompu) dan Bripda
Arthayasa (anggota PAM Obvit Polres Dompu) yang sedang menjaga di Kantor Cabang
BNI Dompu. Kemudian kejadian tersebut dapat diredam kembali.
Pantauan langsung oleh Media
NTB, Akibat kejadian tersebut para pengguna Jalan Raya macet total dan jam
layanan Kantor Cabang BNI Dompu terhambat.
Beberapa waktu kemudian
pihak TNI dan Polri segera menggelar pertemuan dan mediasi yang digelar di
Makodim 1614 Dompu.
Dalam pertemuan tesebut
sekitar pukul 15.00 wita, disaksikan oleh Pasi Intel Kapten Hamzah, Kasat Intelkam Iptu Abdul Haris, Kasat Lantas
iptu Gede Sukarta, SH, KBO Intel Ipda Makrus, Kanit intel Lettu M. Kasim, Kasub POM Bima Letda Tio Pambudi serta kedua
anggota Bripka Hadi Haryanto, dan Pratu Arif Rahman.
Hasil dalam pertemuan
tersebut kedua belah pihak bersepakat bahwa kejadian yang terjadi hanya kesalah
pahaman, Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly A, SIK menanggapi hal tersebut
mengatakan “Hal tersebut telah dianggap selesai dan kedua anggota telah saling
meminta maaf, serta bersedia membubuhkan tanda tangan diatas surat pernyataan”
tutupnya.(Poris)
Post a Comment