Pilkades Serentak Kabupaten Dompu, Khusus Desa Mangge Na’e Dinilai Bermasalah
DOMPU,
Media NTB - Puluhan Warga dari Desa Mangge Na’e
Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu yang tergabung dalam Front Perjuangan
Masyarakat (FPM) gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu
selasa, 28/11/17.
Berdasarkan hasil penemuan
yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Mangge Na’e dari mulai proses persiapan,
pemungutan serta penghitungan suara, ada beberapa dugaan penyimpangan yang
terjadi akibat kelelaian panitia yang mengandung unsur keberpihakan terhadap
salah satu calon untuk dimenangkan sebagai Kepala Desa.
Sejumlah indikasi yang
memperkuat massa aksi bahwa dugaan adanya pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
yang dilakukan oleh panitia di luar dari DPT yang sudah ditetapkan dan
disepakati oleh ke 3 calon yang berjumlah 1.169 pemilih, membengkak menjadi
1.187 pemilih, selain itu, DPT di Luar dari Desa Mangge Na’e ikut memberikan
hak suaranya, sehingga terjadi pemilihan lebih dari 1 kali pada 2 TPS di desa
yang berbeda pada waktu yang bersamaan.
Menurut Massa Aksi Pemilihan
Kepala Desa Mangga Na’e dinilai Cacat secara Hukum, maka dari itu Massa
Aksi menuntut agar Ketua DPRD Kabupaten
Dompu membatalkan Proses Penetapan kepala desa yang menang pada PILKADES secara
Serentak yang digelar pada hari kamis, 23/11/20017 Minggu lalu atas nama
Ikraman dengan Nomor Urut 1.
Selain menuntut agar
dibatalkan Proses penetapan Kepala Desa Mangge Na’e, Massa Akasipun memberikan
beberapa pernyataan sikap antara lain : 1. Mendesak Panitia pemilihan Kepala
Desa Mangge Na’e dan BPD Desa Mangge Na’e Cacat Demi Hukuh, 2. Menuntut kepada
Kepala BPM-PD dan TIM Sengketa Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Dompu untuk
segera mengambil keputusan atas kasus sengketa pemilihan Kepala Desa Mangge
Na’e bahwa Cacat demi Hukumdan segera dilakukan pemilihan ulang pada TPS yang
bermasalah, 3. Meminta kepada Kepala Desa Mangge Na’e untuk segera membuat
pernyataan bahwa nama-nama yang terindikasi bermasalah pada proses pemilihan
kepala Desa Mangge Na’e tersebut adalah benar-benar bukan warga Desa Mangge
Na’e, 4. Meminta kepada Camat Dompu agar tidak melakukan intervensi terhadap
panitia pemilihan Kepala Desa Mangge Na’e untuk mendatangani berita acara
pemenangan atas pemilihan Kepala Desa Mangge Na’e, 5. Mendesak kepada Ketua
DPRD Kabupaten Dompu untuk segera mengevaluasi dan memanggil TIM sengketa
pemilihan kepala Desa Kabupaten Dompu yakni Panitia Pemilihan Kepala Desa
Mangge Na’e, Camat Dompu dan BPD Desa Mangge Na’e, 6. Meminta kepada Bapak
Bupati Dompu agar menerbitkan SK-Pelantikan untuk Desa Mangge Na’e mengingat
proses pemilihan kepala Desa Mangge Na’e dianggap Cacat demi Hukum, 7. Meminta
kepada Bapak Kapolres Dompu untuk segera memproses dan menahan para pelaku
pemalsuan data dan panitia pemilihan kepala Desa Mangge Na’e sebagaimana
menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kedatangan kami menuntut
agar DPRD Dompu mengawasi jalannya proses penetapan bakal calon yang ditetapkan
sebagai pemenang, karna kami menilai Pilkades Desa Mangge Na’e Cacat demi
Hukum”, teriak M. Ilyas dalam Orasinya.
Supratman juga berteriak di
atas mimbar Orasi mempertegaskan, ketika Anggota DPRD maupun Ketua DPRD
Kabupaten Dompu mengabaikan tututan, maka massa aksi akan melakukan Aksi
Besar-besaran.
“Kami datang dengan Misi,
ketika misi kami tidak diindahkan dan diabaikan, oleh Anggota atau Ketua DPRD
Dompu, maka kami tidak segan-segan akan melakukan aksi besar-besaran”, katanya.
Lanjut Supratman sebagai
bentuk keseriusan, mereka sudah melakukan penyegelan Kantor Desa Mangge Na’e
“sebagai keseriusan kami melakukan tuntutan ini, langkah pertama yang kami
lakukan, kami sudah mensegel Kantor Desa Mangge Na’e, kami meminta baik dari Anggota
DPRD Dompu maupun Ketua DPRD Dompu jangan coba-coba memberikan Modus kepada
kami”, Imbuhnya.
Pantauan langsung oleh Media
NTB, Setelah melakukan Orasi secara bergantian di depan Gedung DPRD Kabupaten
Dompu, Massa aksi di sambut Oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Dompu Ketua
Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Dapil II Muhammad Iksan, S.Sos untuk
melakukan Dialog di dalam Ruangan Rapat Anggota DPRD Kabupaten Dompu.
Ketua Komisi I H. Jaya
Mulyadin, SE dari Fraksi Partai Nasdem Dapil I menanggapi tuntutan massa aksi,
mengharapkan dan meminta waktu agar pertemuan diagendakan ulang dan mengundang
sejumlah pihak terkait “Saya mengharap kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu untuk
bersabar agar kami bisa mengagendakan ulang pertemuan kita dan tentunya mengundang
pihak-pihak yang terkait, dan yang berkompoten agar kita bisa mendapatkan suatu
keputusan sesuai harapan”, ujarnya.
Ketua Komisi III dari Fraksi
Partai Nasdem Dapil II Muhammad Iksan, S.Sos selaku pimpinan rapat juga
menanggapi tututan yang sama akan menindaklanjuti tututan massa aksi dengan
serius “Kami akan menseriusi apa yang menjadi tuntutan Saudara-saudara, kami
akan mengagendakan khusus ke Ketua DPRD Dompu untuk memanggil semua pihak yang
terkait, BPM-PD, Panitia Pilkades yang ada di Desa Mangge Na’e, Panitia
Pengawas Pilkades, PLT Kepala Desa Mangge Na’e dan Camat Dompu”, katanya.
Setelah melakukan Dialog,
salah satu dari perwakilan massa aksi menyerahkan Laporan tuntutan secara resmi
kepada Pimpinan Rapat Ketua Komisi III Muhammad Iksan, S.Sos di hadapan puluhan
massa aksi.[Poris]
Post a Comment