Pilkades Serentak Kabupaten Dompu, Khusus Desa Mangge Na’e Dinilai Bermasalah

DOMPU, Media NTB - Puluhan Warga dari Desa Mangge Na’e Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu yang tergabung dalam Front Perjuangan Masyarakat (FPM) gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu selasa, 28/11/17.


Berdasarkan hasil penemuan yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Mangge Na’e dari mulai proses persiapan, pemungutan serta penghitungan suara, ada beberapa dugaan penyimpangan yang terjadi akibat kelelaian panitia yang mengandung unsur keberpihakan terhadap salah satu calon untuk dimenangkan sebagai Kepala Desa.


Sejumlah indikasi yang memperkuat massa aksi bahwa dugaan adanya pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh panitia di luar dari DPT yang sudah ditetapkan dan disepakati oleh ke 3 calon yang berjumlah 1.169 pemilih, membengkak menjadi 1.187 pemilih, selain itu, DPT di Luar dari Desa Mangge Na’e ikut memberikan hak suaranya, sehingga terjadi pemilihan lebih dari 1 kali pada 2 TPS di desa yang berbeda pada waktu yang bersamaan.  


Menurut Massa Aksi Pemilihan Kepala Desa Mangga Na’e dinilai Cacat secara Hukum, maka dari itu Massa Aksi  menuntut agar Ketua DPRD Kabupaten Dompu membatalkan Proses Penetapan kepala desa yang menang pada PILKADES secara Serentak yang digelar pada hari kamis, 23/11/20017 Minggu lalu atas nama Ikraman dengan Nomor Urut 1.


Selain menuntut agar dibatalkan Proses penetapan Kepala Desa Mangge Na’e, Massa Akasipun memberikan beberapa pernyataan sikap antara lain : 1. Mendesak Panitia pemilihan Kepala Desa Mangge Na’e dan BPD Desa Mangge Na’e Cacat Demi Hukuh, 2. Menuntut kepada Kepala BPM-PD dan TIM Sengketa Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Dompu untuk segera mengambil keputusan atas kasus sengketa pemilihan Kepala Desa Mangge Na’e bahwa Cacat demi Hukumdan segera dilakukan pemilihan ulang pada TPS yang bermasalah, 3. Meminta kepada Kepala Desa Mangge Na’e untuk segera membuat pernyataan bahwa nama-nama yang terindikasi bermasalah pada proses pemilihan kepala Desa Mangge Na’e tersebut adalah benar-benar bukan warga Desa Mangge Na’e, 4. Meminta kepada Camat Dompu agar tidak melakukan intervensi terhadap panitia pemilihan Kepala Desa Mangge Na’e untuk mendatangani berita acara pemenangan atas pemilihan Kepala Desa Mangge Na’e, 5. Mendesak kepada Ketua DPRD Kabupaten Dompu untuk segera mengevaluasi dan memanggil TIM sengketa pemilihan kepala Desa Kabupaten Dompu yakni Panitia Pemilihan Kepala Desa Mangge Na’e, Camat Dompu dan BPD Desa Mangge Na’e, 6. Meminta kepada Bapak Bupati Dompu agar menerbitkan SK-Pelantikan untuk Desa Mangge Na’e mengingat proses pemilihan kepala Desa Mangge Na’e dianggap Cacat demi Hukum, 7. Meminta kepada Bapak Kapolres Dompu untuk segera memproses dan menahan para pelaku pemalsuan data dan panitia pemilihan kepala Desa Mangge Na’e sebagaimana menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“Kedatangan kami menuntut agar DPRD Dompu mengawasi jalannya proses penetapan bakal calon yang ditetapkan sebagai pemenang, karna kami menilai Pilkades Desa Mangge Na’e Cacat demi Hukum”, teriak M. Ilyas dalam Orasinya.


Supratman juga berteriak di atas mimbar Orasi mempertegaskan, ketika Anggota DPRD maupun Ketua DPRD Kabupaten Dompu mengabaikan tututan, maka massa aksi akan melakukan Aksi Besar-besaran.


“Kami datang dengan Misi, ketika misi kami tidak diindahkan dan diabaikan, oleh Anggota atau Ketua DPRD Dompu, maka kami tidak segan-segan akan melakukan aksi besar-besaran”, katanya.


Lanjut Supratman sebagai bentuk keseriusan, mereka sudah melakukan penyegelan Kantor Desa Mangge Na’e “sebagai keseriusan kami melakukan tuntutan ini, langkah pertama yang kami lakukan, kami sudah mensegel Kantor Desa Mangge Na’e, kami meminta baik dari Anggota DPRD Dompu maupun Ketua DPRD Dompu jangan coba-coba memberikan Modus kepada kami”, Imbuhnya.


Pantauan langsung oleh Media NTB, Setelah melakukan Orasi secara bergantian di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu, Massa aksi di sambut Oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Dompu Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Dapil II Muhammad Iksan, S.Sos untuk melakukan Dialog di dalam Ruangan Rapat Anggota DPRD Kabupaten Dompu.


Ketua Komisi I H. Jaya Mulyadin, SE dari Fraksi Partai Nasdem Dapil I menanggapi tuntutan massa aksi, mengharapkan dan meminta waktu agar pertemuan diagendakan ulang dan mengundang sejumlah pihak terkait “Saya mengharap kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu untuk bersabar agar kami bisa mengagendakan ulang pertemuan kita dan tentunya mengundang pihak-pihak yang terkait, dan yang berkompoten agar kita bisa mendapatkan suatu keputusan sesuai harapan”, ujarnya.


Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Dapil II Muhammad Iksan, S.Sos selaku pimpinan rapat juga menanggapi tututan yang sama akan menindaklanjuti tututan massa aksi dengan serius “Kami akan menseriusi apa yang menjadi tuntutan Saudara-saudara, kami akan mengagendakan khusus ke Ketua DPRD Dompu untuk memanggil semua pihak yang terkait, BPM-PD, Panitia Pilkades yang ada di Desa Mangge Na’e, Panitia Pengawas Pilkades, PLT Kepala Desa Mangge Na’e dan Camat Dompu”, katanya.



Setelah melakukan Dialog, salah satu dari perwakilan massa aksi menyerahkan Laporan tuntutan secara resmi kepada Pimpinan Rapat Ketua Komisi III Muhammad Iksan, S.Sos di hadapan puluhan massa aksi.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.