Menghamili Adik Kandung, Seorang Remaja di Kempo Ditangkap Polisi


DOMPU, Media NTB - Apa yang terbenak dalam fikiran remaja satu ini, seorang kakak kandung yang seharusnya menjadi panutan dan memberi contoh yang positif bagi adek-adeknya ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat melakukan perbuatan tidak senonoh kepada adik kandungnya sendiri.


Korban FN (14) seorang pelajar alamat Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo harus tertunduk malu akibat hamil 6 (enam) bulan yang dilakukan oleh sang kakak kandung berinisial DP (17) alamat Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian Resor Dompu.




Kasubbag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta mengatakan “Pelaku kami tangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut setelah tau anak perempuanya tiba-tiba hamil besar, dan saat ditanya pelakunya adalah anak kandungnya juga” tuturnya.


“Sebelumnya pelaku sekitar bulan Agustus 2017 lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban atau adeknya tersebut ketika korban sedang pulas tertidur kemudian pelaku tiba-tiba menindih korban dan menanggalkan baju korban sambil diancam dengan sebilah pisau” lanjut suhatta.




Dari pengakuan pelaku sendiri, kejadian serupa tidak hanya dilakukan sekali, namun seringkali sehingga mengakibatkan hamil, “korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut dikarenakan mendapat ancaman dari sang pelaku” ungkap suhatta.



Kemudian pada hari Sabtu (10/2) sekitar pukul 13.00 Wita pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di Desa Tolokalo dan saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian Resor Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.