Jaga Ekosistim Laut Penggunaan Alat Tangkap Disosialisasikan
Bima,
Media NTB - Kelestarian ekosistim laut adalah sebuah
keharusan sebagai warisan tak ternilai untuk anak cucu. Kesinambungan potensi
kelautan dan perikanan lebih khusus sumber daya ikan adalah harapan bagi anak
anak masa depan. Hal itu adalah salah satu penekanan yang dilontarkan Kepala
Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Bima Ir.Hj.Nurma pada acara sosialiasi
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Larangan
Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela( Trawis) dan Pukat Tarik( Seine
nets) di wilayah pengelolaan perairan Negara Republik Indonesia dan Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan
Ikan Dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di wilayah Pengelolaan Ikan Negara
Republik Indonesia.
Sosialisasi dilaksanakan di
Taman Wisata Pantai Kalaki pada Sabtu 24 Februari 2018 yang diikuti oleh
perwakilan kelompok nelayan. " penggunaan alat tangkap Hela dan Tarik akan
berdampak pada kerusakan ekosistim laut dan penurunan pertumbuhan ikan.Untuk
itu mari kita sama sama menjaga potensi laut dan ikan kita." Ajak Hj.Nurma.
Dikatakannya bahwa sektor
kelautan dan perikanan adalah salah satu sektor yang terus dibangun secara
berkelanjutan karena memiliki peranan penting dalam menggerakkan perekonomian,
mendorong perluasan dan kesempatan kerja, sebagai sumber pendapatan serta
penyedia bahan pangan yang bergizi dan menduking ketahanan pangan. Namun perlu
diperhatikan jenis alat tangkap ikan untuk pelestarian ekosistim dan
pertumbuhan ikan.
"Pada intinya Permen
Kelautan dan Perikanan tersebut dihajatkan agar kelestarian ekosistim laut
terjaga, nelayan tetap mendapatkan ikan dan anak cucu kita dapat terus
menikmatinya." Harap Hj. Nurma.(M)
Post a Comment