Dibawah Ancaman Pisau, Seorang Ibu Diperkosa Depan Anak Kandungnya
Gambar Ilustrasi |
Media
NTB – Tim Polres Lhokseumawe menangkap M alias Arnold (30)
warga Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu
(18/4/2018).
Pria ini memperkosa seorang
ibu rumah tangga berinisial N (22) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe
di depan anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres
Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu menyebutkan, pelaku mendatangi rumah korban
dan langsung membekap seorang anak korban.
“Dia ini membekap mulut anak
korban pertama. Baru membekap mulut ibunya. Dia memperkosa ibunya di depan
anaknya. Diancam dengan sebilah pisau, jika korban berteriak, maka ancamannya
anaknya akan dipotong lehernya,” sebut AKP Budi.
Saat ditangkap, pelaku
berada di sebuah gubuk tempat persembunyiannya dan berupaya melawan hingga
terpaksa ditembak pada bagian kaki. Polisi juga mengamankan barang bukti, satu
unit minibus merk KIA di rumah pelaku.
"Pelaku ini residivis,
ada sepuluh laporan polisi untuk dirinya. Dia mencuri ternak, membongkar rumah
dan mencuri sepeda motor di wilayah Kota Lhokseumawe. Sekarang sudah kita
tahan,” sebutnya.
Saat ini, polisi terus memburu
teman-teman pelaku yang terlibat aksi kejahatan sebelumnya. “Untuk kejahatan
lainnya, kita buru terus sampai ketemu semua,” pungkasnya.(Kompas)
Post a Comment