Oknum Pegawai RSUD Sondosia Bima Diduga Pungli, Atasannya Kaget
Ilustrasi |
Bima,
Media NTB - Biaya Pembuatan Keterangan Sehat (KS) di RSU
Sondosia dikeluhkan yakni sebesar Rp 60 ribu. Hal itu dialami salah satu warga
Sanolo, Arabiah yang juga menjabat sebagai Sekdes setempat saat mengurus KS itu
di RSU setempat, Senin (30/4) lalu.
Arbiah menceritakan, awal
kedatanganya di RSUD Sondosia, dirinya mendatangi loket untuk mengurus KS tersebut
untuk keperluan pekerjaannya. Dan saat di loket pihaknya menyerahkan KTP dan
dimintai uang administrasi sebesar Rp 20 ribu.
"Dia menyerahkan uang
tersebut. Sekitar dua jam saya menunggu depan loket keterangan sehat
tersebut," ujar Arabiah, Kamis (03/05/18).
Setelah menunggu sekitar dua
jam tersebut, surat keterangan kesehatan akhirnya jadi. Namun oknum di rumah
sakit setempat memintanya menyerahkan uang sebesar Rp 40 ribu agar keterangan kesehatan bisa diambil jelasnya.
"Lantaran sisa uangnya
hanya Rp 10 ribu karena keburu akan KS tersebut Dia minta kelonggaran.
Namun oknum tersebut tidak memberikan
kelonggaran," bebernya.
Akibat Tidak memiliki
Kelonggaran biaya Dia menyerahkan tak diberikan kelonggaran Dia menyimpan
Ponsel HP android Bermerek Oppo miliknya sebagai jaminannya. Agar bisa pergi
membawa KS yang diurus tersebut.
Akibat Dari itu dia
menitipkan HP nya untuk bisa mendapatkan Kartu keterangan Sehat.
Selang beberapa jam Arabiah
datang kembali di RSUD Sondosia membawa uang dan menebus HPnya.
"Setelah saya lunasi
saya ambil HP saya," katanya.
Akibat kejadian tersebut,
Arabiah mempertanyakan kejelasan aturan yang untuk kepengurusan surat sehat di
rumah sakit itu. Pasalnya kalau dihitung pengurusan KS tersebut sebesar Rp 60
ribu. Biaya tersebut mulai dari pendaftaran di loket sampai selesainya KS.
"Kita pertanyakan
admistrasi kepengurusan KS ini. Apakah penarikan ini tidak dinamakan pungli
," tanyanya.
Sementara itu, Plt. Direktur
RSUD Sondosia H. Adi Winarko mengaku tidak tau adanya kejadian tersebut.
"Jujur saya baru tau
dari wartawan sekarang," ungkapnya.
Adi mengatakan, pihaknya
akan menyelidiki oknum pegawai yang diduga melakukan pelanggaran tersebut dan
akan dicek kebenaranya. "Nanti kalau benar dia salah, saya akan berikan
pembinaan," katanya.
Ditanya soal sangsi, Adi
mengatakan untuk sementara pihaknya hanya akan melakukan pembinaan. Namun jika
sudah berkaitan dengan hukum, maka urusanya beda lagi. "Tapi jika terbukti
pegawai saya salah ya. Saya akan cek juga regulasinya," tuturnya.
Sementara itu, salah satu
oknum RSU Sondosia, Andi Akbar Baihaqi AMd membenarkan adanya kejadian itu.
Hanya saja apa yang disampaikan warga
tersebut berbeda jauh dengan kenyataan.
"Biaya di loket
tersebut ditarik Rp 20 ribu. Biaya itu untuk dua orang. Yakni Arabiah dan
Firdaus. Mereka itu datang berdua Pembuatan KS itu," katanya.
Kemudian, sesuai aturan
dilaksanakan selama ini. Bahwa pembuatan KS tersebut admistrasinya sebesar Rp
20 ribu per orang. Biaya itu beda dengan uang pendaftaran di loket.
"Saya minta Rp 40 ribu
itu. Karena KSnya dua orang. Yakni Arabiah dan Firdaus," ungkapnya.
Dijelaskannya, terkait
dengan jaminan itu, pihaknya tidak memaksa. Hanya saja itu inisiatif warga
tersebut. Bukan pihaknya memaksa. Bahkan pihaknya menawarkan oleh karena
uangnya hanya Rp 10 ribu. Pihaknya memberikan keringanan untuk satu orang saja.
Tapi yang bersangkutan tetap ingin mengambil dua KS tersebut.
"Kita hanya
melaksanakan tugas saja. Sebab biaya administrasi ini akan kita setor ke
Bendahara. Sebagai pendapatan RS. Bukan untuk pribadi saya,"
pungkasnya.(Rif)
Post a Comment