Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Diserahkan ke Kemdikbud RI


Bima, Media NTB - Senin, 13 Agustus 2018 Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Bima secara resmi diserahkan oleh Jajaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga kabupaten Bima ke Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI di lantai 4 Gedung E Kemdikbud RI. Penyerahan dilakukan oleh Kabid Kebudayaan Dikbudpora Kabupaten Bima Drs.A.Salam Gani.M.Pd dan diterima oleh Sekretaris Dirjen Kebudayaan Kemdikbud RI Dr. Sri Hartini.



Sebelumnya, Bidang kebudayaan Dikbudpora Kabupaten Bima telah membentuk Tim PPKD yang melibatkan seniman, budayawan, sejarahwan dan akademsi. Tim PPKD telah melakukan serangkaian diskusi penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah hingga melaksanakan Uji publik melalui Fokus Grup Discussion yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M.Noer pada tanggal 31 Juli 2018. 



Hasil FGD diserahkan kepada Bupati Bima pada tanggal 2  Agustus 2018  untuk kemudian diserahkan kepada Dikbud Provinsi NTB dan pada hari ini diserahkan kepada Kemdikbud melalui dirjen Kebudayaan.



Pokok Pikiran kebudayaan daerah yang telah dihimpun sesuai ananat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penajuan Kebudayaan adalah meliputi 11 obyek pemajuan kebudayaan yang tersebar di seluruh pelosok kabupaten Bima yaitu Tradisi lisan, bahasa, manuskrip, adat istiadat, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, permainan tradisional, kesenian, Ketrampilan Tradisional, Ritus, dan Tehnologi Tradisional.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.