Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Diserahkan ke Kemdikbud RI
Bima,
Media NTB - Senin, 13 Agustus 2018 Pokok Pikiran
Kebudayaan Daerah Kabupaten Bima secara resmi diserahkan oleh Jajaran Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga kabupaten Bima ke Kementerian Pendidikan
Dan Kebudayaan RI di lantai 4 Gedung E Kemdikbud RI. Penyerahan dilakukan oleh
Kabid Kebudayaan Dikbudpora Kabupaten Bima Drs.A.Salam Gani.M.Pd dan diterima
oleh Sekretaris Dirjen Kebudayaan Kemdikbud RI Dr. Sri Hartini.
Sebelumnya, Bidang kebudayaan
Dikbudpora Kabupaten Bima telah membentuk Tim PPKD yang melibatkan seniman,
budayawan, sejarahwan dan akademsi. Tim PPKD telah melakukan serangkaian
diskusi penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah hingga melaksanakan Uji
publik melalui Fokus Grup Discussion yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati
Bima Drs. Dahlan M.Noer pada tanggal 31 Juli 2018.
Hasil FGD diserahkan kepada
Bupati Bima pada tanggal 2 Agustus
2018 untuk kemudian diserahkan kepada
Dikbud Provinsi NTB dan pada hari ini diserahkan kepada Kemdikbud melalui
dirjen Kebudayaan.
Pokok Pikiran kebudayaan
daerah yang telah dihimpun sesuai ananat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017
Tentang Penajuan Kebudayaan adalah meliputi 11 obyek pemajuan kebudayaan yang
tersebar di seluruh pelosok kabupaten Bima yaitu Tradisi lisan, bahasa,
manuskrip, adat istiadat, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional,
permainan tradisional, kesenian, Ketrampilan Tradisional, Ritus, dan Tehnologi
Tradisional.(M)
Post a Comment