Pj Walikota Bima Diniali Otoriter, LSM LPPK NTB Gelar Aksi Unjukrasa
Bima,
Media NTB - Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau
Pengawasan Korupsi (LSM LPPK-NTB), menggelar aksi demo di Kantor walikota bima,
Senin (03/09) menilai kebijakan Penjabat (Pj) Walikota Bima, H. Wijaya Kusuma SH
yang dinilai otoriter dan sepihak dengan memutasi pejabat di daerah yang
dipimpinnya itu.
Massa aksi mengungkapkan, H.
Wijaya Kusuma SH yang telah melakukan mutasi di bagian Humas dan Protokoler Setda
kota Bima itu merupakan pelanggaran. Hal ini bertentangan dengan keputusan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kami menilai H.Wijaya
Kususma SH telah melakukan mutasi pejabat itu sangat tidak sejalan dengan
peraturan Mendagri, sehingga hal tersebut merupakan tindakan yang sangat
sepihak dan melanggar aturan,”.Ungkap Imam junaidin sebagai koordinator
lapangan kepada media ini.
Lebih Lanjut Imam, Pergantian dari
plt ke plt patut dipertanyakan, karena syarat Plt itu harus 1 tingkat dibawah
dan 1 tingkat di atas jabatan tersebut.
“Kami menduga bahwa H.Wijaya
Kususma SH hanya ingin mengambil keuntungan dalam menjabat sementara tersebut
sehingga melakukan pemutasian dan merugikan beberapa PNS yang ada di lingkup
pemerintah kota bima tersebut, ” Ungkap Sukriyadin yang biasa di sapa Damar
selaku ketua cabang LPPK NTB kota bima.
Sebagai Pj Walikota, lanjut
Damar, tidak bisa melakukan mutasi pegawai tanpa ada restu dari Gubernur NTB
maupun Mendagri.
Massa aksi kemudian mendesak
DPRD kota bima agar segera memanggil H.Wijaya Kususma SH dan memberikan sanksi
maupun teguran karena tindakannya yang telah merugikan masyarakat kota Bima.
“Kami mendesak agar DPRD
kota bima dan mendesak gubernur NTB, segera memberikan teguran karena telah
melanggar aturan dan sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan yang bukan
domainnya, ” ujar Imam.
Wakil ketua DPRD kota Bima,
Alfian Wirawan mengatakan, pihaknya akan mengkaji dan kami akan segera
melakukan pemanggilan terhadap Pj walikota Bima itu.
“Aspirasi teman-teman akan
kami terima dan secepatnya akan kami kaji secara kelembagaan,”. Tutupnya.(Uchok)
Post a Comment