Pemerintah Pastikan Dana Rekonstruksi di NTB Sudah Turun



Lombok, Media NTB - Sesuai dengan hasil keputusan rapat kabinet, bahwa pemberian dana 50 juta untuk rumah rusak berat akan diberikan secara bertahap sebesar 10 juta setiap tahapannya. Dana untuk hal itu sudah ada, tinggal bagaimana administrasi dapat dikelola dengan baik. intinya dana itu sudah turun.



Demikian jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan saat mengunjungi lokasi terdampak dan korban Gempa Bumi di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Senin, (8/10/2018).



Berkaitan dengan masalah gempa, Luhut menjelaskan Indonesia berada di ring of fire, hal ini merupakan penyebab sering terjadi gempa mulai dari ratusan tahun yang lalu. Hanya saja saat ini dengan kemajuan teknologi, kita bisa dengan cepat mengetahuinya.



Dari rentetan bencana alam yang dialami, Luhut mengatakan bahwa pemerintah terus mempelajari dan mengidentifikasi untuk melakukan berbagai upaya. Salah satu rencana strategis yang ditempuh pemerintah adalah, akan dibangunnya logistik base seperti di Medan, Bangka Belitung, Surabaya, Kalimantan, Makasar dan Papua.



Lokasi-lokasi tersebut untuk mempersiapkan alat-alat berat sebagai salah satu kunci menghadapi masalah bencana sehingga dalam waktu cepat bisa dilakukan pengiriman alat-alat tersebut di lokasi bencana gempa.



Senada dengan Menko Maritim, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati yang juga hadir saat itu menegaskan bahwa, Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan perhatian penuh terutama untuk pemulihan pascagempa di NTB. Saat ini pemerinta telah membelanjakan sebesar 2,1 triliun untuk kebutuhan pemulihan, emergensi dan bantuan kedaruratan.



Untuk pecairan dana, saat ini pemerintah daerah telah selesai melakukan ferivikasi sebanyak 23.000 lebih KK. Pembayaran dilakukan bertahap, untuk tahap awal sekitar 6000 lebih KK. Menkeu menjelaskan proses pembayaran akan dilakukan bertahap karena sesuai dengan ketersediaan material bahan bangunan.



Pemerintah khawatir jika dilakukan pencairan sekaligus maka dana tersehut akan habis untuk hal-hal yang lain dan tidak terjadi pembangunan perumahan. "Bukan uangnya tidak boleh diambil, tapi itu adalah kebaikan untuk kita merencanakan pembangunan secara bertahap", ujarnya.



Seiring dengan akan datangnya musim penghujan, pemerintah akan mengupayakan untuk shelter sementara. Untuk itu akan ada 19.000 KK tambahan, yang akan segera dicairkan dananya dalam bentuk bantuan perumahan, tambah Sri Mulyani.



Sedangkan untuk jaminan Hidup (Jadup), saat ini dalam proses rehabilitasi atau masa kedaruratan, pemerintah tidak bisa melakukan pembayaran. Proses pembayaran hanya bisa dilakukan apabila masyarakat telah kembali ke rumah yang sifatnya permanen.



Pemerintah daerah telah melakukan inventarisasi seluruh masyarakat yang akan mendapatkan Jadup dan telah disampaikan oleh Pemda. Kemensos sedang melakukan ferivikasi bersama BNPB. Setelah proses ferivikasi selesai, Kementrian Kuangan akan segera melakukan pencairan sesuai tahapan kepada perorang sesuai dengan nomor akun.



Kemenku menjamin ketersediaan anggaran yang dikelola di APBN dengan dana cadangan, namun pengelolaannya harus secara hati-hati. Untuk tahun 2018 selama bulan oktober sampai desember, Kemenku akan melakukan pencadangan di APBN untuk tiga bulan tersebut. Sedangkan tahun 2019 telah masuk anggaran baru dan akan dilakukan pembahasan di tingkat DPR RI terkait prosedur dan landasan hukumnya untuk dapat digunakan mulai januari tahun 2019. "Saya harap pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat", harapnya.



Ia berjanji apabila prosedur dan landasan hukumnya telah disepakati bersama BNPB, Kementrian Sosial dan Kementrian PUPR yang berkaitan dengan rumah, maka Kemenku akan segera melakukan pembayaran sesuai sengan jumlah klaimnya.



Tekait dengan kejadian gempa bumi di Palu dan Donggala, Menku menjamin uang untuk penanganan korban di Lombok tidak akan terpakai untuk korban gempa di Palu. "Uang untuk di Lombok tetap di Lombok sesuai kebutuhan, untuk Palu ada mekanisme tersendiri", jelasnya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.