Pemerintah Pastikan Dana Rekonstruksi di NTB Sudah Turun
Lombok,
Media NTB - Sesuai dengan hasil
keputusan rapat kabinet, bahwa pemberian dana 50 juta untuk rumah rusak berat
akan diberikan secara bertahap sebesar 10 juta setiap tahapannya. Dana untuk
hal itu sudah ada, tinggal bagaimana administrasi dapat dikelola dengan baik.
intinya dana itu sudah turun.
Demikian jelas Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan saat mengunjungi lokasi
terdampak dan korban Gempa Bumi di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari,
Lombok Barat, Senin, (8/10/2018).
Berkaitan dengan masalah gempa, Luhut
menjelaskan Indonesia berada di ring of fire, hal ini merupakan penyebab sering
terjadi gempa mulai dari ratusan tahun yang lalu. Hanya saja saat ini dengan
kemajuan teknologi, kita bisa dengan cepat mengetahuinya.
Dari rentetan bencana alam yang dialami, Luhut
mengatakan bahwa pemerintah terus mempelajari dan mengidentifikasi untuk
melakukan berbagai upaya. Salah satu rencana strategis yang ditempuh pemerintah
adalah, akan dibangunnya logistik base seperti di Medan, Bangka Belitung,
Surabaya, Kalimantan, Makasar dan Papua.
Lokasi-lokasi tersebut untuk mempersiapkan
alat-alat berat sebagai salah satu kunci menghadapi masalah bencana sehingga
dalam waktu cepat bisa dilakukan pengiriman alat-alat tersebut di lokasi
bencana gempa.
Senada dengan Menko Maritim, Menteri Keuangan
RI, Sri Mulyani Indrawati yang juga hadir saat itu menegaskan bahwa, Pemerintah
berkomitmen untuk terus memberikan perhatian penuh terutama untuk pemulihan
pascagempa di NTB. Saat ini pemerinta telah membelanjakan sebesar 2,1 triliun
untuk kebutuhan pemulihan, emergensi dan bantuan kedaruratan.
Untuk pecairan dana, saat ini pemerintah
daerah telah selesai melakukan ferivikasi sebanyak 23.000 lebih KK. Pembayaran
dilakukan bertahap, untuk tahap awal sekitar 6000 lebih KK. Menkeu menjelaskan
proses pembayaran akan dilakukan bertahap karena sesuai dengan ketersediaan
material bahan bangunan.
Pemerintah khawatir jika dilakukan pencairan
sekaligus maka dana tersehut akan habis untuk hal-hal yang lain dan tidak terjadi
pembangunan perumahan. "Bukan uangnya tidak boleh diambil, tapi itu adalah
kebaikan untuk kita merencanakan pembangunan secara bertahap", ujarnya.
Seiring dengan akan datangnya musim penghujan,
pemerintah akan mengupayakan untuk shelter sementara. Untuk itu akan ada 19.000
KK tambahan, yang akan segera dicairkan dananya dalam bentuk bantuan perumahan,
tambah Sri Mulyani.
Sedangkan untuk jaminan Hidup (Jadup), saat
ini dalam proses rehabilitasi atau masa kedaruratan, pemerintah tidak bisa
melakukan pembayaran. Proses pembayaran hanya bisa dilakukan apabila masyarakat
telah kembali ke rumah yang sifatnya permanen.
Pemerintah daerah telah melakukan
inventarisasi seluruh masyarakat yang akan mendapatkan Jadup dan telah
disampaikan oleh Pemda. Kemensos sedang melakukan ferivikasi bersama BNPB.
Setelah proses ferivikasi selesai, Kementrian Kuangan akan segera melakukan
pencairan sesuai tahapan kepada perorang sesuai dengan nomor akun.
Kemenku menjamin ketersediaan anggaran yang
dikelola di APBN dengan dana cadangan, namun pengelolaannya harus secara
hati-hati. Untuk tahun 2018 selama bulan oktober sampai desember, Kemenku akan
melakukan pencadangan di APBN untuk tiga bulan tersebut. Sedangkan tahun 2019
telah masuk anggaran baru dan akan dilakukan pembahasan di tingkat DPR RI
terkait prosedur dan landasan hukumnya untuk dapat digunakan mulai januari
tahun 2019. "Saya harap pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur untuk
bisa menjelaskan kepada masyarakat", harapnya.
Ia berjanji apabila prosedur dan landasan hukumnya
telah disepakati bersama BNPB, Kementrian Sosial dan Kementrian PUPR yang
berkaitan dengan rumah, maka Kemenku akan segera melakukan pembayaran sesuai
sengan jumlah klaimnya.
Tekait dengan kejadian gempa bumi di Palu dan
Donggala, Menku menjamin uang untuk penanganan korban di Lombok tidak akan
terpakai untuk korban gempa di Palu. "Uang untuk di Lombok tetap di Lombok
sesuai kebutuhan, untuk Palu ada mekanisme tersendiri", jelasnya.(M)
Post a Comment