Diduga Pendamping PKH Langgudu Gelapkan Dana 75 Juta, Dinsos Akan Tempuh Jalur Hukum
Bima, Media NTB – Anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi
Masyarakat Penerima manfaat tahap 3 di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima
untuk Desa Karampi dan desa Sarae Ruma diduga digelapkan oleh Pendamping PKH
setempat.
Dinas
Sosial (Dinsos) kabupaten Bima, Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial (BJS), melalui Kepala
seksi Ismud S,Sos, yang ditemui sejumlah Wartawan, Selasa (15/1/2019),
membenarkan adanya dugaan penggelapan dana PKH yang dilakukan oleh pendamping
inisial SD, dengan modus tidak membagikan 150 Kartu Kredit Masyarakat penerima
Manfaat, di dalam kartu kredit masing-masing tersimpat dana sekitar Rp. 500.000.
Sebelumnya
yang bersangkutan sudah dipanggil secara dinas dan memberikan peryataan akan
mengembalikan uang yang disalah gunakan tersebut, paling lambat 15 Desember
2018, namun sampai sekarang SD justru menghilang entah kemana, terang Ismud.
“Dari
150 Keluarga Penerima manfaat, dikali 500 ribu, jumlah dana yang diduga digelapkan
sebanyak Rp. 75.000.000” Beber Ismud.
Dikatakan
Ismud, peryataan dari oknum SD, dibuatkan dalam bentuk pernyataan resmi,
tertanggal 27 September 2018.
Sedangkan
Kabid BJS, Rizal Mukhlis, S.E, dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019) menegaskan bahwa
pihaknya akan melakukan langkah hukum terkait raibnya hak rakyat penerima
manfaat yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH tersebut.
Post a Comment