Bawaslu Kabupaten Bima Ungkap Sejumlah Temuan Kasus Tipilu Yang Melibatkan ASN dan Aparatur Desa
Bima,
Media NTB – Tahapan pemilu legislative dan presiden 2019
ini, sejumlah temuan tengah diproses oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
kabupaten Bima.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun media ini, temuan pengawas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh
calon dan ASN atau perangkat Desa yang paling banyak yaitu di kecamatan Woha
kabupaten Bima. Selain sedang diproses oleh Bawaslu, temuan juga sudah ada yang
dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Salah satu temuan yang
sedang kami proses adalah kasus dugaan tindak pidana pemilu (tipilu) keterlibatan oknum Kadus yang ikut dalam
kampanye Caleg Provinsi dari Partai Demokrat atas nama ibu Misfalah S.Pd.“
Ungkap Abdullah SH., ketua Bawaslu Kabupaten Bima kepada Media ini, Minggu
(03/01/19) lalu.
“Atas keterlibatan oknum
tersebut, kami melakukan proses, dan melibatkan aparat kepolisian, jaksa serta
para saksi lainnya, dan yang paling penting dalam hal ini yaitu Ibu Misfalah
itu sendiri”. Katanya.
Lebih lanjut Abdullah
mengungkapkan, kasus yang lain yang ditangani adalah dugaan keterlibatan oknum
Sekertaris BPD yang hadir dalam kampanye anggota DPD yaitu Bapak Faruk Muhammad
di desa Talabiu kecamatan Woha kabupaten Bima.
“Atas kejadian tersebut kami
akan melanjutkan klarifikasi dan melibatkan saksi-saksinya, karena itu bagian
dari mekanisme Bawaslu.” Jelasnya.
Dijelaskannya bahwa, proses
penegakan supremasi hukum ini, selain dilaksanakan oleh Bawaslu, juga
melibatkan Kepolisian sebagai penyidik dan Jaksa sebagai penuntut.
Diakuinya bahwa selama ini
kasus yang paling banyak ditemukan oleh pengawas adalah dugaan keterlibatan ASN
dan Aparatur Desa dalam mengikuti kampanye yang dilaksanakan oleh peserta
Pemilu.(Ucok)
Post a Comment