Bawaslu Kabupaten Bima Ungkap Sejumlah Temuan Kasus Tipilu Yang Melibatkan ASN dan Aparatur Desa



Bima, Media NTB – Tahapan pemilu legislative dan presiden 2019 ini, sejumlah temuan tengah diproses oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bima.



Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, temuan pengawas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon dan ASN atau perangkat Desa yang paling banyak yaitu di kecamatan Woha kabupaten Bima. Selain sedang diproses oleh Bawaslu, temuan juga sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.



Salah satu temuan yang sedang kami proses adalah kasus dugaan tindak pidana pemilu (tipilu) keterlibatan oknum Kadus yang ikut dalam kampanye Caleg Provinsi dari Partai Demokrat atas nama ibu Misfalah S.Pd.“ Ungkap Abdullah SH., ketua Bawaslu Kabupaten Bima kepada Media ini, Minggu (03/01/19) lalu.



“Atas keterlibatan oknum tersebut, kami melakukan proses, dan melibatkan aparat kepolisian, jaksa serta para saksi lainnya, dan yang paling penting dalam hal ini yaitu Ibu Misfalah itu sendiri”. Katanya.



Lebih lanjut Abdullah mengungkapkan, kasus yang lain yang ditangani adalah dugaan keterlibatan oknum Sekertaris BPD yang hadir dalam kampanye anggota DPD yaitu Bapak Faruk Muhammad di desa Talabiu kecamatan Woha kabupaten Bima.



“Atas kejadian tersebut kami akan melanjutkan klarifikasi dan melibatkan saksi-saksinya, karena itu bagian dari mekanisme Bawaslu.” Jelasnya.



Dijelaskannya bahwa, proses penegakan supremasi hukum ini, selain dilaksanakan oleh Bawaslu, juga melibatkan Kepolisian sebagai penyidik dan Jaksa sebagai penuntut.



Diakuinya bahwa selama ini kasus yang paling banyak ditemukan oleh pengawas adalah dugaan keterlibatan ASN dan Aparatur Desa dalam mengikuti kampanye yang dilaksanakan oleh peserta Pemilu.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.