Silaturahmi Bersama Warga Kelurahan Dara, Walikota dan Wakil Walikota Dukung Upaya Penyelamatan Tanah Negara
Bima,
Media NTB - Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE dan Wakil
Walikota Bima Feri Sofiyan SH menerima silaturahmi warga masyarakat Kelurahan
Dara di Aula Kantor Walikota Bima, Senin (11/11).
Silaturahmi yang dihadiri
oleh lebih dari 50 (Lima Puluh) warga Kelurahan Dara tersebut juga turut
dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH dan Staf Ahli
Walikota Bima Bidang Kesejahteraan Sosial, SDM dan Kemasyarakatan Drs H M Farid
M.Si.
Warga Kelurahan Dara
menyampaikan keluhannya terkait penggunaan tanah negara secara pribadi oleh
oknum-oknum tertentu. Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi wadah bagi
perjuangan warga Dara untuk mengembalikan milik negara yang telah diambil alih
oknum.
Aspirasi tersebut
disampaikan secara langsung oleh perwakilan warga Kelurahan Dara Herman yang
juga menjelaskan terkait batas laut dan tambak di area wilayah So Amahami.
Walikota Bima menjelaskan
bahwa berita acara yang diajukan oleh warga Kelurahan Dara akan ditinjau
melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima terlebih dahulu sebelum akhirnya
ditentukan keputusan maupun langkah yang akan diambil dalam penanganan hal
tersebut.
“Kami menyampaikan terima
kasih atas dukungan moril dari warga Kelurahan Dara sebab pada prinsipnya tanah
negara akan kembali pada negara, namun kita juga tidak bisa memungkiri jika
memang ada sebagian nanti kelak diuji secara materi bahwa dia tanahnya tambak”,
Ungkap Walikota.
Sedangkan Wakil Walikota
Bima menjelaskan bahwa rekomendasi di DPRD atau Pansus tersebut adalah
rekomendasi politis dan bukan merupakan sebuah keputusan hukum. Selain itu juga
apa yang dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) diharapkan dapat
dipahami bersama.
“Apa yang dikeluarkan oleh
BPN dapat dibatalkan melalui lembaga hukum atau lembaga peradilan, sebab BPN
juga merupakan instrumen resmi pemerintah. Pemerintah Kota Bima akan mengambil
sikap terhadap rekomendasi Pansus dan apresiasi masyarakat melalui gugatan PTUN
lewat pengacara negara yakni kejaksaan”, jelas Wakil Walikota.
Walikota dan Wakil Walikota
mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bima khususnya warga Kelurahan Dara
untuk bersama-sama bergandengan tangan berjuang mengembalikan hak negara.
“Niat kita sudah sama,
tujuan kita sudah sama, harapan kami yaitu jangan sampai ini tercerai berai,
mari terus kita perjuangkan hak-hak masyarakat hingga PTUN bisa mengembalikan
hak negara atas tanah amahami”, ujar keduanya.
Pertemuan ditutup dengan
Serah Terima Hasil Keputusan PANSUS DPRD Kota Bima Lokasi So Amahami di
Kelurahan Dara.(NM)
Post a Comment