Silaturahmi Bersama Warga Kelurahan Dara, Walikota dan Wakil Walikota Dukung Upaya Penyelamatan Tanah Negara



Bima, Media NTB - Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE dan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH menerima silaturahmi warga masyarakat Kelurahan Dara di Aula Kantor Walikota Bima, Senin (11/11).



Silaturahmi yang dihadiri oleh lebih dari 50 (Lima Puluh) warga Kelurahan Dara tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH dan Staf Ahli Walikota Bima Bidang Kesejahteraan Sosial, SDM dan Kemasyarakatan Drs H M Farid M.Si.



Warga Kelurahan Dara menyampaikan keluhannya terkait penggunaan tanah negara secara pribadi oleh oknum-oknum tertentu. Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi wadah bagi perjuangan warga Dara untuk mengembalikan milik negara yang telah diambil alih oknum.



Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan warga Kelurahan Dara Herman yang juga menjelaskan terkait batas laut dan tambak di area wilayah So Amahami.



Walikota Bima menjelaskan bahwa berita acara yang diajukan oleh warga Kelurahan Dara akan ditinjau melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima terlebih dahulu sebelum akhirnya ditentukan keputusan maupun langkah yang akan diambil dalam penanganan hal tersebut.



“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan moril dari warga Kelurahan Dara sebab pada prinsipnya tanah negara akan kembali pada negara, namun kita juga tidak bisa memungkiri jika memang ada sebagian nanti kelak diuji secara materi bahwa dia tanahnya tambak”, Ungkap Walikota.



Sedangkan Wakil Walikota Bima menjelaskan bahwa rekomendasi di DPRD atau Pansus tersebut adalah rekomendasi politis dan bukan merupakan sebuah keputusan hukum. Selain itu juga apa yang dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) diharapkan dapat dipahami bersama.



“Apa yang dikeluarkan oleh BPN dapat dibatalkan melalui lembaga hukum atau lembaga peradilan, sebab BPN juga merupakan instrumen resmi pemerintah. Pemerintah Kota Bima akan mengambil sikap terhadap rekomendasi Pansus dan apresiasi masyarakat melalui gugatan PTUN lewat pengacara negara yakni kejaksaan”, jelas Wakil Walikota.



Walikota dan Wakil Walikota mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bima khususnya warga Kelurahan Dara untuk bersama-sama bergandengan tangan berjuang mengembalikan hak negara.



“Niat kita sudah sama, tujuan kita sudah sama, harapan kami yaitu jangan sampai ini tercerai berai, mari terus kita perjuangkan hak-hak masyarakat hingga PTUN bisa mengembalikan hak negara atas tanah amahami”, ujar keduanya.



Pertemuan ditutup dengan Serah Terima Hasil Keputusan PANSUS DPRD Kota Bima Lokasi So Amahami di Kelurahan Dara.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.