Terkait Palanggaran HAM dan Eksploitasi Pertambangan, Mahasiswa Bima Dompu di Makassar Turun ke Jalan


Makasar, Media NTB - Menyikapi kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi sekitar tahun 2011 lalu di Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima NTB, kini aliansi mahasiswa Bima Dompu Makassar turun ke jalan menyuaran kasus tersebut yang dinilai mandek sampai hari ini.




Masa aksi turun kejalan menuntut agar kasus yang sudah sekian lama menumpuk di meja peradilan agar segera diselesaikan dan mengadili pelaku mafia pelanggaran HAM.




"Kasus pelanggaran HAM di Bima adalah sebagian kecil dari kasus HAM yang ada di Indonesia". Jelas Sahril selaku koordinator aksi, Selasa, (24/12/19).




"Kami menuntut agar semua ijin eksploitasi yang ada di Kabupaten Bima harus di cabut" tegasnya.




Masa aksi menilai bahwa pemerintah Kabupaten Bima, sampai hari ini masih berpihak kepada konglomerat untuk mengeksploitasi hasil bumi, bahkan beberapa masa aksi ditahan hingga saat ini karena melakukan aksi penolakan tambang pasir besi yang ada di Kecamatan Wera.




"Kami menuntut agar kawan-kawan kami yang ditahan harus dibebaskan" harapnya.




Masa aksi melakukan aksi demonstrasi secara damai di pertigaan jalan Andi Pettarani Makassar, mereka menyampaikan aspirasinya secara bergantian hingga aksinya usai. Tutupnya(Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.