Ambil Paketan Ganja di Kantor JNE, Seorang Warga Desa Dumu Diamankan Polisi


Bima, Media NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menyediakan, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis ganja.



"Pelaku inisial RA (36) Desa Dumu Kecamatan Langgudu ini. Berhasil kami tangkap di area kantor JNE", kata Kasat Narkoba IPTU. RAMLI, SH. Selasa (25/05/21).



Diakuinya, kejadian ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di kantor JNE Bima, ada kiriman 1 buah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja.



Terkait informasi tersebut, akhirnya Tim Opsnal langsung menuju TKP, dan berhasil mengamankan 1 laki-laki. Yang berada di area kantor JNE, ketika hendak mengambil paketan tersebut.



"Setelah dilakukan pengeledahan oleh kami, terdapat beberapa barang bukti yaitu, 1 paket narkotika jenis ganja seberat 914 gram. 1 lembar plastik paketan JNE, 1 lembar kain warna putih, 1 lembar plastik pengiriman JNE warna ungu dab 1 buah Hp samsung warna gray", jelasnya



Sementara untuk barang bukti dan pelaku, diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Bima kota Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.