Baru Beberapa Bulan Selesai Pekerjaan, Proyek Bangunan Sumur dan Bak Air di Desa Rade Sudah Rusak


Bima, Media - Baru beberapa bulan selesai pekerjaan proyek bangunan sumur air dan bak penampung, yang berlokasi di Watasan so Sera Fo'o, Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima kini sudah rusak.


Kehadiran proyek tersebut selain sudah rusak, juga dipertanyakan manfaatnya sebagai sarana sumber air bagi para petani yang berada disekitarnya.


"Baru saja beberapa bulan ini selesai pekerjaan proyek tersebut, kini sudah rusak dan hingga saat ini tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh petani setempat," kata Wardiansyah pemuda Desa Rade saat dikonfirmasi oleh Media NTB Senin (03/01/22).


Diketahuinya proyek yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Bima melalui dinas Pertanian dan Perkebunan itu. Dikerjakan pada bulan Agustus 2021 berlokasi di desa Rade kecamatan Madapangga, hingga saat ini tidak memiliki asas manfaat dan merugikan petani.


"Kuat dugaan kami pekerjaan pembangunan sumur dan bak air itu, bersumber dari APBD kabupaten Bima melalui dinas Pertanian tidak jelas asas manfaat," tegas Ketua HMI Komisariat Taman Siswa Bima ini


"Hingga saat ini kami yang juga merupakan bagian dari masyarakat Rade masih bertanya sumber anggaran dalam pekerjaan itu. Karena sedikit pun tidak ada informasi dari pemerintah desa. Tentu setiap ada pekerjaan harusnya ada papan informasi atau sosialisasikan melalui kegiatan kemasyarakatan agar masyarakat mengetahui manfaatnya," keluhnya


Selain itu, Wardi juga menjelaskan terkait kondisi bangunan sumur saat ini sudah tidak bisa dimanfaatkan sebagai tempat pengambilan air bagi para petani. Lantaran sudah roboh dan berlubang, sumur sudah tertutup oleh tanah hingga di atas permukaan.


"Saat ini tidak terlihat lagi bentuk sumur, sudah tertimbun tanah dan masyarakat belum sempat menikmatinya karena terlanjur rusak," jelasnya


Menurutnya, Rusaknya bagunan sumur air itu dikerenakan model pekerjaan yang diduga asal jadi dan tidak memperhatikan kualitas, sehingga wajar saja belum dimanfaatkan sudah rusak.


"Kami minta Pihak Kepolisian segera usut proyek merugikan APBD Kabupaten Bima itu,". Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.