Bahas RAPBD Tahun 2023, DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Ke 10
Kota
Bima, Media NTB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Bima Menggelar Rapat Paripurna Ke 10 Terhadap Rancangan Perda Tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Ta 2023, Senin (28/11/22).
Dalam rangka menghasilkan
apbd yang akuntabel, badan anggaran dprd kota bima bersama tim anggaran
pemerintah daerah telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap rancangan
anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kota Bima tahun anggaran 2023,
meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Dari hasil pembahasan terhadap
Rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bersama Perangkat Daerah Penghasil Pad,
Badan Anggaran Dprd Telah Dapat Mengidentifikasi Sumber-Sumber PAD yang masih
Bisa Dieksplorasi Untuk Meningkatan Target Pad Pada Tahun 2023. Sehingga Dari
Rancangan Yang Diajukan, Badan Anggaran Dan Tapd Telah Menyepakati Kenaikan Pad
Pada Beberapa Perangkat Daerah Yang Memiliki Sumber PAD.
Selain Terhadap Pendapatan,
Pembahasan Juga Dilakukan Terhadap Belanja Daerah Dalam Rangka Melihat Alokasi
Anggaran Yang Direncanakan Untuk Program/Kegiatan Apakah Telah Sesuai Dengan
Prioritas Pembangunan Daerah Dan Kebutuhan Masyarakat, Sehingga Anggaran Yang
Telah Dialkokasikan Tersebut Dapat Dimanfaatkan Sebesar-Besarnya Bagi Kemajuan
Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat.
Hasil dari Pembahasan tersebut
telah menghasilkan kesepakatan terhadap Pengalokasian Anggaran Yang Dituangkan
Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah
kota Bima tahun anggaran 2023, sebagai berikut.
Rencana Pendapatan Asli
Daerah (PAD) terdiri dari, Pajak Daerah Rp. 24.939.277.198,00, Retribusi
Daerah Rp. 22.724.824.040,00. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan
Rp.1.284.388.412,00, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah, Rp. 13.828.201.044,00.
Jumlah pendapatan Asli Daerah Rp. 62.776.690.694,00.
Pendapatan Transfer terdiri
dari, Transfer Pemerintah Pusat Rp.
652.161.655.000,00. Transfer Antar Daerah Rp. 64.176.900.904,00. Jumlah
pendapatan transfer Rp. 716.338.555.904,00. Lain-lain pendapatan daerah yang
sah tidak dianggarkan, sehingga jumlah pendapatan Rp. 779.115.246.598,00.
Rencana Belanja, jumlah
belanja daerah Rp. 823.115.246.598,00, sehingga terjadi defisit Rp. 44.000.000.000,00.
Rencana pembiayaan yaitu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun
Sebelumnya Rp. 46.000.000.000,00
Pengeluaran pembiayaan
yaitu, Penyertaan Modal Daerah Rp. 2.000.000.000,0. Pembiayaan Netto Rp.
44.000.000.000,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun Berkenaan, Nihil.
Dari Uraian Struktur RAPBD
Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Diatas Dapat Kita Simpulkan Bahwa Pemerintah Kota
Bima Tetap Mengedepankan Pola Apbd Berimbang. Selanjutnya Rencana Pendapatan
Dan Belanja Pada Masing-Masing Erja Perangkat Daerah Kota Bima Tahun Anggaran
2023 Adalah Sebagai Berikut.
Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Rencana Pendapatan Sebesar Rp
167.400.000,00 Rencana Belanja Sebesar Rp 199.781.390.789.
Dinas
Kesehatan, Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 13.983.938.000,00
Rencana Belanja Sebesar Rp. 111.049.102.497,00.
Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rencana Pendapatan Sebesar
Rp 1.500.000.000,00 Dengan Besaran Belanja Rp. 111.839.930.838 .
Dinas
Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Rencana Pendapatan Sebesar
Rp. 70.000.000,00 Dan Belanja Rp. 9.069.007.382,00.
Satuan
Polisi Pamong Praja, Rencana Belanja Sebesar Rp
9.627.575.632,00.
Badan
Penanggulangan Bencana Daerah, Rencana Belanja Sebesar
Rp. 5.376.282.000,00.
Dinas
Pemadam kebakaran dan penyelamatan, Rencana Belanja Sebesar
Rp. 5.790.315.461,00.
Dinas
Sosial, Rencana Belanja Sebesar Rp. 8.418.772.590,00.
Dinas
Tenaga Kerja, Rencana Belanja Sebesar Rp.
4.115.553.666,00
Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rencana Belanja
Sebesar Rp. 9.667.403.907,00.
Dinas
Ketahanan Pangan, Rencana Belanja Operasi Sebesar Rp.
4.115.422.182,00. Dinas Lingkungan Hidup, Rencana Pendapatan Sebesar Rp
700.000.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 27.294.355.371,00.
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rencana Belanja Sebesar
Rp. 6.499.683.492,00.
Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rencana Belanja
Sebesar Rp. 10.188.111.504,00.
Dinas
Perhubungan, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 1.422.950.000,00
Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 13.473.591.179,00.
Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik, Rencana Pendapatan Sebesar
Rp 187.738.000 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 10.495.883.415,00
Dinas
Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Rencana Pendapatan
Sebesar Rp 2.165.803.040,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 9.814.463.742,00
Dinas
Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
Rencana Belanja Sebesar Rp. 4.218.363.818,00.
Dinas
Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rencana Belanja Sebesar
Rp.5.714.810.819,00.
Dinas
Kelautan dan Perikanan, Rencana Pendapatan Sebesar Rp.
203.100.000,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 5.284.486.421,00.
Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan, Rencana Pendapatan Sebesar Rp
1.096.070.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp.18.734.571.683,00.
Dinas
Pertanian, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 250.000.000,00 Rencana
Belanja Rp. 16.401.375.497,00.
Sekretariat
Daerah, Rencana Pendapatan Sebesar Rp 532.350.000,00 Dengan
Rencana Belanja Sebesar Rp.61.355.203.894,00.
Sekretariat
DPRD,
Rencana Belanja Sebesar Rp. 28.404.909.421,00.
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Rencana Belanja Sebesar
Rp. 7.721.244.894,00.
Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Rencana Pendapatan Sebesar
Rp. 756.835.897.558,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 21.330.625.734,00.
Badan
Kepegawaian daerah dan Pengembangan Sumber daya manusia, Rencana
Belanja Sebesar Rp.6.503.104.054,00.
Badan
Riset dan Inovasi Daerah, Rencana Belanja Sebesar Rp.
4.965.153.720,00.
Inspektorat
Daerah, rencana belanja sebesar Rp.9.419.743.518,00.
Kecamatan
Rasanae Barat, Rencana Belanja sebesar
Rp.10.648.071.267,00.
Kecamatan
Rasanae Timur, rencana belanja sebesar Rp.
12.215.921.192,00
Kecamatan
Asakota, rencana belanja sebesar Rp. 11.200.450.686,00
Kecamatan
Mpunda, rencana belanja sebesar Rp. 15.978.172.072,00
Kecamatan
Raba,
Rencana Belanja sebesar Rp. 18.390.670.737,00.
Badan
Kesatuan bangsa dan Politik, rencana belanja sebesar Rp.
8.011.521.484,00
Berdasarkan Hasil Pembahasan
Terhadap Raperda Tentang Apbd Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Dalam Rapat Badan
Anggaran DPRD Kota Bima Sampai Pada Lahirnya Kesepakatan Materi Raperda Tentang
Apbd 2023 Sebagaimana Disebutkan Di Atas, Beberapa Poin Yang Menjadi Catatan
Badan Anggaran Dprd Kota Bima Yaitu.
Pendapatan Daerah Terhadap
Pendapatan Asli Daerah Sebagaimana Tertuang Dalam Rapbd Tahun Anggaran 2023,
Badan Anggaran Memberikan Beberapa Catatan Antara Lain.
Badan Anggaran Melihat
Adanya Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Yang Belum Dimanfaatkan Secara
Optimal Oleh Pemerintah Daerah, Dimana Hal Tersebut Antara Lain Disebabkan
Belum Terbangunnya Sistem Yang Terintegrasi Dan Kurangnya Koordinasi Lintas
Sektor.
Kepada Perangkat Daerah Agar
Lebih Intens Lagi Dalam Upaya Pencapaian Target PAD Sehingga Dapat Target Yang
Telah Ditetapkan Dapat Dicapai Pada Akhir Tahun Anggaran.
Mengurangi Kebocoran Antara
Lain Dengan Membangun Sistem Bagi Penerimaan PAD Dengan Mengurangi Pembayaran
Secara Manual Dan Memperhatikan Para Juru Pungut Dengan Menyediakan Insentif
Dan Sarana Yang Memadai.
Lebih Intens Turun Ke
Lapangan Untuk Melakukan Pendataan Dan Mengidentifikasi Sumber-Sumber PAD.
Memberi Kepastian Hukum
Dengan Memberikan Perijinan Yang Diperlukan Terhadap Obyek PAD Sesuai Peraturan
Perundangan.
Sosialisasi Kepada Wajib
Pajak Untuk Lebih Taat Dalam Membayar Pajak Kepada Daerah. Melakukan Koordinasi
Antar Perangkat Daerah, Bumn Dan Swasta Dalam Upaya Meningkatkan PAD.
Belanja Daerah, Terhadap
Belanja Daerah Badan Anggaran Memberikan Catatan Dari Rapbd Tahun Anggaran 2023
Antara Lain, Pemerintah Daerah Telah Mengalokasikan Anggaran Bagi Kegiatan
Untuk Kebutuhan Masyarakat Di Perumahan Relokasi Seperti Penyediaan Wifi, Sarana
Pendidikan Berupa Paud, Sarana Peribadatan Berupa Musholla.
Pemerintah Kota Bima Agar
Memperhatikan Aset Yang Telah Diserahkan Dari Pemerintah Kabupaten Bima Ke
Pemerintah Kota Bima Antara Lain Dengan Memberikan Papan Nama Dan Sertifikasi
Sehingga Memberi Kepastian Hukum Terhadap Aset-Aset Tersebut.
Pengganggaran Terhadap
Belanja Yang Mendukung Peningkatan PAD Menjadi Salah Satu Prioritas Pembahasan
Sehingga Alokasi Anggaran Yang Telah Disediakan Untuk Kegiatan Tersebut Agar
Dilaksanakan Dengan Baik.
Terhadap Belanja Hibah Dan
Bansos Agar Dialokasikan Sesuai Kebutuhan Dan Peraturan Perundangan Yang
Berlaku.
Selanjutnya Dapat Kami
Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Proses Pembahasan Raperda
Tentang Apbd Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Dalam Rapat Badan Anggaran Dprd Kota
Bima Sampai Pada Lahirnya Kesepakatan Materi Raperda Tentang Apbd 2023, Yaitu
Pendapat
Akhir Fraksi Partai Golkar
Pendapat Fraksi Partai
Golkar Sebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Muhammad Amin, S.Ip Yaitu
Fraksi Partai Golkar Pada Prinsipnya Dapat Menerima Dan Menyetujui Hasil Pembahasan Rapbd Tahun 2023
Untuk Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya Dengan Catatan.
Meminta Kepada TAPD Agar
Dalam Penetapan PAD Memperhatikan Potensi Yang Ada Di Masing – Masing Perangkat
Daerah Penghasil PAD Dan Bukan Berdasarkan Asumsi.
Kepada Perangkat Daerah
Penyumbang PAD Agar Bekerja Lebih Giat Sehingga Akan Lebih Maksimal Dalam
Memenuhi Target PAD.
Fraksi
Demokrat
Pendapat Fraksi Partai
Partai Demokrat Sebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Amir
Syarifuddin,Yaitu Fraksi Demokrat Dapat Menerima Rancangan Apbd Tahun 2023
Karena Pada Prinsipnya Apbd Adalah Untuk Kemaslahatan Masyarakat, Namun
Demikian Masih Banyak Potensi Pad Yang Harus Digali Untuk Meningkatkan Pendapatan
Daerah.
Kepada Pemerintah Daerah
Diminta Untuk Lebih Serius Dalam Menata Dan Mengelola Kembali Apa Yang Sudah
Dilakukan Selama Ini Karena Banyak Kekurangan Yang Masih Bisa Dibenahi Dari
Sekarang.
Diharapkan APBD Tahun 2023
Menjadi APBD “Perpisahan” Bagi Pemerintah Karena Pada Akhirnya Masyarakat Yang
Akan menilai karena APBD bukan hanya bagi DPRD tapi Juga Bagi Pemerintah
Daearah Dan Masyarakat.
Semoga APBD Tahuhn 2023
Tidak Hanya Terjadi Peningkatan Pendapatan Tapi Juga Kemashalatan Bagi
Masyarakat.
Fraksi
Amanat Nasional
Pendapat Fraksi Partai
Amanat Nasional Sebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Syamsuddin Mahmud,
Yaitu, Fraksi Partai Amanat Nasional Menilai Banggar Dan TAPD Telah Bekerja
Maksimal Dalam Pembahasan RAPBD Tahun 2023.
Fraksi Partai Amanat
Nasional Mengapresiasi Atas Kinerja TAPD Terutama Bappeda Karena Telah
Mengakomodir Sebagian Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Namun Ada Catatan Bagi Bappeda
Terkait Musholla Al Muhajirin Di Perumahan Relokasi Jatibaru Timur Yang Masih
Perlu Peningkatan Agar Dapat Diakomodir Dalam Perubahan APBD Nantinya.
Fraksi PAN Berharap
Pembahasan RAPBD Ke Depannya Dapat Dijaga Khususnya Terkait PAD Karena
Peningkatan Pendapatan Akan Berdampak Bagi Legislatif Maupun Eksekutif.
Menerima Hasil Pembahasan RAPBD Tahun 2023 Untuk Ditindaklanjuti Di Sidang
Paripurna DPRD.
Fraksi
Bulan Bintang
Pendapat Fraksi Partai Bulan
Bintangsebagaimana Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Abdul Haris Yaitu Fraksi
Partai Bulan Bintang Menilai Bahwa Pembahasan Banggar DPRD Telah Berjalan
Dengan Baik, Dengan Catatan.
Kepada Pemerintah Daerah
Agar Ke Depannya Bekerja Lebih Baik Lagi Dan Terus Berinovasi. Dapat Menerima
Untuk Dibahas Pada Pembahasan Berikutnya.
Fraksi
Gerinda
Bahwa Fraksi Gerindra
Bersyukur Karena Semua Proses Pembahasan Rapbd 2023 Berlangsung Sesuai Waktu
Yang Direncanakan, Hal Tersebut Mengisyaratkan Bahwa Tim Banggar Dan TAPD Telah
Berupaya Untuk Berdisiplin Dalam Penggunaan Waktu.
Tujuan Pembahasan Semata-Mata
Untuk Menjadikan Kota Bima Makin Maju. Postur APBD Tahun 2023 Dirasakan Tepat
Dan Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat Kota Bima. Karenanya, Fraksi Gerindra
Dapat Menerima RAPBD Tahun 2023 Untuk Dibahas Sekaligus Ditetapkan Pada Rapat
Paripurna Serta Dievaluasi Untuk Selanjutnya Ditetapkan Dalam Perturan Daerah.
Disamping Pandangan Akhir
Masing–Masing Fraksi Sebagaimana Diuraikan Di Atas, Ketua DPRD Kota Bima,
Alfian Indrawirawan, S.Adm Juga Menyampaikan Pandangannya Terhadap RAPBD Tahun
2022 Yaitu Sebagai Berikut.
Banyak Harapan Dari Anggota
DPRD Yang Harus Menjadi Perhatian Bagi Pemerintah Daerah Dan Berharap Apa Yang
Menjadi Kesepakatan Bersama Di APBD Tahun Anggaran 2023 Dapat Dilaksanakan
Dengan Baik, Serta Pendapatan Daerah Dapat Lebih Ditingkatkan.
Tahun 2023 Merupakan Masa
Terakhir Pemerintahan Muhammad Lutfi – Ferry Sofiyan Dan Banyak Hal Yang
Dihadapi dalam masa transisi namun demikian DPRD dan Pemerintah Daerah harus
tetap menjalin dan melakukan Koordinasi Dan Komunikasi Dengan Baik Sehingga Apa
Yang Menjadi Harapan Masyarakat Dapat Tercapai Dengan Baik, Karena
Masyarakatlah Yang Akan Menilai Kinerja Eksekutif Dan Legislatif.
Selain Itu Kekurangan Yang
Ada Dapat Diatasi Jika Ada Sinergitas Antara Eksekutif Dan Legislatif.
Ketua DPRD Mengapresiasi
Kinerja TAPD dan Segenap Banggar DPRD Selama Pembahasan RAPBD 2023 Sehingga
Pembahasan Dapat Berjalan Dengan Baik Dan Lancar Tanpa Kendala Yang Berarti.
Karena Itu Atas Nama Pimpinan DPRD Beserta
Seluruh Anggota Banggar Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Dinamika Yang Terjadi
Selama Pembahasan Tersebut.
Menutup Pandangan Dan
Pendapat Tentang Pembahasan RAPBD 2023, Ketua Tim TAPD Dalam Hal Ini Sekretaris
Daerah Kota Bima Turut Menyampaikan Pandangan Tentang Pembahasan Rapbd 2023 Sebagai
Berikut.
Terimakasih Dan Penghormatan
Atas Pelaksanaan Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Serta Atas Dapat
Diterimanya RAPBD Tahun Anggaran 2023 Untuk Ditetapkan Pada Rapat Paripurna Dan
Yang Akan Dilanjutkan Dengan Pengajuan Untuk Dievaluasi Ke Pemerintah Provinsi.
Catatan Hasil Evaluasi Dan
Hasil Harmonisasi Anggaran Akan Segera Kami Tindaklanjuti Sesuai Hasil
Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Serta Akan Disampaikan Oleh TAPD Sebelum
Pelaksanaan Paripurna. Permintaan Maaf Jika Selama Pelaksanaan Kegiatan
Pembahasan RAPBD Tahun 2023 Ditemui Hal – Hal Yang Kurang Berkenan Di Hati.
Berdasarkan Beberapa Hal
Yang Telah Kami Sampaikan Tersebut Diatas, Maka Badan Anggaran DPRD Kota Bima
Dapat Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima Tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Yang Diajukan Oleh
Walikota Bima Untuk Dijadikan Peraturan Daerah Kota Bima Yang Definitif.(NM)
Post a Comment