Bersama Sudirman SJ, Dae Pawan Reses Terakhir di RW 03 Kelurahan Dara


Kota Bima, Media NTB - Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan Bersama Sudirman, DJ mengakhiri Reses Masa sidang I di lingkungan RW 03 Kelurahan Dara, Senin (21/11/22).

 

Pada Kesempatan reses tersebut, Dae Pawan dan De-je menyerap dan menampung sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh masing-masing Ketua RT dan RW serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

 

Ketua DPRD Kota Bima, Dae Pawan Sapaan Akrabnya Menyampaikan terimakasih kepada masyarakat lingkungan RW 03 Dara yang sudah meringankan langkah menghadiri undangan kegiatan reses, insya Allah apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat semoga dapat diperjuangkan di tahun 2023 maupun yang bisa terjawab langsung hari ini.

 

Pada kesempatan tersebut, Dae Pawan juga membeberkan, bahwa ada beberapa program yang sudah dikerjakan masuk di Kelurahan Dara, yakni peninggian talud, pengaspalan jalan lingkungan, pelebaran jembatan dan pembuatan drainase di Bina Baru.

 

Menjawab Aspirasi, Dae Pawan Bersama De-je mengatakan untuk bantuan terop dipastikan skala RW akan disumbangkan secara pribadi sebanyak tiga lokal. Insyaallah kalau ada rejeki, juga akan dibantu bersama kursinya.

 

Kemudian untuk Pemasangan lampu penerangan kuburan, sekarang sudah dipasang sebanyak 5 titik, dan besok akan dilanjutkan pemasangan Meterannya, ini semua merupakan bantuan secara pribadi. Terangnya.

 

Selanjutnya, permintaan Penutupan drainase dan lampu jalan di sebelah selatan kuburan Thionghoa akan di upayakan.

 

Untuk kebutuhan Air Bersih, pada tahun 2023 nanti kita akan mencoba melakukan bor, dengan kedalaman 30 hingga 40 meter, yang penting ada persiapan lahannya.

 

"Di infokan pula bahwa untuk bantuan Masjid Baburrahmah, insya allah sudah masuk sebesar 25 juta di APBD". Tuturnya.

 

Sementara, Sudirman DJ juga menjawab harapan para pemuda Dara terkait ketersediaan lapangan untuk sarana olahraga, yaitu lahan di blok 70 diminta pemuda sebagai lokasi sarana olahraga. De-je mendukung langkah masyarakat untuk meminta pada Pemkot Bima lahan tersebut.

 

Menurutnya lahan di blok 70 bisa di tata dan di manfaatkan sebagai sarana olahraga bagi masyarakat, karena secara mekanisme lahan tersebut memang milik pemerintah terlepas adanya pengklaiman dari orang lain. Pungkasnya.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.