Di Masa Kepemimpinan HML, Kota Bima Raih Juara 1 Lomba Posyandu Tingkat Provinsi NTB
Kota Bima, Media NTB - Kabar
menggembirakan datang dipenghujung tahun 2022 bagi Kota Bima yang telah
menjuarai Lomba Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022.
Posyandu An Nisa Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda
berhasil menduduki Juara Pertama, disusul Posyandu Sakura Desa Tanak Kaken
Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur sebagai juara kedua, kemudian
diikuti Posyandu Berlian II Desa Midang Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok
Barat sebagai juara ketiga.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman tim penilai posyandu
keluarga tingkat Provinsi NTB sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan
Gubernur NTB Nomor 440-832 tahun 2022 tentang Penetapan Juara Lomba Pos
Pelayanan Terpadu Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022, tertanggal 7 Desember 2022.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bima, Ahsanurrahman,
S.H, MH menyampaikan, kabar yang sangat menggembirakan di penghujung tahun 2022
bagi Pemerintah Kota Bima, karena posyandu An Nisa RT 12 Kelurahan Penatoi
Perwakilan Kota Bima menjadi Juara Pertama pada lomba posyandu tingkat provinsi
NTB. Ungkapnya.
"Insya Allah, berdasarkan informasi yang kami peroleh
dari Pemerintah Provinsi NTB, rencana penerimaannya akan diterima langsung oleh
Bapak Wali Kota Bima yang akan dilaksanakan bertepatan dengan puncak Hari Ulang
Tahun Provinsi NTB Ke 64 tanggal 17 Desember 2022 di Mataram," ujar
Ahsanurrahman.
Kemudian, Ahsanurrahman menambahkan, semua usaha dan
kegiatan yang dilakukan teman-teman dari Pemerintah Kota Bima dan semua kader
posyandu, lebih khusus dukungan penuh dari Ketua Pokjanal Kota Bima Hj. Ellya
H. M. Lutfi, karena beliau sendiri yang memilih Posyandu An Nisa yang akan
mewakili Kota Bima pada Lomba Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Provinsi pada bulan
September tahun 2022 lalu, dan kabar baik itupun kami terima. Ujarnya.
"Alhamdulillah, Posyandu An Nisa meraih juara pertama
dan memperoleh hadiah sebesar Rp. 50 Juta, disusul Lombok Timur Juara kedua Rp.
40 Juta, dan Lombok Barat Rp. 30 Juta," tutupnya.
Terpilihnya Posyandu An Nisa RT 12 Kelurahan Penatoi
diapresiasi oleh juri tingkat provinsi dengan adanya inovasi-inovasi,
penyelenggaraan kegiatan, dan pelaksanaan posyandu yang diatas standar jika
dibandingkan dengan daerah lain di NTB.(NM)
Post a Comment