Partai Demokrat Raih ‘Hattrick’ Predikat Partai Politik ‘Informatif’ dari KIP-RI
Jakarta, Media NTB - Komisi
Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI) kembali memberikan anugerah
penghargaan kepada lembaga-lembaga publik di Indonesia. Untuk kategori partai
politik, hanya ada lima partai politik yang mendapatkan predikat partai politik
‘Informatif’, yaitu PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan
PKB.
Pada tahun ini, Partai
Demokrat untuk ketiga kalinya kembali menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KIP-RI Donni Yusgiantoro kepada
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diwakili oleh
Sekjen Teuku Riefky Harsya di Atria Hotel, Gading Serpong, Tangerang (14/12).
Ketum Partai Demokrat AHY
menyampaikan rasa syukurnya atas kembalinya Partai Demokrat menjadi salah satu
partai yang ‘Informatif’,
“Kami mengucapkan apresiasi
kepada Ketua dan Komisioner KIP-RI yang telah memberikan penganugerahan kepada
Partai Demokrat pada tiga tahun terakhir ini. Sebagai partai yang demokratis
dan terbuka, Alhamdulillah Partai Demokrat kini telah bertransformasi menjadi
'smart party' yang juga berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan
informasi publik. Kami juga ingin terus memperjuangkan hak publik untuk tahu
(the right to know) yang dijamin dalam konstitusi.”
Sementara Sekjen Partai
Demokrat, Teuku Riefky Harsya, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Demokrat
didukungan seluruh struktur Partai Demokrat yang telah bekerja keras
mempertahankan predikat Partai Demokrat sebagai partai yang informatif.
Namun ia juga mengingatkan
agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam
membangun bangsa, khususnya untuk mendukung KIP-RI pada upaya keterbukaan
informasi publik.
Dalam sambutannya, Ketua
KIP-RI Donny Yusgiantoro mengatakan dari 372 lembaga publik yang menjadi objek
Monitoring dan Evaluasi setiap tahunnya, pada tahun 2022 ini hanya 122 lembaga
publik yang berhak mendapatkan predikat ‘Informatif’.
Adapun untuk mencapai kategori
‘Informatif’, penilaian harus mencapai nilai 90-100. Kemudian di bawahnya
kategori ‘Menuju Informatif’ mendapatkan nilai 80-89.9, ‘Cukup Informatif’
dengan nilai 60-79.9, ‘Kurang Informatif’ dengan nilai 40-59.9, dan ‘Tidak
Informatif’ kurang dari 39.9.
372 lembaga publik tersebut
dibagi dalam tujuh kategori klaster lembaga; Partai Politik, Kementerian,
Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga
Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Acara ini dihadiri oleh Menko
Polhukam Mahfud MD, pimpinan parpol, gubernur, direksi BUMN, dan perwakilan
kementerian serta pimpinan lembaga publik lainnya.(NM)
Post a Comment