Gubernur NTB Bang Zul Dorong Percepatan UU Daerah Kepulauan



Mataram, Media NTB -
Provinsi Nusa Tenggara Barat termasuk daerah kepulauan dengan memiliki  total 403 pulau, sedang maupun kecil. Karena itu, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc terus mendorong percepatan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

 

Salah satunya, dengan mengikuti Forum Daerah Kepulauan yang digelar oleh TEMPO Media Group, Selasa, 31 Januari 2023 di Hotel

Borobudur Jakarta.

Forum tesebut digelar untuk mendorong percepatan RUU Daerah Kepulauan ke pembahasan tingkat Pemerintah dan DPR dengan usulan dan rekomendasi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bang Zul sapaan Gubernur memaparkan usulan pentingnya mendorong  percepatan Undang-Undang Daerah Kepulauan demi mendorong pendayagunaan dan pengembangan potensi daerah kepulauan.

 

Dalam forum tersebut Bang Zul memaparkan, bila ingin meningkatkan alokasi anggaran untuk percepatan pembangunan diperlukan regulasi yang lebih spesipik. Regulasi tersebut nantinya akan mengakomodir kebutuhan daerah kepulauan.

 

Kebutuhan daerah kepulauan tersebut, dilanjutkan Gubernur, melalui beberapa hal. Di antaranya, mengusulkan draft undang-undang daerah kepulauan menjadi undang-undang lex specialia atau melakukan singkronisasi draft undang-undang daerah kepulauan dengan undang-undang terkait.

 

"Mengusulkan draft undang-undang daerah kepulauan menjadi undang-undang lex specialia atau melakukan singkronisasi draft undang-undang daerah kepulauan dengan undang-undang terkait," usul Gubernur.(novita/opik)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.