Catatan Kritis Pemilu Tahun 2024
Oleh : Muhammad Fakhrur
Rodzi, S.IP (Mahasiswa S 2 Pacsarjana UGM)
Perhelatan demokrasi yang datang 5 tahun
sekali pada tingkat local maupun nasional dalam hal pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat ditingkat
Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Nasional juga pemilihan Presiden dan wakil akan
segera diselenggarakan. Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan legislatif ini
akan diikuti oleh seluruh masyarakat Daerah yang ada di indonesia. Pemilu
ataupun pemilihan legilatif ini akan diselenggaran pada tanggal 14 Februari
tahun 2024 Mendatang. Menarik mundur peristiwa yang terjadi secara realitas
politik dalam proses pelaksanaan pemilu maupun pileg sebelumnya di Indonesia
berbagai macam persoalan yang sampai sekarang ini belum bisa diselesaikan dan
harus banyak dilakukan perbaikan.
Dalam momentum Pemilihan presiden/wakil
presiden maupun pemilihan anggota legislatif ini, akan banyak hal yang harus
dikawal dan awasi mulai proses pendaftaran para kandidat calon anggota
Legislatif kepada partai politik sampai dengan hari- H pencoblosan yang begitu
banyak persoalan sering kita jumpa di negara indonesi ketika proses pemilihan umum
sedang berlangsung.
Sedikit catatan kritis penulis dalam
pelaksanaan pemilihaan umum selama ini dan akan tetap terjadi pada pemilu
mendatang, yakni adapun catatan yang
pertama, menjaga netralitas para aparatur sipil negara (ASN), petugas
keamanan (POLISI,TENTARA) dan stakeholder terkait. Dalam uu no 5 tahun 2014
tentang ASN juga menjelaskan bahwa ASN itu berfungsi sebagai penyelenggara
pelayan publik, menjalankan kebijakan dan ASN harus bersikap netral ..
Seharusnya aparat bisa menjadi penetral dalam pemilihan presiden maupun
pemilihan legislatif akan tetapi melihat realita yang terjadi, banyak dari para
aparat pemerintah yang terjun langsung dan tergoda dengan manisnya berpolitik
serta sering terjadi juga kita jumpai bahwa keberpihakan ASN dalam menanti
calon lagislatif incumbent/petahana juga calon yang didukung oleh kepala daerah
merek. Hal ini disebutkan oleh Prof.
Sofian Effendi mantan ketua komisi ASN tahun 2022“ ASN itu harus
netral(impartial), tidak boleh berpihak dan tidak boleh memihak dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya”. Begitupun dengan perkataan yang sampaikan
oleh Pak Rakwanto salah satu peneliti badan kepegawaian Negara (bkn) “
Netralitas ASN atau Birokrasi diperlukan agar memastikan kepentingan Negara,
Daerah dan rakyat secara keseluruhan berorientasi kepada pelayanan, sehingga
siapapun kekuatan politik yang memerintah, birokrasi tetap memberikan pelayanan
yang terbaik kepada masyarakat”.
Catatan kedua, biaya politik yang sangat mahal.
Para calon legislatif minimal harus mempuyai ketersedian finansial sebesar lebih
dari 1 Miliar untuk calon legislatif didaerah Kota/Kabupaten, 5-10 miliar untuk
calon legislatif ditingkat Provinsi serta 10- 30 miliar untuk calon legislatif
ditingkat Nasioanal (Penelitian yan dilakukan lembaga studi demokrasi dan
pemilu), hal ini semua untuk memenuhi kebutuhan logistik,seperti biaya
kampanye, biaya transportasi timses, pembuatan baju dan lainnya, serta yang
tidak kalah dahsyat lagi yakni biaya
yang tinggi atau transaksi pemberian mahar politik yang diberikan para kandidat
calon legislatif kepada partai politik untuk mendapatkan mendapatkan “TIKET maupun
NO URUT” sebagai calon legislatif. Dengan biaya yang sangat tinggi dikeluarkan
para calon legislatif ini akan berdampak negative ketika mereka terpilih dan
memimpin nanti, takutnya akan menimbulkan mindset seperti, mengembalikan
kembali “ modal kampanye dan lainnya” atau sering kita sebut tindakan korupsi.
Hal ini juga disampaikan oleh Abraham Samad (mantan
Ketua KPK periode 2011-2015) menjelaskan faktor biaya politik yang mahal menjadi
salah satu penyebab banyaknya anggota legislatif yang melakukan tindakan
korupsi ataupun menyalahgunakan kekuassaan dan menurut data yang dirilis Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK) pada tahun 2021 jumlah anggota DPRD/DPR yang korupsi
hampir mencapi 127 orang.
Catatan ketiga politik uang atau money
politics. Permasalahan politik uang dalam pemilu
sampai saat ini belum bisa diselesaikan dan hilangkan. Cara jitu yang
seringkali dipakai oleh para kandidat calon legislatif untuk membeli suara para
konstituen lewat politik uang adalah virus dan wabah demokrasi yang menjadi
budaya di Indonesia. Alunan mesra transaksi antara kandidat calon lewat para
timsenya kepada para memilih menimbulkan kandungan budaya transaksional
sehingga inilah yang benyebabkan lahirnya korupsi di negeri Indonesia ini.
Catatan keempat adalah tingkat
kepercayaan masyarakat kepada juri atau penjaga marwah demokrasi yakni
penyelenggara pemilu (KPU) . Setelah halnya informasi terkait
komusioner KPU RI dilakukan operasi
tangkap tangan ( OTT) oleh kpk karena menerima suap dari Calon DPR RI dari
partai banteng yakni Harun masuki untuk dijadikan Paw pada tahun 2019 lalu juga
isu terkait tidak netralnya lembawa pengawas maupun penyelenggara. Hal ini akan
berdampak kepada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara
pemilu akan menurun. Ini menjadi tugas berat Komisi Pemilihan Umum yanga ada di
Daerah Kota/Kabupaten (KPUD) mapun Komisi
Pemilihan Umum yang ada di Pusat (KPU RI) untuk tetap menjaga tingkat
kepercayaan masyarakat dan dalam hal indepensinya seperti yang jelaskan dalam uu no 7 tahun
2017 tentang pemilu.
Harapannya mudah-mudahan pemilu pada tahun 2024 mendatang aparatur sipil negara baik itu polisi, tentara betul-betul menunjukan sikap netralitasnya, biaya politik dalam pemilu tidak terlalu tinggi dan mahal juga Komisi Pemilihan umum (KPU) yang ada didaerah maupun yang ada dipusat menjaga integritasnya sebagai lembawa penyelenggara yang independen dalam mengawal pesta demokrasi rakyat pada tahun mendatang serta harapannya juga masyarakat dapat memilih wakilnya yang berkualitas dan berintegritas juga mempunyai kemampuan dalam mengartikulasikan kepentingan masyarakat secara general.
Penulis ingin mengutip perkataan dari senator Amerika Serikat yakni Oneill, beliau berkata “Demokrasi local menjadi syarat mutlak keberlangsungan demokrasi ditingkat nasional”
Post a Comment