Biro Pemerintahan dan OTDA Gelar Rakor Dekonsentrasi Tugas Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Mataram, Media NTB - Pemprov NTB, melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB menggelar Rapat Koordinasi Dekonsentrasi Tugas Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi NTB, bertempat di Hotel Lombok Raya pada Rabu, (13/9).
Asisten 1 Setda NTB, H. Fathurahman mewakili Sekda menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, kebupatan, kota yang ada di wilayahnya. Dalam hal pengawasan capaian (Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Standar pelayanan minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan bentuk pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berhak diprolesi oleh keluarga dan negara secara berpihak.
Disebutkan Fathurahman, secara keseluruhan Persentase dari penerapan standar pelayanan minimal ini untuk Provinsi di angka 56% yang masih relatif kecil, kemudian Kabupaten Sumbawa 87% ini merupakan yang tertinggi. Kemudian Kota Bima 46%, Kabupaten Lombok Barat 61%, Lombok Tengah 72%, Dompu 63%, Sumbawa Barat 58%, Lombok Utara 86%, Kota Mataram 60%, Kabupaten Bima 48%, Lombok Timur 57% Ini berdasarkan penerapan STM pada tahun 2023.
"Dari capaian di atas tentunya ada evaluasi sesuai dengan tahapan SPM yang harus dilakukan dengan beberapa tahapan dan teknis yang sudah ada sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Hal ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Kabupaten Kota. Dalam hal mengawasan capaian standar pelayanan minimal. Sehingga dapat menyatukan resepsi agar target penerapan SPM dapat mencapai dengan maksimal.
"Dengan kekuatan koordinasi dan peningkatan kinerja tim SPM Provinsi maupun Kabupaten Kota dalam melaksanakan penerapan SPM dapat menjadi kontribusi bagi masyarakat NTB. Khususnya masyarakat penerima layanan dasar dalam rangka terpenuhinya kebutuhan layanan dasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang berkelanjutan," pungkasnya.
Untuk diketahui, yang menjadi peserta terdiri dari 20 orang bagian pemerintahan, dan Bappeda kabupaten/kota, serta 9 orang dari perangkat daerah pengampu SPM lingkup Pemprov, dan 21 orang tim GWPP.(san/her)
Post a Comment