Pemprov NTB Atensi Serius Masyarakat Desa Lingkar TPAR Kebon Kongok


Mataram, Media NTB - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan perhatian serius terhadap warga masyarakat di delapan desa lingkar Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, kabupaten Lombok Barat.


Dengan beroperasinya perluasan landfill baru TPAR Kebon Kongok, kompensasi dampak lingkungan dan beberapa aspirasi warga masyarakat lingkar TPAR telah direalisasikan.


Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, keseriusan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten Lombok Barat dan kota Mataram yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Lingkar Desa TPAR telah dan terus mengupayakan kebutuhan masyarakat sekitar.


"Pemerintah serius mengelola sampah apalagi di hilir dengan TPAR yang jauh lebih maju dengan pengolahan sampah sebagai bahan baku energi atau bernilai lainnya sehingga masyarakat sekitar harus diberikan pemahaman dan diberikan fasilitas memadai bagi yang terdampak misalnya BPJS Kesehatan, beasiswa dan lain lain", urai Wagub dalam pertemuan bersama Pokja Desa Lingkar TPAR di kantor Gubernuran Pemprov NTB, Senin (11/09).


Ditekankannya, pengelolaan lingkungan untuk kepentingan bersama ini tidak meninggalkan warga masyarakat dengan program pemerintah mulai dari pelayanan hingga pemberdayaan sampai penataan lingkungan TPAR yang ramah lingkungan.


Kepala UPT TPAR Kebon Kongok Dinas LHK NTB Radyus Ramli Hindarman mengatakan beberapa pekerjaan yang telah diselesaikan sendiri maupun lintas sektor terus dirampungkan.


Diantaranya pengelolaan air lindi yang merupakan cairan sampah dari air hujan, irigasi sekitar TPAR, fasilitas akses jalan maupun relokasi beberapa rumah warga yang terdampak langsung TPAR karena berjarak hanya puluhan meter.


Selain itu, aspirasi warga masyarakat Desa Lingkar TPAR seperti sumur bor, pembuatan bronjong kali dan infrastruktur fisik lain selain pelibatan tenaga kerja lokal dalam pekerjaan konstruksi maupun pengolahan, pelatihan sampah organik dan lain lain dalam daftar pekerjaan Pokja.


Adapun delapan desa lingkar TPAR tersebut adalah Desa Suka Makmur, Gapuk, Taman Ayu, Kuranji, Perampuan, Karang Bongkot, Lelede dan Banyumulek yang sebagiannya telah mendapatkan kompensasi dampak negatif dan sebagiannya telah dianggarkan dalam tahun ini untuk dibayarkan. Saat ini luasan landfill TPAR Kebon Kongok di lahan 1,2 Ha berkapasitas 118 M3 yang menerima sampah 200 ton perhari.


Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Sekda Lobar, Asisten Pemkot Mataram, para Kadis LHK, PUPR dan instansi terkait lainnya.(jm)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.